SORONG – Memastikan peran Pemerintah daerah dan badan usaha dalam memberikan kepastian perlindungan kerja. Badan Pengelolaan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Papua Barat menyelenggarakan sosialisasi dan persiapan penilaian Paritrana Award perusahaan skala besar dan menengah di Papua Barat tahun 2021, Rabu (10/11) bertempat di Kyriad Hotel.
Paritrana Award merupakan apresiasi dari pemerintah terhadap Pemerintah Daerah dan pelaku usaha yang mendukung implementasi dari jaminan sosial ketenagakerjaan. Oleh sebab itu, kegiatan sosialisasi dan persiapan Paritrana Award ini dihadiri oleh 43 perwakilan badan usaha yang terpilih dari 2000 badan usaha menengah dan besar.

Paritrana Award ini ada 4 kategori, yakni kategori perusahaan kecil-mikro, perusahaan menengah-besar, kategori Pemerintah Provinsi dan kategori Pemerintah Kabupaten/kota. Sementara itu, perlu diperhatikan kategori penilaian yakni kepatuhan, penggunaan aplikasi yang dioptimalkan dan yang paling penting saat ini mendorong CSR serta wawancara.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Papua Barat, Sunardy Syahid menjelaskan sejak tahun 2017, Kementerian menginisiasi penghargaan Paritrana Award, yang merupakan penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah dan badan usaha baik mikro kecil, sedang, menengah dan besar yang terlibat aktif dalam mendukung pelaksanaan program BPJS ketenagakerjaan.
“Alhamdulillah Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Raja Ampat, sejak tahun 2019 sudah masuk nominasi dan Papua Barat mendapatkan juara 3 nasional, sedangkan Kabupaten Raja Ampat belum terpilih sebagai juara. Tapi, di tahun 2020 Papua Barat meraih peringkat 2 Nasional, sedangkan Kabupaten Raja Ampat meraih juara 1 pada tingkat kabupaten-kota,”jelasnya.
Sunardy berharap di tahun 2021, Pemerintah Kota Sorong masuk dalam nominasi Paritrana Award, tentunya didampingi dengan badan usaha. Oleh karena itu, dilaksanakan sosialisasi persiapan Paritrana Award, dengan harapan ada perwakilan badan usaha dari kota dan kabupaten Sorong skala besar-menengah untuk mewakili Provinsi Papua Barat masuk dalam ajang nasional.
Sunardy mengatakan, dengan sosialisasi Paritrana Award ini, diharapkan perusahaan bisa memahami kriteria-kriteria penilaian, agar perusahaan bisa masuk dalam nominasi. Sebab badan usaha yabg diundang saat ini, memiliki potensi masuk dalam nominasi, hanya saja BPJS Ketenagakerjaan mendorong pada 1 penilaian yang juga melaksanakan dari peraturan wali kota terkait program CSR untuk perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja informal khususnya pekerja rentan.

Dari sosialisasi, ada beberapa perusahaan yang sepertinya agar berat dengan nominal CSR, Sunardy mengungkapkan usulan dari perusahaan tersebut akan disampaikan kepada tim penilaian di kantor pusat bahwasanya ini perlu ditinjau ulang terkait dengan CSR dengan Rp 15 ribu untuk badan usaha skala besar Rp 7.5 untuk badan usaha skala menengah.
“Makanya, sekaligus kami sosialisasikan karena mungkin masih banyak perusahaan yang belum mengetahui bahwa CSR itu bisa dialihkan untuk perlindungan jaminan sosial,”ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Sorong, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten III Setda Kota Sorong Thamrin Tajuddin mengatakan, kehadiran Paritrana award diharapkan dapat membangun semangat para pemimpin daerah dan perusahaan untuk dapat menjamin warga dan seluruh pekerja di daerahnya masing-masing agar mendapatkan perlindungan, khususnya perlindungan paripurna dari BPJS Ketenagakerjaan.(juh)