AIMAS — Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat Daya menggelar Pelatihan Sistem Informasi Geografis (SIG) bagi masyarakat adat di Hotel Aimas, Kabupaten Sorong. Kegiatan berlangsung selama enam hari, 23–28 Februari 2026, sebagai upaya memberdayakan masyarakat adat dalam mengidentifikasi, memetakan, dan mengelola wilayah adat menggunakan teknologi digital guna mendorong legalitas hak atas tanah dan hutan.

Kepala Bidang DAS, RHL, dan Perhutanan Sosial Dinas Kehutanan Papua Barat Daya, Ir. Sarteis Yulian Sarim, S.Hut., M.M., mengatakan pemerintah berupaya menjawab kebutuhan mendesak masyarakat adat di provinsi baru tersebut di bawah kepemimpinan Gubernur Elisa Kambu dan Wakil Gubernur Ahmad Nausrau.
“Kami bersyukur Provinsi Papua Barat Daya ini baru berusia 3 tahun. Nah, di kepemimpinan Bapak Gubernur Elisa Kambu-Ahmad Nausrau di satu tahun kepemimpinan, bagaimana pemerintah hadir untuk menjawab apa yang menjadi urgensi daripada masyarakat itu sendiri,” katanya usai pembukaan kegiatan, Senin (23/2/2026).
“Sehingga kami telah menganalisis bahwa kawasan hutan di Provinsi Papua Barat Daya ini ada 3.6 juta lebih hektar. Nah, dengan adanya kawasan hutan yang begitu luas ini, di dalamnya itu ada masyarakat hukum adat. Nah, masyarakat hukum adat ini tersebar di semua kabupaten/kota yang ada,” katanya.
Menurutnya, keterbatasan pemerintah dalam memetakan wilayah adat mendorong pelibatan masyarakat melalui program yang didanai RBP REDD+ dan dikelola Yayasan Penabulu.
Dikatakan bahwa Sehingga pemerintah sendiri tidak akan mampu untuk bisa melakukan pemetaan untuk masyarakat hukum adat itu dan pemetaan masyarakat-masyarakat adat.
“Nah, sehingga untuk mempermudah itu, pemerintah melalui Dinas Kehutanan, kami memprogramkan kegiatan melalui dana RBP REDD+ yang didapat di Provinsi Papua Barat Daya dikelola oleh Yayasan Penabulu,” katanya.
Ia menyebut peserta berasal dari berbagai wilayah di Papua Barat Daya.
“Diharapkan masyarakat yang datang ini dari lembaga masyarakat adat maupun dewan adat yang ada di wilayah Provinsi Papua Barat Daya ini sudah terwakili. Ada Imeko, ada dari Sorong Selatan, ada dari Maybrat, ada dari Raja Ampat, ada dari Tambrauw, ada dari Kota Sorong, ada Kabupaten Sorong, ini semua sudah terwakili dalam ini semuanya,” katanya.
Pelatihan ini diharapkan membantu pembentukan masyarakat hukum adat sebagai dasar pengusulan hutan adat.
“Nah, diharapkan nanti ketika pelatihan ini sudah selesai, mereka akan membantu kepada masyarakat adat di situ untuk membantu menyusun masyarakat hukum adat itu. Karena pemerintah daerah di setiap kabupaten/kota juga sudah digenjot untuk bagaimana mereka harus segera berpartisipasi untuk mendorong pembentukan masyarakat hukum adat. Nanti setelah masyarakat hukum adat terbentuk, baru kita bisa mengurus hutan adat. Nah, itu tujuannya ke sana,” katanya.
“Karena selama ini masyarakat ini tidak tahu, mereka tahu batas areal mereka cuma batas alam saja, tapi secara spasial geografis mereka tidak tahu, belum bisa. Makanya dengan adanya pelatihan seperti ini yang kita lakukan ini sangat memberi apa namanya, pengetahuan kepada masyarakat adat untuk mereka lebih mengetahui ke depan,” katanya.

Pemateri Fransen Leo Hematang, S.Hut., M.Si, dosen Fakultas Kehutanan Universitas Papua di Manokwari, menjelaskan materi yang diberikan mencakup teori hingga praktik pemetaan digital.
“Materi yang nanti akan kami berikan adalah materi Sistem Informasi Geografis tingkat dasar. Ini ada pemaparan teori, kemudian ada pelatihan bagaimana mendapatkan citra satelit secara gratis, bagaimana menggambar, kemudian bagaimana nanti mereka mengolah data, dan nanti terakhirnya mereka akan membuat sebuah layout peta yang nanti mereka bisa pakai untuk berbagai program maupun kegiatan-kegiatan lainnya di tingkat masyarakat adat,” katanya.
