SORONG – Merupakan salah satu wilayah rawan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) dan penerapan PPKM di Pasar Tradisional Sumber Boga Distrik Masni Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat, dipantau dan diawasi oleh personel Babinsa Koramil 1801-06/Masni, Serda Wariman, Rabu (24/11).
Pengawasan sebagai upaya untuk mendisiplinkan pedagang dan pengunjung pasar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari termasuk saat beraktifitas di ruang publik seperti pasar di masa pandemi saat ini, agar mencegah terpapar Covid, mengingat pasar termasuk wilayah rawan penyebaran Covid-19.
Selain mengawasi penerapan prokes khususnya penggunaan masker, Babinsa tak lelah menyampaikan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) berskala Mikro yang diberlakukan di Provinsi Papua Barat guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Dandim 1801/Mkw, Kolonel Inf. Suharma Zunam,S.A.P,MSi, melalui Babinsa Koramil 1801-06/Masni, Serda Wariman kepada Radar Sorong melalui rilisnya menyampaikan bahwa pengawasan yang dilakukan pihaknya di Pasar Tradisional Sumber Boga ini bertujuan untuk mencegah dan memutuskan rantai penyebaran covid -19 dan memberikan pengertian serta himbuan kepada pedagang dan pembeli agar selalu mematuhi protokol kesehatan, serta mewajibkan pedagang dan pembeli untuk memakai masker saat beraktifitas di pasar.
“Hari ini kami Babinsa Masni melaksanakan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan dan PPKM berskala Mikro di Pasar Tradisional Sumber Boga untuk mengingatkan masyarakat bahwa kita sampai saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, sehingga penerapan protokol kesehatan sangat penting demi keselamatan bersama. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut vaksin bagi yang belum melaksanakan vaksin,” kata Serda Sariman. (ian)