• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Senin, 15 Desember 2025
  • Login
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Miras Bersama Berujung Penikaman

by admin
29 Oktober 2021
in Berita Utama
0
Miras Bersama Berujung Penikaman

Waka Polres Sorong Kota, Kompol Eko Yusmiarto,S.IK menunjukkan pisau yang digunakan AS menikam SO.

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT

SORONG – Berawal dari mengkonsumsi minuman keras Cap Tikus (CT) bersama-sama, dua pemuda di Jalan Ferry Kota Sorong terlibat perkelahian yang berujung penikaman oleh tersangka berinisial AS terhadap rekannya SO pada Selasa 9 Oktober 2021 sekitar pukul 01.00 WIT. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AS kini ditahan di ruang tahanan Polres Sorong, ia dijerat pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Wakapolres Sorong Kota, Kompol Eko Yusmiarto,S.IK saat rilis perkara, Kamis (28/10) di Mapolres Sorong Kota menjelaskan, awalnya tersangka AS diajak korban SO mengonsumsi CT bersama dua teman tersangka di Jalan Ferry Kota Sorong. Setelah mengkonsumsi minuman keras kemudian terjadi perselisihan antara AS dan SO, sehingga keduanya berkelahi. Tersangka melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan tangan kanan yang berbentuk tinju lebih dari satu kali. 

Berita Terkait

Di Seminar Moderasi Beragama, Menteri Agama Ulas Deklarasi Istiqlal Vatikan

Di Seminar Moderasi Beragama, Menteri Agama Ulas Deklarasi Istiqlal Vatikan

14 Desember 2025
7
Tahun Ajaran 2026, Sekolah Kejuruan Kehutanan Dibuka di Sorong, Gratis !!!

Daerah Wajib Miliki Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup

14 Desember 2025
14
Pemprov PBD Siapkan Pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria

Pemprov PBD Siapkan Pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria

13 Desember 2025
46

Selanjutnya, tersangka lari menuju rumahnya dan korban kemudian mengejar tersangka. “Sesampainya di rumah, tersangka langsung mengambil pisau di dapur kemudian menyimpan pisau tersebut di pinggangnya kemudian keluar dari rumah,” jelas Wakapolres Sorong Kota didampingi Kasat Reskrim AKP Nirwan Fakaubun dan Kabag Ops, AKP Edward M. Pandjaitan.

ADVERTISEMENT

Ketika keluar rumah, tersangka bertemu dengan korban dan korban langsung mendorong tersangka sehingga terjatuh. Selanjutnya, tersangka dengan korban berkelahi, tidak lama kemudian tersangka mengeluarkan pisau dari pinggangnya dan mengayunkan dengan sekuat tenaga tepat mengenai dada kanan korban sebanyak 1 kali. “Dan tersangka kembali mengayunkan pisau tepat mengenai belakang badan korban sebanyak 1 kali. Tersangka langsung meninggalkan korban ketika korban sudah tidak sadarkan diri. Ini bukan pembunuhan berencana, dan tersangka baru sekali melakukan pembunuhan ini,” jelas Wakapolres Sorong Kota.

Mengingat dampak buruk dari konsumsi Miras, Wakapolres mengimbau masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras. Mari, bersama-sama membasmi penyakit masyarakat tersebut. “Kami dari kepolisian tidak bisa sendiri menghentikan penyakit ini, perlu kerja sama tokoh agama, pemuda, orang tua, maupun anak remaja hingga pemerintah,”pungkasnya. (juh)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Previous Post

Akan Ada 69 Anggota DPRK dari OAP

Next Post

Rawan Laka, Lampu Merah Km 8 Butuh Perbaikan

Related Posts

Di Seminar Moderasi Beragama, Menteri Agama Ulas Deklarasi Istiqlal Vatikan
Berita Utama

Di Seminar Moderasi Beragama, Menteri Agama Ulas Deklarasi Istiqlal Vatikan

14 Desember 2025
7
Tahun Ajaran 2026, Sekolah Kejuruan Kehutanan Dibuka di Sorong, Gratis !!!
Berita Utama

Daerah Wajib Miliki Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup

14 Desember 2025
14
Pemprov PBD Siapkan Pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria
Berita Utama

Pemprov PBD Siapkan Pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria

13 Desember 2025
46
Tekankan Toleransi Umat Beragama, Menteri Agama Kagum Lihat Tempat Ibadah di Sorong
Berita Utama

Tekankan Toleransi Umat Beragama, Menteri Agama Kagum Lihat Tempat Ibadah di Sorong

13 Desember 2025
122
KADIN Papua Barat Daya dan Pengusaha Korea Tandatangani LOI
Berita Utama

KADIN Papua Barat Daya dan Pengusaha Korea Tandatangani LOI

12 Desember 2025
81
Mini Soccer Tersertifikasi FIFA Hadir di Sorong Papua Barat Daya
Berita Utama

Mini Soccer Tersertifikasi FIFA Hadir di Sorong Papua Barat Daya

12 Desember 2025
99
Next Post
Rawan Laka, Lampu Merah Km 8 Butuh Perbaikan

Rawan Laka, Lampu Merah Km 8 Butuh Perbaikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Abdullah Gazam Salurkan Beasiswa PIP di Sorong Selatan

Abdullah Gazam Salurkan Beasiswa PIP di Sorong Selatan

15 Desember 2025
Di Seminar Moderasi Beragama, Menteri Agama Ulas Deklarasi Istiqlal Vatikan

Di Seminar Moderasi Beragama, Menteri Agama Ulas Deklarasi Istiqlal Vatikan

14 Desember 2025
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!