Kelly Kambu : Kami Mendukung Siapapun Penjabat Gubernur Papua Barat Daya tanpa Melihat Latar Belakang Suku, Agama, Ras dan Golongan
SORONG – Dijadwalkan Jumat (9/12) ini, Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri), akan meresmikan Provinsi Papua Barat Daya (PBD) sekaligus melantikan Penjabat Gubernur. Santer beredar kabar yang akan menduduki posisi Penjabat Gubernur Papua Barat Daya yakni Dr Drs Muhammad Musa’ad,MSi yang saat ini menjabat Asisten Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua. Birokrat yang basicnya akademisi di Universitas Cenderawasih ini, juga pernah menduduki jabatan Pjs Bupati Kabupaten Waropen tahun 2020 lalu.
Terkait rencana peresmian dan pelantikan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Juru Bicara Tim Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu,ST,MSi menyatakan pihaknya mendukung sepenuhnya Dr Drs Muhammad Musa’ad,MSi sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat Daya. “Nama yang sudah santer beredar, Dr Muhammad Musaad, kami mendukung sepenuhnya. Kalaupun nanti di detik-detik akhir ada perubahan, ya kami tetap mendukung siapapun yang dipercaya pemerintah pusat untuk menduduki posisi Penjabat Gubernur Papua Barat Daya tanpa melihat latar belakang suku, agama, ras, golongan dan sebagainya. Siapapun yang ditunjuk pemerintah pusat, kami tetap mendukung sepenuhnya,” kata Kelly Kambu kepada Radar Sorong, Kamis (8/12).
Dikatakannya, sebagai anak adat di wilayah Doberai dan sebagai Juru Bicara Tim Pemekaran PBD sejak dideklarasikan sampai hari ini, pihaknya menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah pusat dan memberikan dukungan sepenuhnya kepada Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, dengan harapan Penjabat yang dilantik tidak mengabaikan teman-teman, masyarakat yang telah berjuang untuk mewujudkan provinsi ini.
“Kami percaya kepada bapak Dr Muhammad Musaad, beliau punya jam terbang tinggi di bidang pemerintahan. Rekam jejak ini merupakan citra yang baik untuk mengelola pemerintahan, pembangunan, pelayanan kemasyarakatan di wilayah Provinsi Papua Barat Daya ini. Kita berharap jangan ada yang demo-demo, buat aksi sana-sini, semuanya kita harus bersatu mendukung Penjabat Gubernur Papua Barat Daya agar roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik. Berkat Tuhan ini mari kita kelola, kita jaga dengan baik sehingga tujuan kita memperjuangkan pemekaran PBD untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan, pembangunan dan pelayanan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat itu bisa berjalan dengan baik,” tandasnya.
Mengenai siapa yang layak untuk menjadi Gubernur PBD defenitif nantinya, Kelly menyatakan hal tersebut urusan belakangan. “Yang jelas mari kita semua masyarakat di wilayah adat Doberai ini mendukung sepenuhnya siapapun Penjabat Gubernur Papua Barat Daya yang dipercaya pemerintah pusat dan rencananya dilantik esok hari. Pemerintahan ini harus berjalan, kami mendukung siapapun yang dipercayakan oleh pemerintah pusat untuk melaksanakan roda pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya dalam kurun waktu satu tahun lebih sampai terpilihnya Gubernur PBD defenitif nantinya dalam Pemilukada serentak di tahun 2024 mendatang,” tandasnya.
Dikatakannya, perjuangan pemekaran PBD merupakan perjalanan panjang yang melelahkan, penuh dengan tantangan, penuh perdebatan sesama anak negeri untuk melihat perubahan ke arah yang lebih baik, dan akhirnya sampai pada titik akhir yaitu penetapan Undang-undang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya pada tanggal 17 November lalu, dan rencananya besok (Jumat, 9/12) peresmian Provinsi Papua Barat Daya sekaligus pelantikan Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Daya. “Kami memberikan dukungan sepenuhnya terkait pelantikan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya yang rencananya akan dilantik esok hari. Kami mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mengucap syukur kepada Tuhan, karena Tuhan itu baik sehingga memberkati, menopang, menolong proses ini,” imbuhnya.
Ia juga mengapresiasi kekompakan, kebersamaan, komitmen masyarakat Sorong Raya yang tidak pernah menyerah guna mewujudkan aspirasi pemekaran provinsi PBD. Tantangan yang begitu banyak, mulai dari perubahan UU Otonomi Khusus Papua Nomor 21 Tahun 2001 yang kemudian direvisi menjadi UU Nomor 2 Tahun 2021, UU Otonomi Daerah Nomor 32 tahun 2004 dengan sejumlah criteria untuk bisa melakukan pemekaran, mengalami perubahan lagi menjadi UU Nomor 23 Tahun 2014, semua persyaratan untuk melakukan pemekaran tetap digeluti dan dilengkapi, dikawal dengan kekuatan bersama, hingga akhirnya perjuangan untuk mempunyai provinsi tersendiri di wilayah Sorong Raya ini akhirnya terwujud. “Untuk itu, kami menyampaikan terimakasih kepada Bapak Presiden dan semua elemen pemerintah, dan kami menyampaikan ucapan selamat datang kepada Bapak Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Daya. Kami siap mendukung bapak guna melaksanakan roda pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat di Sorong Raya wilayah bawahan Provinsi Papua Barat Daya. Wilayah provinsi semakin kecil, maka air mata pun harus terhapus, rentang kendali semakin diperkecil untuk mengelola 6 wilayah. Medan yang rumit dan penuh tantangan, kiranya dapat dikelola dengan baik demi kesejahteraan masyarakat yang mendiami wilayah adat Doberai yang menjadi wilayah bawahan provinsi Papua Barat Daya,” pungkasnya. (ian)















