SORONG-Menjadi salah satu program yang termasuk kedalam program nawacita Presiden Republik Indonesia. Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) fokus perluasan peserta BPJS Kesehatan yaitu di segmen peserta Pekerja Penerima Upah Badan Usaha atau PPU Badan Usaha.
Oleh karena itu, untuk mewujudkannya, BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Papua dan Papua Barat menggelar Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se Provinsi Papua Barat Semester I Tahun 2022, yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Papua Barat, Juniman Hutagaol, SH., MH, di Sorong, Jumat (26/8).
Deputi Direksi Wilayah Papua dan Papua Barat, Budi Setiawan, SE., M.Si. menjelaskan, bukan hal yang mudah mengajak pemilik badan usaha untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta JKN, di lapangan masih terdapat kendala yang dialami.
“BPJS Kesehatan memerlukan dukungan dari stakeholder terkait, dalam hal ini Kejaksaan, Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas Perizinan daerah untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran masyarakat terutama para pemilik badan usaha terkait pentingnya Program JKN,”jelasnya.
Budi menambahkan, berdasarkan data tahun 2021-2022, dukungan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan di wilayah Propinsi Papua Barat yakni BPJS Kesehatan Cabang Sorong dan Cabang Manokwari telah mencapai 90 persen atau dari 72 pengajuan jumlah badan usaha yang diperiksa, terdapat 65 badan usaha yang telah patuh.
Dalam forum juga difokuskan pembahasan bersama mengenai kendala di lapangan dalam pelaksanaan fungsi pengawasan dalam kepatuhan terhadap Program JKN di wilayah Propinsi Papua Barat.
“Kendala tersebut meliputi masih terdapat selisih data seperti data upah maupun data terdaftar pekerja antara BPJS Kesehatan dengan dinas terkait dan BPJS Ketenagakerjaan, dan masih kurangnya pemahaman pemberi kerja mengenai pentingnya Program JKN bagi pekerja,”tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat yang juga merupakan Ketua Forum, Juniman Hutagaol, SH.,MH., menyampaikan siap mendukung penuh Program JKN di wilayah Provinsi Papua Barat. Jajaraan Kejaksaan Tinggi Papua Barat akan bersama-sama dengan stakeholder terkait untuk mengawasi dan menyelesaikan permasalahan yang muncul dan tentunya yang tidak akan memberatkan pihak manapun.
Diakhir kegiatan, dilakukan penyerahan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Sorong, Kejaksaan Negeri Manokwari, Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Kejaksaan Negeri Kaimana, Kejaksaan Negeri Fakfak, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Papua Barat serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Papua Barat oleh Deputi Direksi Wilayah Papua dan Papua Barat yang disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat. (**/juh)