SORONG – Badan Musyawarah (Bamus) DPR Kabupaten Maybrat, Selasa (4/7) menggelar rapat di Kantor DPRK Fait Mayaf Kabupaten Maybrat. Ada sejumlah agenda yang dibahas dalam forum tersebut diantaranya, pembahasan jadwal pelaksanaan rapat paripurna LKPJ Bupati Maybrat tahun 2022.
Selain itu, agenda lain yang dibahas oleh bamus adalah, pembahasan surat masuk dari Tim Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Aitinyo. Agenda penting lainnya adalah pembahasan surat masuk dari DPP Partai Golkar perihal usulan pemberhentian dan pengangkatan Ketua DPRK Maybrat sisa masa jabatan 2019-2024.
Selain itu dua agenda lainnya adalah, pembahasan surat masuk dari pemerintah daerah Kabupaten Maybrat perihal usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) pemilihan kepala kampung, pleno penetapan rencana kerja DPRK Maybrat tahun 2023 dan penyerahan Dokumen RKT DPRK Maybrat Tahun 2023 kepada Pimpinan DPRK Maybrat.
Ketua Tim Pembentukan Calon DOB Kabupaten Aitinyo, Korneles Kambu, S. Sos. M. Si melalui sambungan telepon kepada Radar Sorong mengatakan, pihaknya selalu ketua tim pembentukan Calon DOB Kabupaten Aitinyo disambut baik pimpinan dan anggota Bamus DPRK Maybrat. “Ada sejumlah dokumen yang kami serahkan kepada pimpinan dan anggota Bamus, salah satunya adalah SK Tim Kajian Akademik Uncen yang resmi ditandangani oleh Rektor Uncen,” terangnya.
Dikatakannya, syarat dokumen lain yang juga disampaikan ke pimpinan dan anggota Bamus DPR Kabupaten Maybrat adalah syarat dukungan cakupan wilayah bawahan calon DOB Aitinyo. “Rencananya nanti tanggal 10 Juli kami diundang untuk pertemuan khusus dengan Bamus untuk mendapat penjelasan dan masukan serta rencana tindaklanjut dengan Bamus,” jelas Korneles Kambu yang sehari-harinya menjabat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maybbrat. (ris)