Oleh: Tutus Riyanti
(The Voice of Muslimah Papua Barat Daya)
Kondisi Palestina kembali bergejolak. Zionis Yahudi semakin brutal menggempur Palestina. Kementerian Kesehatan setempat mengumumkan bahwa per Rabu (8/11/2023), total warga sipil Palestina yang tewas akibat gempuran Zionis Yahudi di Jalur Gaza telah meningkat menjadi 10.305 orang, dan lebih dari 25.000 orang terluka. Termasuk 4.237 korban di antaranya anak-anak, 2.719 orang wanita, dan 631 lainnya adalah warga lanjut usia (lansia).
Kementerian Dalam Negeri di Gaza juga menyebutkan, jumlah masjid yang dihancurkan totalnya telah meningkat menjadi 59, ditambah masjid dengan tingkat kerusakan yang berbeda-beda sebanyak 136 masjid dan 3 gereja.
Solusi Parsial
Kaum Muslim di seluruh dunia membara. Ghiroh (semangat) keimanan mereka terbakar melihat saudaranya di Palestina dibantai dengan begitu kejinya. Berbagai dukungan dan pembelaan pun mulai dilakukan untuk Palestina. Salah satu bentuk pembelaan kaum Muslim adalah seruan boikot produk-produk Zionis Yahudi dan produk global yang terafiliasi dengan Zionis Yahudi. Seruan ini bahkan menyebar luas di berbagai negara. Upaya boikot ini dinilai dapat menghentikan penjajahan Zionis Yahudi ke Palestina.
Aksi boikot ini, alih-alih melumpuhkan ekonomi Zionis Yahudi, banyak pengamat justru mengatakan bahwa aksi boikot ini justru merugikan ekonomi Indonesia. Bahkan, Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, aksi boikot yang dilakukan masyarakat punya pengaruh terhadap realisasi investasi. Hanya saja pengaruhnya tidak besar.
Diakui atau tidak, sangat sulit memboikot perusahaan-perusahaan yang masuk daftar boikot, terutama perusahaan yang merupakan merek besar dan ternama, serta tersebar di seluruh dunia. Apalagi yang memboikot hanya sekelompok orang atau individu, tentulah efeknya tidak terlalu besar. Kecuali, jika yang memboikot adalah institusi negara, maka efeknya akan jauh lebih besar.
Selain itu, sebagai Muslim kita juga harus bisa membedakan apa itu al-hadlarah al-gharbiyyah (peradaban Barat), dan apa itu madaniyah (produk-produk fisik).
Hadlarah (peradaban) pada hakikatnya adalah kumpulan ide dan pemahaman tentang kehidupan dan metode kehidupan yang khas. Seorang Muslim jelas wajib memboikot peradaban Barat seperti: sekularisme, liberalisme, ide kesetaraan gender, HAM, bahkan moderasi beragama, karena semua itu sangat bertentangan dengan ide Islam.
Sedangkan madaniyah (produk-produk fisik) adalah bentuk-bentuk fisik yang terindera yang dipergunakan sebagai sarana dan alat dalam kehidupan manusia, misal: makanan, minuman, pakaian, peralatan, dll. Dimana hukumnya mubah (boleh) diambil selama tidak ada dalil yang mengharamkannya, atau tidak mengandung hadlarah (peradaban) tertentu.
Jangan sampai kaum Muslim gencar memboikot madaniyah (produk-produk fisik) yang jelas dihalalkan Allah SWT, lalu mengambil hadlarah (peradaban) Barat yang jelas-jelas diharamkan Allah SWT.
Sungguh, aksi pemboikotan terhadap produk-produk Zionis Yahudi dan produk global yang terafiliasi dengan Zionis Yahudi, sejatinya adalah bukti bahwa ghiroh (semangat) kaum Muslim untuk membela saudaranya di Palestina masih membara. Kita patut bangga dan mengapresiasi hal tersebut, serta tidak boleh melemahkan semangat pembelaan mereka.
Pertanyaannya, apakah aksi boikot produk adalah solusi tuntas yang bisa menghentikan penjajahan Zionis Yahudi terhadap Palestina? Jawabannya adalah tidak. Karena sejatinya aksi ini hanyalah sebagai solusi parsial saja untuk Palestina. Sebanyak apapun pemboikotan produk dilakukan, namun agresi Zionis Yahudi di Palestina tetap berjalan sampai hari ini.
Islam Solusi Tuntas Palestina
Mustahil mengakhiri penjajahan Zionis Yahudi lewat jalur politik. Berbagai perundingan yang dilakukan oleh negara-negara Barat, termasuk PBB, tidak memberikan keuntungan apa-apa bagi warga Palestina. Malah wilayah Palestina makin dicaplok oleh Zionis Yahudi, sementara dunia diam saja.
Pada masa lalu, gembong Yahudi Theodor Herzl mencoba menyogok Khalifah Sultan Abdul Hamid II dengan uang yang sangat banyak, serta berjanji akan melunasi utang-utang Khilafah Utsmaniyah. Tujuannya agar Khalifah memberikan tanah Palestina pada Yahudi. Namun, Sultan Abdul Hamid II menolak tawaran itu.
Syariah Islam telah mewajibkan jihad fi sabilillah atas kaum Muslim ketika mereka diperangi musuh. Allah SWT berfirman: “Siapa saja yang menyerang kalian, seranglah dia seimbang dengan serangannya terhadap kalian,” (QS.al-Baqarah:194).
Allah SWT juga memerintahkan untuk mengusir siapapun yang telah mengusir kaum Muslim: “Perangilah mereka di mana saja kalian menjumpai mereka dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kalian,” (QS.al-Baqarah:191).
Pada masa Rasulullah SAW, kaum Yahudi juga terusir dari Madinah, setelah mereka melakukan pengkhianatan terhadap Negara Islam dan kaum Muslim. Kaum Yahudi Bani Qainuqa diperangi dan diusir oleh Rasulullah SAW, setelah mereka melecehkan kehormatan seorang Muslimah dan membunuh seorang laki-laki pedagang Muslim yang membela Muslimah tersebut.
Sejatinya, solusi tuntas untuk Palestina adalah jihad fi sabilillah dan mengusir Zionis Yahudi dari bumi Palestina. Hal itu sangat mudah dilakukan. Sebab, kekuatan militer negeri-negeri Muslim secara perhitungan jauh di atas kekuatan militer Zionis Yahudi.
Sayangnya, pemimpin negeri-negeri Muslim di dunia hanya sekedar mengecam dan mengutuk agresi Zionis Yahudi, tanpa tergerak mengirimkan pasukan untuk membebaskan Palestina. Mereka seolah hanya membiarkan saja penjajahan didepan mata, karena mereka tersekat-sekat dengan nation state.
Walhasil, hanya ada satu negara yang mampu membebaskan Palestina dari penjajahan Zionis Yahudi. Yaitu negara dengan sistem Islam, yang akan menerapkan syariat Islam secara kaffah (menyeluruh). Negara dengan sistem Islam ini akan mengirimkan pasukan untuk berjihad dan mengusir Zionis Yahudi. Sehingga Islam rahmatan lil alamin juga akan bisa tercipta di bumi Palestina.(***)