• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Senin, 28 September 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Ajukan Gugatan Perdata, Kuasa Hukum NK Minta Penangguhan Proses Pidana

by admin
3 Mei 2023
in Berita Utama, Lintas Papua, Sorong Raya
0
Ajukan Gugatan Perdata, Kuasa Hukum NK Minta Penangguhan Proses Pidana

Konferensi pers kuasa hukum Novita Kambu, Fransischo S. Suwaltalbessy, Folce L. Palyama dan Jerrol J. Kastanya di salah satu Cafe di Kota Sorong. (Rin/Radar Sorong)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

SORONG – Kuasa Hukum Novita Kambu meminta Polres Sorong menangguhkan proses hukum yang dialamatkan kepada kliennya atas dugaan tindak pidana pencurian tanah. Melalui Kantor Hukum Jatir Yuda Marau & Partners, Fransischo S. Suwaltalbessy, Folce L. Palyama dan Jerrol J. Kastanya selaku kuasa hukum Novita Kambu angkat bicara. Fransischo S. Suwaltalbessy, merasa aneh terkait adanya laporan pencurian tanah seluas 1 hektar yang dialamatkan kepada kliennya Novita Kambu.

Oleh sebab itu, Fransisco bersama rekannya mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Sorong tentang status kepemilikan sebidang tanah seluas 1 hektar yang ada di Jalan Osok Distrik Aimas Kabupaten Sorong.  “Terdengar aneh, laporannya terkait pencurian tanah. Tapi kami tetap menghormati pendapat tentang kasus pencurian tanah,” jelasnya saat konferensi pers menjawab pemberitaan sebelumnya di Radar Sorong, Selasa (2/5)

Berita Terkait

Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya

Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya

27 September 2026
133
Sinergi Amankan Obvitnas, PLN UP3 dan Polres Fakfak Perkuat Kolaborasi Strategis

Sinergi Amankan Obvitnas, PLN UP3 dan Polres Fakfak Perkuat Kolaborasi Strategis

23 September 2026
8
Sinergi PLN dan DEN: Perkuat Ketahanan Energi dan Keandalan Listrik di Tanah Papua

Sinergi PLN dan DEN: Perkuat Ketahanan Energi dan Keandalan Listrik di Tanah Papua

22 September 2026
11

Fransisco menambahkan status tanah tersebut merupakan tanah garapan atas nama 0rang tua Novita Kambu yakni Almarhum Sem Kambu berdasarkan Surat Pembebasan Tanah Garapan atas Tanah Negara Tanggal 19 Oktober 1988 yang telah diketahui oleh Kepala Desa Aimas, Ketua LKPMD Aimas dan Kepala Wilayah Kecamatan Sorong, serta teregister dengan Nomor 593.8/101/88.. “Aneh jika klien kami dituduh telah menempati tanah milik Diana dan Anita Wariaka. Padahal tanah yang dimaksud telah ditempati klien kami bersama dengan Almarhum ayahnya sejak tahun 1988, ada buktinya,” ungkap Isco ~sapaan akrabnya~.

Diketahui, tanah tersebut terletak di Jalan Osok Kelurahan Aimas Distrik Aimas Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya (dahulu KM 18 Jl. Sorong Klamono, Aimas Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat) seluas 10.000 meter persegi atau 1 hektar.  Isco menambahkan tanah garapan awalnya milik (Alm) Dominggus Osok, tahun 1988 kemudian diberikan kepada (Alm) Sem Kambu. Oleh sebab itu, sambung Isco, persoalan kepemilikan lebih tepatnya dibuktikan melalui prosedur keperdataan bukan melalui jalur pidana.  “Seharusnya terkait kepemilikan, mereka harusnya menempuh jalur perdata ke Pengadilan. Namun kuasa hukum Diana dan Anita Wariaka lebih memilih membuat laporan pidana. Dalam hal ini, laporan pidana pencurian tanah,” ungkapnya.

Kantor Hukum Jatir Yuda Marau & Partners, Fransischo S. Suwaltalbessy, Folce L. Palyama dan Jerrol J. Kastanya telah resmi mendaftar gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Sorong, Senin (2/5/2023). Perkara tersebut telah registrasi dengan nomor 48/ Pdt. G/2023/PN Son. Gugatan perdata dugaan perbuatan melawan hukum dengan tergugat Diana Wariaka, Anita Wariaka, Yulius Osok, Marthen Osok dan turut tergugat Kepala BPN Kota Sorong,” bebernya.

Pihaknya lanjut Isco, meminta Kapolres Sorong dan Kepala Kejaksaan Negeri Sorong untuk menangguhkan proses penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka dan penuntutan terhadap Novita Kambu sampai dengan telah adanya putusan pengadilan terhadap perkara perdata yang bersifat inkrah.

Sementara itu , Folce Palyama menegaskan segala upaya hukum pidana yang sedang bergulir di Polres Sorong harus ditangguhkan.  “Dengan telah terdaftarnya gugatan perdata yang kami layangkan ke Pengadilan, maka berdasarkan Peraturan  Mahkamah Agung segala upaya perkara pidananya  wajib untuk ditangguhkan,” tegasnya. (rin)

Tags: AimasJalan Kontainer Kabupaten SorongJalan OsokKabupaten SorongPapua Barat DayaPencurian TanahSengketa Tanah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Festival Pesona Tanah Papua akan Dibuka Menteri Sandiaga Uno

Next Post

Jasad Pria Ditemukan di Kampus Unamin Sorong

Related Posts

Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya
Berita Utama

Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya

27 September 2026
133
Sinergi Amankan Obvitnas, PLN UP3 dan Polres Fakfak Perkuat Kolaborasi Strategis
Lintas Papua

Sinergi Amankan Obvitnas, PLN UP3 dan Polres Fakfak Perkuat Kolaborasi Strategis

23 September 2026
8
Sinergi PLN dan DEN: Perkuat Ketahanan Energi dan Keandalan Listrik di Tanah Papua
Lintas Papua

Sinergi PLN dan DEN: Perkuat Ketahanan Energi dan Keandalan Listrik di Tanah Papua

22 September 2026
11
MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II
Berita Utama

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

20 September 2026
69
4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI
Berita Utama

4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

18 September 2026
134
MTQ XXXI Resmi Dibuka,  2.242 Peserta Siap Berlaga
Berita Utama

MTQ XXXI Resmi Dibuka,  2.242 Peserta Siap Berlaga

13 September 2026
31
Next Post
Jasad Pria Ditemukan di Kampus Unamin Sorong

Jasad Pria Ditemukan di Kampus Unamin Sorong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya

Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya

27 September 2026
Tangis Haru Warnai Perpisahan GM Vega Prime Hotel Agus Sunarto

Tangis Haru Warnai Perpisahan GM Vega Prime Hotel Agus Sunarto

26 September 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!