Daftar Bacaleg Ditunda, Seknun : Jujur Kami Sedikit Galau, Karena Sudah Siap 100%!

SORONG-Partai Nasional Demokrat (NasDem) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya yang terletak di Hotel Luxio Km 12, untuk melakukan konsultasi perihal belum bisa mengenerate formulir B.Hal ini disebabkan oleh server KPU yang belum terkoneksi antara Data Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).Sementara, DPP NasDem telah menginstruksikan secara serentak NasDem masing-masing daerah melakukan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), Kamis (11/5).
Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPW Partai NasDem Provinsi Papua Barat Daya Syamsudin Seknun,S.Sos.SH.MH ketika jumpa pers mengatakan bahwa Kedatangan DPW Partai NasDem PBD ke KPU Provinsi Papua Barat Daya guna menyampaikan kendala penyelesaian pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).
“Sesuai dengan perintah Bapak Ketua Umum Surya Paloh bahwa hari ini merupakan tanggal keramat yang diputuskan oleh DPP untuk Nasdem seluruh Indonesia mendaftarkan mendaftarkan bakal calonnya, baik dari pusat sampai ke kabupaten/kota,” katanya didampingi para pengurus DPW Partai NasDem Papua Barat Daya.
“Jujur saja kami sedikit galau karena waktu berjalan terus dan kami dari Partai NasDem di dalam Silon kami itu sudah 100% semua. Tapi, kami belum bisa mengenerate formulir B pengajuan. Formulir ini bisa keluar apabila Sipol dari KPU untuk Provinsi Papua Barat Daya sudah terbuka,” sambungnya.
Dikatakan Seknun, Sehingga Partai DPW NasDem Papua Barat Daya berinisiasi untuk tetap datang ke KPU Provinsi Papua Barat Daya untuk meminta penjelasan. “Dan sesuai dengan hasil pertemuan tadi sudah cukup jelas bahwa memang ada beberapa hal yang menyebabkan. Sehingga Sipol untuk Papua Barat Daya belum terbuka,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa KPU akan mengeluarkan berita acara, apabila 18 partai politik semua secara resmi telah mensubmit data kepengurusan dalam Sipol.
“Pada prinsipnya kami dari Partai NasDem untuk kesiapan pencalegan sudah 100% siap. Kalau pada titik terakhir KPU menginginkan bahwa harus kita membawa hardcopy, maka Partai NasDem sudah menyiapkan itu untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi,” tegasnya.
Seknun menambahkan bahwa Untuk Papua Barat Daya sesuai dengan kuota ketentuan perundang-undangan bahwa ada 35 bakal caleg dan setiap daerah pemilihan harus memenuhi kuota 30% keterwakilan perempuan.
“Target kami untuk Papua Barat Daya adalah, paling tidak 9 kursi. Nah, dengan demikian ketika kuota itu sudah terpenuhi maka kami akan bisa mengajukan calon gubernur untuk Provinsi Papua Barat Daya,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt KPU RI Provinsi Papua Barat Daya, Fatmawati, membenarkan bahwa kendala pada singkronisasi data pada Aplikasi Partai Politik (Sipol) dan Aplikasi Pencalonan (Silon) di Provinsi DOB termasuk Papua Barat Daya yang belum selesai dilakukan.
“Memang ada sedikit kendalanya sehingga Partai NasDem PBD belum bisa generate formulir B pengajuan dan formulir B daftar bakal calon, yang harus diserahkan pada saat pengajuan bakal calon. Hal ini karena singkronisasi data pada Aplikasi Partai Politik (Sipol) dan Aplikasi Pencalonan (Silon) belum selesai. Ini berlaku pada Provinsi DOB termasuk Papua Barat Daya. Kami juga sudah melaporkan ke KPU RI,” jelasnya.
“Kami berupaya semaksimal mungkin, sebelum tanggal 14 sudah bisa mengenerate. Sehingga bapak/ibu sudah bisa datang kembali. Kami mengapresiasi kehadiran bapak/ibu hari ini,” pungkasnya.(zia)













