• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Jumat, 13 Juni 2025
  • Login
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Miras Bersama Berujung Penikaman

by admin
29 Oktober 2021
in Berita Utama
0
Miras Bersama Berujung Penikaman

Waka Polres Sorong Kota, Kompol Eko Yusmiarto,S.IK menunjukkan pisau yang digunakan AS menikam SO.

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT

SORONG – Berawal dari mengkonsumsi minuman keras Cap Tikus (CT) bersama-sama, dua pemuda di Jalan Ferry Kota Sorong terlibat perkelahian yang berujung penikaman oleh tersangka berinisial AS terhadap rekannya SO pada Selasa 9 Oktober 2021 sekitar pukul 01.00 WIT. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AS kini ditahan di ruang tahanan Polres Sorong, ia dijerat pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Wakapolres Sorong Kota, Kompol Eko Yusmiarto,S.IK saat rilis perkara, Kamis (28/10) di Mapolres Sorong Kota menjelaskan, awalnya tersangka AS diajak korban SO mengonsumsi CT bersama dua teman tersangka di Jalan Ferry Kota Sorong. Setelah mengkonsumsi minuman keras kemudian terjadi perselisihan antara AS dan SO, sehingga keduanya berkelahi. Tersangka melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan tangan kanan yang berbentuk tinju lebih dari satu kali. 

Berita Terkait

Rico Sia Apreseasi Keputusan Presiden Cabut Ijin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat

Rico Sia Apreseasi Keputusan Presiden Cabut Ijin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat

10 Juni 2025
43
Rayakan Idul Adha, DPD GERINDRA PBD Bagikan 2 Sapi Hewan Kurban Kepada Masyarakat

Rayakan Idul Adha, DPD GERINDRA PBD Bagikan 2 Sapi Hewan Kurban Kepada Masyarakat

8 Juni 2025
207
Hentikan Polusi Plastik, Canangkan Gerakan Zero Waste

Hentikan Polusi Plastik, Canangkan Gerakan Zero Waste

3 Juni 2025
123

Selanjutnya, tersangka lari menuju rumahnya dan korban kemudian mengejar tersangka. “Sesampainya di rumah, tersangka langsung mengambil pisau di dapur kemudian menyimpan pisau tersebut di pinggangnya kemudian keluar dari rumah,” jelas Wakapolres Sorong Kota didampingi Kasat Reskrim AKP Nirwan Fakaubun dan Kabag Ops, AKP Edward M. Pandjaitan.

ADVERTISEMENT

Ketika keluar rumah, tersangka bertemu dengan korban dan korban langsung mendorong tersangka sehingga terjatuh. Selanjutnya, tersangka dengan korban berkelahi, tidak lama kemudian tersangka mengeluarkan pisau dari pinggangnya dan mengayunkan dengan sekuat tenaga tepat mengenai dada kanan korban sebanyak 1 kali. “Dan tersangka kembali mengayunkan pisau tepat mengenai belakang badan korban sebanyak 1 kali. Tersangka langsung meninggalkan korban ketika korban sudah tidak sadarkan diri. Ini bukan pembunuhan berencana, dan tersangka baru sekali melakukan pembunuhan ini,” jelas Wakapolres Sorong Kota.

Mengingat dampak buruk dari konsumsi Miras, Wakapolres mengimbau masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras. Mari, bersama-sama membasmi penyakit masyarakat tersebut. “Kami dari kepolisian tidak bisa sendiri menghentikan penyakit ini, perlu kerja sama tokoh agama, pemuda, orang tua, maupun anak remaja hingga pemerintah,”pungkasnya. (juh)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Previous Post

Akan Ada 69 Anggota DPRK dari OAP

Next Post

Rawan Laka, Lampu Merah Km 8 Butuh Perbaikan

Related Posts

Rico Sia Apreseasi Keputusan Presiden Cabut Ijin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Berita Utama

Rico Sia Apreseasi Keputusan Presiden Cabut Ijin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat

10 Juni 2025
43
Rayakan Idul Adha, DPD GERINDRA PBD Bagikan 2 Sapi Hewan Kurban Kepada Masyarakat
Berita Utama

Rayakan Idul Adha, DPD GERINDRA PBD Bagikan 2 Sapi Hewan Kurban Kepada Masyarakat

8 Juni 2025
207
Hentikan Polusi Plastik, Canangkan Gerakan Zero Waste
Berita Utama

Hentikan Polusi Plastik, Canangkan Gerakan Zero Waste

3 Juni 2025
123
Kapolda Resmikan SatBrimob Polda PBD, Dansat Brimob Polda PBD:Kita Dukung Kebijakan Kapolda Menjaga Kamtibmas
Berita Utama

Kapolda Resmikan SatBrimob Polda PBD, Dansat Brimob Polda PBD:Kita Dukung Kebijakan Kapolda Menjaga Kamtibmas

2 Juni 2025
1.1k
PT Kawei Sejahtera Mining Memenuhi Syarat Kelayakan Lingkungan
Berita Utama

PT Kawei Sejahtera Mining Memenuhi Syarat Kelayakan Lingkungan

25 Mei 2025
689
Tambrauw Diproyeksikan Jadi Lumbung Nilam di Tanah Papua
Berita Utama

Tambrauw Diproyeksikan Jadi Lumbung Nilam di Tanah Papua

19 Mei 2025
186
Next Post
Rawan Laka, Lampu Merah Km 8 Butuh Perbaikan

Rawan Laka, Lampu Merah Km 8 Butuh Perbaikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Mantan Wali Kota Sorong LJ Kembalikan 1 Unit Mobil Dinas Pemkot

Mantan Wali Kota Sorong LJ Kembalikan 1 Unit Mobil Dinas Pemkot

13 Juni 2025
Sambut HUT ke-58 Kabupaten Sorong, Digelar Aksi Donor Darah

Sambut HUT ke-58 Kabupaten Sorong, Digelar Aksi Donor Darah

12 Juni 2025
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!