
SORONG-Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Papua Barat Daya mendaftarkan 35 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR Provinsi Papua Barat Daya di Sekretariat KPU Provinsi Papua Barat Daya, Sabtu (13/5) bertempat di Hotel Luxio.
“Yang kami lakukan hari ini adalah mendaftar caleg dari Partai Golkar untuk Provinsi Papua Barat Daya yang beranggotakan 35 orang. Yang telah dinyatakan sesuai dan lengkap. Terima kasih kepada Bawaslu dan KPU,” kata Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat Daya Drs.Ec.Lambert Jitmau,MM didampingi Sekretaris Selviana Wanma serta Bacaleg DPR Golkar.
Lambert mengatakan bahwa 35 Bakalcaleg merupakan para kader terbaik Golkar, sedangkan untuk 30% keterwakilan perempuan, Partai Golkar telah memenuhi syarat tersebut.
“Golkar ini partai besar, jadi kami telah melakukan seleksi tentang kader Kami yang punya karya itu sangat luar biasa dari dulu. Kami harus lihat yang punya potensi ke depan kita kumpulkan menjadi Caleg punya nilai jual di tahun 2024. Siapa tahu mereka ini bisa Bisa laku dijual kepada masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, Partai Golkar telah mencatat sejumlah prestasi yang dilakukan Partai Golkar di Papua Barat dengan menghasilkan jumlah anggota Fraksi 8 kursi di DPR Provinsi Papua Barat.
“Sementara itu 5 diserahkan ke Papua Barat Daya. Dan 3 dikembalikan ke Papua Barat. Jangan janji muluk-muluk untuk mempertahankan yang ada saja dulu, 5 kursi itu. Jangan turun satu kursi, bila perlu pertahanan. Kalau lebih dari itu kita bisa tingkatkan berapa tergantung Tuhan,” katanya.
Lambert menegaskan bahwa Golkar bukan partai lama, sehingga untuk meyakinkan masyarakat Golkar sudah punya tempat tersendiri dibandingkan partai lainnya.
“Kami bukan pendatang baru. Kami partai lama yang sudah memiliki tempat tersendiri di hati masyarakat,” katanya.
“Kalau untuk Bakalcaleg DPR RI, kami mempersiapkan 3 orang, 1 diantaranya perempuan,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt.Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya, Fatmawati, mengatakan bahwa dokumen Bacaleg DPR PBD Partai Golkar telah diterima dan telah dilakukan pemeriksaan sehingga dinyatakan sesuai serta lengkap.
“Sehingga akan ke tahap selanjutnya yaitu akan dilakukan verifikasi faktual terkait keabsahan dan kebenaran dokumen tersebut,” pungkasnya.(zia)












