MANOKWARI – Gubernur Provinsi Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan,MSi dengan didampingi Kepala Kanwil DJPb Provinsi Papua Barat, Bayu Andy Prasetya, Rabu (1/12) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2022 di Gedung PKK Provinsi Papua Barat.
Total dana APBN Tahun 2022 yang dialokasikan untuk Provinsi Papua Bara sebesar Rp 7,63 Triliun dalam bentuk DIPA yang diserahkan kepada 375 Satker K/L. Dari keseluruhan alokasi, sebesar Rp 2,26 T dialokasikan untuk belanja pegawai, Rp 2,49 T untuk belanja barang, Rp 2,88 T untuk belanja modal, dan sebesar Rp 5,12 M untuk belanja bantuan sosial.
Sementara itu, alokasi TKDD ditetapkan sebesar Rp 19,61 T atau meningkat 19,19% dibandingkan tahun sebelumnya. Adapun alokasi TKDD tersebut terdiri dari, DAU sebesar Rp 7,49 T, dana bagi hasil (DBH) Rp 3,01 T, Dana Otsus Rp 4,69 T , DAK Fisik Rp 2,11 T, DAK Non Fisik Rp 926,3 Miliar, Dana Insentif Daerah Rp 25,54 M, dan Dana Desa sebesar Rp 1,36 T.
Secara simbolis, Gubernur menyerahkan DIPA kepada Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa, Wakapolda PB Brigjen Pol Patrige R Renwarin, para bupati/walikota, Kepala BPS dan pimpinan instansi vertikal lainnya.
Dengan adanya alokasi dana ini Gubernur berharap bahwa belanja harus segera dilaksanakan sehingga dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Papua Barat, tentunya dengan tetap menjaga akuntabilitas, transparansi dan tata kelola yang baik.
Di tahun 2022, lanjut Gubernur, pandemi Covid-19 masih akan menjadi ancaman. Oleh sebab itu, Gubernur menginstruksikan kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota dan OPD untuk terus menjaga kewaspadaan, serta meningkatkan pencegahan penularan dan kenaikan jumlah kasus Covid19. ‘’Hal ini harus dilakukan agar tidak membawa dampak negatif terhadap keberlanjutan pemulihan ekonomi di Papua Barat,”terang Gubernur saat menyampaikan pidatonya.
Gubernur juga menyampaikan bahwa kekuatan APBN dalam bentuk dana DIPA, dana transfer dan dana desa akan menjadi stimulus dan katalis dalam kondisi pandemi, sehingga pelaksanaannya harus dilakukan dengan kehati-hatian, transparan, akuntabel, efektif, efisien, berorientasi pada output dan kinerja, serta tidak disalahgunakan.
Adapun fokus kebijakan APBN Tahun 2022 meliputi; Bidang Kesehatan diarahkan untuk penanganan Covid-19 dan penguatan reformasi sistem kesehatan; Bidang Perlindungan Sosial diarahkan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan tenaga kerja, menurunkan kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan.
Berikutnya, Bidang Pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas SDM; Bidang Infrastruktur difokuskan untuk memenuhi ketersediaan layanan dasar, meningkatkan produktivitas, serta penyelesaian proyek prioritas dan strategis; Bidang Ketahanan Pangan diarahkan untuk mendorong peningkatan produksi komoditas pangan dan revitalisasi sistem ketahanan pangan; Bidang Pariwisata diarahkan untuk mendorong pemulihan sektor pariwisata dan pengembangan destinasi wisata prioritas.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Papua Barat juga menyampaikan bahwa keuangan negara adalah instrumen penting dalam menghadapi pandemi, dan seluruh penggunaan anggaran negara menjadi tanggung jawab bersama. Penyampaian DIPA dan Daftar Alokasi TKKD secara lebih awal merupakan komitmen pemerintah untuk melakukan akselerasi pemulihan ekonomi, dan transformasi ekonomi yang lebih cepat. Upaya ini juga menjadi bukti bahwa Papua Barat dapat tetap produktif di masa pandemi Covid-19. (lm)