Kapolres Sorkot: Kami Pastikan Dulu, Kalau Benar Kami Menuju TKP
SORONG – Dua Daftar Pencarian Orang (DPO) rangkaian kasus tragedy Double O pada 25 Januari 2022 lalu masih dikejar oleh pihak Kepolisian Polres Sorong Kota (Sorkot). Dua DPO yang berinisial GR (tersangka pembunuhan Khani Rumaf) dan NB tersangka pembakaran Gedung Double O.
Berdasarkan informasi, kedua DPO tersebut berada di salah satu daerah di luar Kota Sorong. Kapolres Sorong Kota, AKBP Johannes Kindangen menjelaskan kemungkinan keduanya sedang berada di luar Kota Sorong.
“Kami akan lidik dulu dengan jelas, karena jarak daerah tersebut cukup jauh dari Kota Sorong sehingga jika kami mendapatkan informasi jelas bahwa kedua DPO berada di daerah tersebut, baru kami menuju ke TKP,”jelasnya kepada Radar Sorong, Selasa (22/3).
Sebelumnya, sambung Kapolres Sorong Kota beberapa waktu lalu, berdasarkan informasi, DPO tersebut berada di wilayah Sorong, namun saat dilakukan pengecekkan di TKP tersebut ternyata nihil. “Berikan kami waktu, kami terus melakukan pencarian,”ujarnya
Menanyakan berkas 8 tersangka kasus tragedy double O telah masuk ke Kejaksaan Negeri Sorong, Kapolres Sorong Kota membenarkan hal tersebut, kini tinggal menunggu tahap dua.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan Jaksa Kejaksaan Negeri Sorong, direncanakan bulan April 2022 berkas 20 tersangka sudah diserahkan,”paparnya.
Berkas delapan tersangka yang telah tahap 1, yakni 5 tersangka perusakan dan pembakaran gedung Double O dan 3 tersangka pembunuhan Khani Rumaf.(juh)