SORONG- Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Provinsi Papua Barat Daya yang kembali dilanjutkan hari ini (Senin, 11/3) tegang menyusul interupsi “keras” dari Caleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Provinsi Dapil V Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel) Ferdinan Frengky Onim yang mempertanyakan perolehan suaranya yang belum dikembalikan oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Sorong Selatan.
Suasana tambah tegang saat terjadi perdebatan antara caleg PSI yang mempertanyakan suaranya yang dianggap hilang, membuat pimpinan rapat pleno dengan suara tinggi mengatakan “saya tidak kasi kesempatan untuk bicara”ujar Andarias Kambu.
Pimpinan rapat pleno mengatakan demikian karena sesuai yang direkomendasikan Bawaslu adalah membuka data untuk TPS 1 Nayakore Distrik Kokoda. Karena tidak puas hanya satu data yang ditunjukkan, caleg PSI kembali angkat suara. “Tidak, tidak, saya tidak kasi kesempatan untuk bicara,”ujar pimpinan rapat pleno Andarias Kambu. “Saya punya hak bicara” ujar caleg PSI.
Karena melihat caleg PSI masih terus berbicara mempertanyakan suaranya yang tidak sesuai dengan yang ada di TPS, pimpinan rapat pleno pun bersuara keras. “Saya bisa minta aparat bawa anda keluar dari sini,” .

Saat pimpinan rapat pleno mengatakan hal itu, seketika Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Johnny Edison Isir didampingi Kapolres Sorong Kota langsung menghampiri caleg PSI untuk membawanya keluar dari ruangan, namun menuai reaksi penolakan dari saksi-saksi dari partai lainnya .
Caleg Ferdinan Frengky Onim saat interupsi bersuara keras karena dalam pembacaan hasil rekapitulasi yang disampaikan oleh Ketua KPU Sorsel Yonece Kambu, perolehan suaranya belum diperbaiki oleh KPU Sorsel . Padahal menurut Ferdinan saat pleno di tingkat Kabupaten Sorsel, dengan bukti perolehan suara yang ada, pada tahap pencermatan Bawaslu Sorsel telah merekomendasikan kepada KPU Sorsel untuk memperbaiki perolehan suara dari PSI.
“Suara saya di TPS 1 Nayakore itu berjumlah 47, sedangkan pleno di tingkat distrik itu 26 suara. Saya bandingkan antara satu TPS dengan pleno tingkat distrik yang ada beberapa TPS itu, kok satu TPS saja sudah kalahkan suara saya,”ujar Ferdinan.

Ia menyebutkan secara keseluruhan jumlah perolehan suaranya di Kabupaten Sorsel total 167 suara. Namun yang ada direkap KPU Sorsel hanya 26 suara.
Yang disesalkan oleh caleg PSI, KPU Sorsel ternyata tidak mengindahkan rekomendasi Bawaslu Kabupaten Sorsel untuk memperbaiki suara PSI karena sampai di pleno provinsi, suara caleg PSI belum diubah, masih tetap 26 suara.
Terkait dengan persoalan yang diajukan oleh caleg PSI, Ketua KPU Sorsel Yonece Kambu menuturkan dalam tahapan sudah disampaikan kepada para saksi yang keberatan untuk mengajukan form keberatan, namun caleg dari PSI tidak mengajukan form keberatan sehingga perolehan suara di Kabupaten Sorsel pun disahkan.
Karena menganggap tahapan pleno di tingkat kabupaten Sorsel sudah selesai, awalnya Pimpinan Rapat Pleno Andarias Daniel Kambu menegaskan perbaikan perolehan suara bukan lagi tempatnya di pleno provinsi.
Pernyataan pimpinan rapat pleno menuai inerupsi banyak saksi, termasuk saksi Demokrat dan PAN dan dari Bawaslu Provinsi.”Jadi begini pimpinan apa yang disampaikan PSI kenapa dia tidak mengisi form keberatan, karena dia (caleg PSI) yakin akan dirubah sesuai keterangan KPU Sorsel. Ini yang teman-teman KPU Sorsel harus perhatikan,”ujar Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya,Regina Gembenop.

Dengan pernyataan pimpinan pleno Andarias Kambu bahwa di provinsi bukan lagi tempatnya untuk memperbaiki perolehan suara karena sudah selesai di tingkat bawah, beberapa saksi bersuara keras dan suasana pun memanas. “Saya hanya mau tanya, saya punya suara itu dia hilang kemana,”ujar Ferdinan Frengky Onim.
Ferdinan yang ditanya Radar Sorong apakah ada harapan mendapat kursi di DPRD Sorsel, dikatakan bukan soal perolehan kursi di DPRD, Ia menuntut suaranya yang hilang itu dikembalikan karena suara yang diperoleh bukan dari hasil bagi-bagi uang tapi murni suara rakyat untuknya karena itu dia pun harus menghargai suara rakyat.
Selain Caleg PSi, saksi Partai Perindo, dan Partai Demokrat juga mempertanyakan suaranya yang kurang. Meski diwarnai ketegangan dan “hujan” interupsi, pimpinan rapat pleno Andarias Kambu akhirnya mengesahkan rekapitasi perolehan suara Kabupaten Sorsel dan menskors rapat pleno hingga pukul 19.00 Wit .

Sementara itu di depan Vega Hotel aksi demo massa menuntut hak politik orang asli Papua (OAP). “Orang Papua tidak pernah mencalonkan diri di Jakarta, Semarang, di Manado, di Gorontalo,”. Karena itu perwakilan massa dalam orasinya minta KPU dan Bawaslu Provinsi menemui massa. “Hak orang Papua harus dikembalikan,kursi-kursi yang ada itu kembalikan ke orang Papua”ujar perwakilan dari mama Papua.
Perwakilan massa juga menyampaikan terima kasih kepada Forum Pengawal Perjuangan Rakyat Papua (Fopera) yang peduli memperjuangkan hak-hak OAP. Hingga berita ini dilansir pukul 18.00 Wit, aksi demo yang dikawal ketat Polisi masih berlangsung. (ros)