“Ya, dampak ataupun manfaatnya saya pikir nanti mereka dapat, pertama atau manfaat pertama, mereka bisa punya skill ya, kemampuan untuk menggunakan teknologi ini. Jadi teknologi ini merupakan teknologi yang sudah sangat berkembang di mana saja dan masyarakat adat harus punya teknologi ini. Supaya mereka bisa kembali ke wilayah mereka masing-masing, kemudian mereka memetakan potensi-potensi wilayah mereka, dan kemudian mereka bisa mendapatkan maksimal dari sumber daya alam yang mereka punya lewat pemanfaatan teknologi,” katanya.
Salah satu peserta, Imanuel Siatfle, S.IP., M.M., perwakilan Suku Besar Moi Kelabra, menyampaikan apresiasi atas pelatihan tersebut.”Hingga hari ini pertama kami sampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya yang telah melakukan kegiatan di saat hari ini untuk bagaimana kita sebagai generasi penerus, generasi muda untuk bisa sama-sama mengawal dan memprosesi wilayah adat kami masing-masing terutama di tanah Moi.
“Saya sebagai peserta bersama teman-teman peserta yang hadir, kami sangat bangga kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui pelatihan ini untuk membuat karakter kita bisa mengetahui sistem aplikasi yang disebut SIG, penataan geografis atau Google Maps untuk kita bisa mengetahui peta wilayah kami adat masing-masing,” katanya.
“Yang selama ini terjadi di wilayah Papua Barat Daya tidak pernah habis-habis yaitu masalah tapal batas wilayah adat dari tiap marga, dari tiap berbagai suku itu dan wilayah pemerintahan. Nah, sehingga melalui pelatihan ini saya pikir kami sangat bangga untuk pemerintah karena melalui hal ini mungkin ke depan ada solusi terbaik bagi kami di Papua Barat Daya,” katanya.
Sekretaris Dewan Adat Suku Moi Salgma, Lewi Sadrafle, S.E., M.Si, menyebut pihaknya telah membentuk tim pemetaan tujuh wilayah adat.
“Kami bersyukur karena kami bisa dapat ilmu untuk bisa kami dampingi mereka yang ada ini, yang kami harapkan supaya peserta yang dari Dewan Adat Suku Besar Moi itu kami sudah bentuk tim untuk pemetaan wilayah adat. Yang kami bersyukur dan berterima kasih untuk Dinas Kehutanan, terutama Kepala Bidang, Bapak Sarteis Sagrim, yang bisa menjaring kami untuk masuk dalam rangka ikut pers- ikut serta dalam kegiatan pelatihan Sistem Informasi Geografis,”katanya.
“Karena kami sangat butuh sekali. Kita ini sebenarnya sebagai masyarakat yang ada di wilayah Doberai, itu berterima kasih untuk dinas yang bisa membantu kami untuk bisa turun ke lapangan. Mereka ini bisa dilatih- sudah dilatih, sudah turun ke lapangan, bisa untuk pemetaan di wilayah masing-masing,” katanya.
“Tujuh wilayah adat itu termasuk Moi Kelim, Moi Abun, Moi Salgma, Moi Kelabra, Moi Sikim, Moi Lemas, dan Moi Maya. Moi Maya ini ada dua, ada yang tinggal di Raja Ampat, ada yang di Sorong,” katanya.
“Saya sengaja bawa mereka ini ada tujuh. Tujuh jadi mereka mewakili tujuh wilayah adat ini supaya nanti kalau sudah selesai dari sini mungkin Pak Sagrim bilang, Oke saya ada kegiatan di mana, sudah, dorang ini bisa ikut untuk di Tambrauw, dorang Tambrauw mewakili sana. Terus di Sorong Selatan, ya Sorong Selatan mewakili di sana. Kemudian di Moi Kabupaten dan Kota Sorong, ya mereka yang sudah ditunjuk di sini dorang mewakili,” katanya.
“Jadi kita tujuh wilayah adat ini itu ada empat kabupaten dan satu kota, yaitu Kota Sorong. Jadi kita sudah nanti bagi per kabupaten. Sehingga tim yang kami sudah bentuk untuk nanti kita akan laporkan ke Bapak Kabid untuk program ini kira-kira kapan kami laksanakan, kami akan minta bantuan dari dinas untuk bisa dampingi kami untuk mau turun ke lapangan,”katanya.(zia)















