JAYAPURA – Bayi perempuan yang baru lahir, ditemukan terlantar di depan rumah warga di Jalan Kesehatan Dok II Distrik Jayapura Utara Kota Jayapura, Kamis (15/9) pagi. Bayi baru lahir berjenis kelamin perempuan dalam kondisi hidup dan sehat tersebut ditemukan oleh saksi bernama Herman sekitar pukul 11.15 WIT. Aparat kepolisian Polresta Jayapura Kota kini melakukan penyelidikan terhadap orang tua yang tega membuang bayi mungil tersebut.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon,SH,S.IK,MH,MSi melalui Kasat Reskrim AKP Handry M. Bawiling,S.Sos,MM yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adnaya penemuan sesosok bayi perempuan tersebut. AKP Handry mengatakan, bayi perempuan tersebut memiliki berat 2,3 Kg dengan panjang 48 Cm, diduga kuat baru saja dilahirkan oleh ibunya dan langsung ditelantarkan atau diletakkan di depan rumah saksi bernama herman.
“Saksi Herman selaku pemilik rumah awalnya kaget mendengar suara tangisan bayi dan menemukan asal suara tersebut pas di depan rumahnya dalam keadaan terbungkus dengan kain yang penuh darah di atas lantai teras rumah. Saksi kemudian memberitahukan kejadian itu kepada saksi lainnya untuk mengangkat bayi tersebut dan membawanya ke Rumah Sakit Dok II Jayapura sekaligus melaporkannya ke pihak kepolisian,” jelas AKP Handry Bawiling.
Lebih lanjut AKP Handry menjelaskan, personel yang melakukan olah TKP menemukan beberapa bukti berupa plasenta/ari-ari yang masih berlumuran darah di belakang rumah saksi, bercak darah di sekitaran rumah dan satu buah ember warna hitam berisi air yang tercampur darah.
“Diduga bayi yang dilahirkan secara spontan dan selanjutnya ditelantarkan adalah akibat dari hubungan terlarang ataupun pergaulan bebas (hamil diluar nikah) yang dimana salah satu faktor penyebabnya yaitu soal mental kedua pasangan yang belum siap mempunyai anak atau ketidaksiapan memiliki anak dikarenakan kondisi ekonomi dan mental atau lainnya,” bebernya.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota menambahkan, untuk saat ini bayi yang ditelantarkan tersebut masih dirawat di ruang perawatan bayi RSUD Dok II Jayapura, dan kasus penelantaran anak ini ditangani oleh Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota. (al)