SORONG – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terdaftar pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Puskesmas Remu, kini sudah bisa mendapatkan pelayanan hanya dengan menunjukkan KTP. Hal ini merupakan salah satu bentuk peningkatan kualitas layanan kesehatan, yang digagas oleh BPJS Kesehatan Cabang Sorong.
Kepala Puskesmas Remu, dr. Charis Olivia Febby Hattu menerangkan, dengan kebijakan ini nantinya masyarakat akan semakin mudah mengakses layanan kesehatan. “Kami pastikan peserta JKN yang ingin berobat di Puskesmas Remu mendapatkan kemudahan, cukup membawa KTP, menunjukkan atau menyebutkan NIK yang tertera dalam KTP. Petugas kami akan memeriksa data yang terintegrasi dengan sistem di BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan sehingga pasti mendapatkan layanan administrasi dan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan,” ungkap Charis.
Charis memastikan, pihaknya berkomitmen tidak akan mempersulit peserta JKN apabila tidak membawa Kartu JKN-nya. Kemudian bagi yang belum mempunyai KTP, maka dapat menunjukkan Kartu Keluarga (KK).
Upaya sosialisasi dari pihak Puskemas Remu juga selalu dilakukan. Menurut Charis akses layanan seperti ini dapat memberikan kemudahan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Sehingga aktifitas yang dulu melekat pada masyarakat saat ingin berobat harus melakukan fotocopy berkas, tidak perlu dilakukan lagi sekarang. “Betul, sekarang kemudahan mendapatkan pelayanan kesehatan dapat dirasakan, tidak perlu lagi namanya fotocopy berkas seperti KTP atau kartu JKN,” tambahnya.
Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer (PMP) BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Hartati menyampaikan, kemudahan layanan akses ini tidak hanya berpaku di Puskesmaa Remu saja. Melainkan dapat dimanfaatkan di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Sorong.
“Bagi masyarakat wilayah Sorong Raya yang lupa membawa kartu JKN, hilang ataupun yang tidak bisa menunjukan kartu digital, dapat menunjukan identitas berupa KTP untuk mengakses layanan kesehatan. Hal ini dimungkinkan karena data BPJS Kesehatan sudah terintegrasi dengan data Dukcapil. Ini berlaku di aeluruh Puakeamaa yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Sorong,” jelas Hartati.
Ia menambahkan, diharapkan dengan adanya kemudahan akses layanan seperti ini dapat semakin memberikan kemudahan kepada peserta JKN. Selain itu, ia juga berpeaan kepada seluruh peserta JKN untuk dapat memastikan status keaktifan kepesertaannya agar tidak terjadi kendala ketika mengakses layanan kesehatan. (ayu)













