• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Rabu, 23 September 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Sita Persamaan Luxio Hotel dan As Karaoke Dikabulkan

by admin
23 Maret 2022
in Berita Utama
0
Sita Persamaan Luxio Hotel dan As Karaoke Dikabulkan

Tim Kuasa Hukum Andre Susilo, Raymond R Morintoh, SH (kiri) dan Benry Napitupulu, SH

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

SORONG– Permohonan Sita persamaan atas 3 aset tanah yang didirikan bangunan The Luxio Hotel dan New AS Karaoke yang dimohonkan Tim Kuasa Hukum Andre Susilo dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri Sorong saat sidang yang digelar pada Senin (21/3).

 Tim Kuas Hukum Andre Susilo, Raymond R Morintoh, SH menjelaskan majelis hakim Pengadilan Negeri Sorong mengabulkan permohonan sita persamaan yang dimohonkan oleh kliennya. Dan, dikabulkan sita persamaan tersebut juga disaksikan oleh pihak BRI Manokwari dan KPKNL saat menghadiri sidang wanprestasi tersebut.

Berita Terkait

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

20 September 2026
57
4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

18 September 2026
125
MTQ XXXI Resmi Dibuka,  2.242 Peserta Siap Berlaga

MTQ XXXI Resmi Dibuka,  2.242 Peserta Siap Berlaga

13 September 2026
30

 Ditambahkan, Benryi Napitupulu SH, usai dikabulkan permohonan sita persamaan, maka sesuai pasal 231 Ayat (1) KUHP menyebutkan barangsiapa dengan sengaja melepas barang yang telah disita menurut peraturan UU atau melepaskan dari simpanan atas perintah hukum, atau menyembunyikan barang itu, sedang diketahuinya, bahwa barang itu dilepaskan dari sitaan atau simpanan itu, dihukum penjara selama-lamanya 4 tahun. 

” Ini dimaksudkan agar barang sitaan tersebut tidak dipindah tangankan ke siapapun mengingat ada ancaman pidananya,”ucap Benry. 

 Benry berharap usai dikabulkan sita persamaan, hari Rabu (23/3) Pengadilan Negeri Sorong sudah bisa memasang papan nama di obyek yang saat ini menjadi sengketa dipersidangan.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Andre Susilo meminta kepada BRI Cabang Manokwari dan KPKNL untuk tidak melelang tiga aset milik Andre Susila mengingat masih sengketa di PN Sorong. 

Tiga aset milik Andre Susilo yang rencananya akan di lelang, antara lain tanah dan bangunan dengan nomor sertifikat SHGB 1800 dengan luas 600 meter persegi, SHGB nomor 1799 dengan luasan 2.0000 meter persegi dan SHGB nomor 1798 dengan luasan 1.247 meter persegi. 

 Tiga aset tersebut berada di Kelurahan Klamana, Distrik Sorong Timur, Kota Sorong. Benry Napitupulu menambahkan, tiga aset, yang didalamnya termasuk bangunan AS Karaoke dan Hotel Luxio, statusnya masih milik kliennya dan berkaitan dengan perkara yang saat ini sedang bergulir di PN Sorong.(juh)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Dua DPO Tragedy Doubel O Terus Dibur

Next Post

“Pemekaran Hadir untuk Siapa”?

Related Posts

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II
Berita Utama

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

20 September 2026
57
4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI
Berita Utama

4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

18 September 2026
125
MTQ XXXI Resmi Dibuka,  2.242 Peserta Siap Berlaga
Berita Utama

MTQ XXXI Resmi Dibuka,  2.242 Peserta Siap Berlaga

13 September 2026
30
Pawai Taaruf MTQ XXXI, Gubernur Papua Barat Daya Ikut Jalan Kaki dan Serahkan Mahkota Papua
Berita Utama

Pawai Taaruf MTQ XXXI, Gubernur Papua Barat Daya Ikut Jalan Kaki dan Serahkan Mahkota Papua

12 September 2026
83
Berikan Support, Gubernur Kunjungi Kafilah Papua Barat Daya
Berita Utama

Berikan Support, Gubernur Kunjungi Kafilah Papua Barat Daya

12 September 2026
43
Panitia MTQ Nasional XXXI Kagumi Kafilah Papua Barat Daya, Haerudin : Keren dan Luar Biasa
Berita Utama

Panitia MTQ Nasional XXXI Kagumi Kafilah Papua Barat Daya, Haerudin : Keren dan Luar Biasa

11 September 2026
164
Next Post
Perjuangan Pemekaran PBD Dibiayai APBD

“Pemekaran Hadir untuk Siapa”?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

FOPERA Desak Gubernur Pilih Sekda Papua Barat Daya dari OAP

FOPERA Desak Gubernur Pilih Sekda Papua Barat Daya dari OAP

22 September 2026
HUT ke-21, LPS Road Show Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Donor Darah

HUT ke-21, LPS Road Show Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Donor Darah

22 September 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!