SORONG – Berawal dari mengkonsumsi minuman keras Cap Tikus (CT) bersama-sama, dua pemuda di Jalan Ferry Kota Sorong terlibat perkelahian yang berujung penikaman oleh tersangka berinisial AS terhadap rekannya SO pada Selasa 9 Oktober 2021 sekitar pukul 01.00 WIT. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AS kini ditahan di ruang tahanan Polres Sorong, ia dijerat pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Wakapolres Sorong Kota, Kompol Eko Yusmiarto,S.IK saat rilis perkara, Kamis (28/10) di Mapolres Sorong Kota menjelaskan, awalnya tersangka AS diajak korban SO mengonsumsi CT bersama dua teman tersangka di Jalan Ferry Kota Sorong. Setelah mengkonsumsi minuman keras kemudian terjadi perselisihan antara AS dan SO, sehingga keduanya berkelahi. Tersangka melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan tangan kanan yang berbentuk tinju lebih dari satu kali.
Selanjutnya, tersangka lari menuju rumahnya dan korban kemudian mengejar tersangka. “Sesampainya di rumah, tersangka langsung mengambil pisau di dapur kemudian menyimpan pisau tersebut di pinggangnya kemudian keluar dari rumah,” jelas Wakapolres Sorong Kota didampingi Kasat Reskrim AKP Nirwan Fakaubun dan Kabag Ops, AKP Edward M. Pandjaitan.
Ketika keluar rumah, tersangka bertemu dengan korban dan korban langsung mendorong tersangka sehingga terjatuh. Selanjutnya, tersangka dengan korban berkelahi, tidak lama kemudian tersangka mengeluarkan pisau dari pinggangnya dan mengayunkan dengan sekuat tenaga tepat mengenai dada kanan korban sebanyak 1 kali. “Dan tersangka kembali mengayunkan pisau tepat mengenai belakang badan korban sebanyak 1 kali. Tersangka langsung meninggalkan korban ketika korban sudah tidak sadarkan diri. Ini bukan pembunuhan berencana, dan tersangka baru sekali melakukan pembunuhan ini,” jelas Wakapolres Sorong Kota.
Mengingat dampak buruk dari konsumsi Miras, Wakapolres mengimbau masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras. Mari, bersama-sama membasmi penyakit masyarakat tersebut. “Kami dari kepolisian tidak bisa sendiri menghentikan penyakit ini, perlu kerja sama tokoh agama, pemuda, orang tua, maupun anak remaja hingga pemerintah,”pungkasnya. (juh)