SORONG – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat diminta mematuhi anjuran pemerintah pusat untuk mensukseskan vaksinasi. Hal tersebut ditekankan oleh Wakil Bupati Sorong, Suka Harjono, S.Sos, M.Si, Selasa (30/11). Wabup menegaskan bahwa ASN yang tidak mengikuti vaksinasi maka TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai)-nya tidak bisa dibayarkan. “Saya berharap ASN semua harus divaksin. Sanksinya adalah ketika ASN tidak vaksin maka TPP tidak bisa kami berikan,” jelas Wabup.
Rencananya, TPP ASN Pemkab Sorong baru akan cair pada bulan Desember ini. Namun tidak semua ASN bisa mendapatkan TPP, hanya yang telah mengikuti vaksinasi saja. Sebab ASN harus melampirkan bukti vaksinasi sebagai syarat pencairan TPP. “ASN diwajibkan melampirkan sertifikat vaksin atau surat vaksinasi untuk pencairan TPP. Aturannya sudah saya tandatangani, dan akan segera diberlakukan,” kata Suka Harjono.
Aturan tersebut dikecualikan bagi ASN yang memiliki penyakit bawaan (komorbit). Namun sebagai gantinya orang komorbit harus melampirkan surat keterangan kesehatan dari dokter spesialis yang merawat selama ini. “Terkecuali bagi orang komorbit maka tidak perlu melampirkan sertifikat vaksinasi, tapi harus ada surat keterangan dari dokter. Jangan asal bilang punya sakit ini itu, karena sekarang orang sakit jantung saja sudah bisa divaksin,” bebernya. Ia berharap seluruh ASN Kabupaten Sorong dapat mensukseskan pelaksanaan vaksinasi dan bisa menjadi pioneer dalam mengejar target vaksinasi di Kabupaten Sorong.
Untuk diketahui, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, cakupan vaksinasi hingga Selasa (30/11) dari 797.402 warga Provinsi Papua Barat yang termasuk sasaran vaksinasi, 342.997 (43,01%) diantaranya sudah mendapatkan suntikan vaksin dosis pertama, sedangkan vaksinasi dosis kedua sudah diberikan kepada 218.751 warga sasaran (27,43%).
Di Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat hingga Selasa (30/11), dari 84.196 warga sasaran vaksinasi, 40.287 warga diantaranya (47,85%) sudah mendapatkan vaksin dosis pertama. Sedangkan vaksinasi dosis kedua sudah disuntikkan kepada 26.556 warga sasaran vaksinasi (31,54%).
Vaksinasi tahap pertama untuk tenaga kesehatan di Kabupaten Sorong, dari 969 sasaran vaksinasi, dosis pertama telah diberikan kepada 1.145 sasaran (118,16%), dosis kedua 1.088 sasaran (112,28%), sedangkan dosis ketiga baru 84 tenaga kesehatan (8,67%) yang telah mendapatkan suntikan dosis ketiga. Sementara vaksinasi tahap kedua untuk pelayan public termasuk diantaranya ASN, dari 8.478 pelayan public sasaran vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Sorong, vaksin dosis pertama sudah diberikan kepada 10.234 pelayan public (120,71%), dosis kedua 9.011 sasaran (106,29%). (ian/ayu)