Oleh: Tutus Riyanti
(The Voice of Muslimah Papua Barat)
Bulan ini umat Islam sudah memasuki Tahun Baru Islam bertepatan dengan 1 Muharram 1444 Hijriah. Tahun Baru Islam diperingati dengan gegap gempita di seluruh pelosok Indonesia. Ada yang melakukan jalan santai, pengajian akbar, dzikir akbar, dan lain sebagainya. Semestinya, suasana Tahun Baru Islam tidak boleh hanya sekedar seremonial saja. Akan tetapi seharusnya dijadikan momentum untuk bisa berubah lebih baik lagi.
Membahas hijrah Rasulullah SAW, bukan hanya tentang kisah Gua Tsur yang termasyhur. Bukan juga sekedar berpindah dari tempat yang satu ke tempat yang lain. Atau hanya sekedar menghindari kezaliman penguasa Quraisy. Seandainya hijrah Rasulullah SAW hanya karena menghindari kezaliman kaum Quraisy, kenapa harus hijrah ke Madinah? Kenapa tidak ke kota lain saja?
Hijrah Menuju Islam Kaffah
Tahun Baru Islam diperingati sebagai peristiwa saat Rasulullah Muhammad SAW hijrah dari Makkah ke Madinah bersama sahabat tercinta dan terpercaya. Sebuah perjalanan yang sarat dengan pengorbanan dan banyak ibrah (pelajaran) yang bisa diambil. Sebuah perjalanan yang bertujuan ingin mengubah kondisi masyarakat yang tidak baik menjadi kondisi yang lebih baik.
Rasulullah SAW hijrah ke Madinah karena penduduknya bersedia menerima Islam sebagai agama dan aturan dalam hidup. Terbukti, Madinah yang tadinya penuh konflik, akhirnya bisa disatukan dengan Islam. Menjadi kota yang berpengaruh dan diperhitungkan oleh musuh-musuh Islam dan negara-negara adidaya saat itu.
Memaknai peristiwa hijrahnya Rasulullah saw, sesunggunya ada ibrah yang sangat penting bagi umat Islam. Yaitu bahwa Rasulullah SAW ke Madinah untuk berhijrah menuju Islam kaffah. Hijrah yang membawa kebaikan tidak hanya bagi beliau saja, tapi membawa kebaikan bagi seluruh alam. Hijrah dari sistem dan hukum jahiliyah, kemudian menerapkan sistem aturan Islam. Dari situlah, Rasulullah SAW merubah cara hidup masyarakat dengan menerapkan Islam secara kaffah (menyeluruh).
Islam tidak hanya mengatur aspek hubungan antara manusia dengan Allah SWT, misal: masalah keimanan dan ibadah. Islam juga mengatur aspek hubungan manusia dengan dirinya sendiri, misal: tentang bagaimana berpakaian, bagaimana memilih makanan dan minuman yang halal, serta bagaimana harus berakhlak dan berkepribadian Islam. Selain itu Islam juga mengatur aspek hubungan antara manusia dengan manusia yang lain, misal: masalah muamalah, sistem ekonomi, sistem pendidikan, sistem sosial, sistem sanksi, bahkan sistem politik dan pemerintahan.
Inilah penerapan Islam secara kaffah (menyeluruh) yang pernah diterapkan Rasulullah Muhammad saw di Madinah kala itu. Sebagaimana firman Allah SWT di dalam QS.Al-Baqarah 208, yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kedalam Islam secara menyeluruh, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu”.
Setelah Islam diterapkan, cahaya Islam tidak hanya menyinari Madinah. Tapi juga menyebar ke wilayah lain. Membebaskan manusia dari sistem kuffur jahiliyah yang penuh kegelapan menuju cahaya, dengan menerapkan Islam sebagai aturan di seluruh kehidupan. Peradapan unik terbentuk, menjadi negeri yang merdeka secara hakiki, yang menghamba hanya kepada Allah swt semata. Inilah makna hijrah yang sebenarnya.
Namun, negara Islami yang Rasulullah SAW wariskan kepada kita, kini telah tiada. Kini umat Islam hidup teraniaya, tak berdaya dan terhina. Menderita dimana-mana karena diterapkannya sistem jahiliyah buatan manusia. Masa kegelapan pun kembali menyapa, merusak tatanan gemilang Islam yang pernah ada.
Meneladani Rasulullah SAW
Kondisi umat Islam saat ini begitu memprihatinkan. Berbagai problematika menimpa negeri ini. Menurut data KPAI kasus pelanggaran Hak Anak tahun 2021 mencapai 5.953 kasus. Menurut data BNN pengguna narkoba di Indonesia pada 2021 sebesar 0,15 persen, sehingga menjadi 1,95 persen atau 3,66 juta jiwa. Kasus Citayam Fashion Week (CFW) menunjukkan para pemuda mulai kehilangan jadi diri. Banyak juga kasus pergaulan bebas yang dilakukan pemuda. Tidak mungkin para pemuda Islam tumbuh menjadi generasi berkualitas, jika mereka setiap saat ditempa dengan sistem sekularisme yang diterapkan di negara ini.
Belum lagi kondisi perekonomian yang carut marut. Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir April 2022 tercatat sebesar 409,5 miliar dolar AS. Menurut data ICW, pada tahun 2021 ada 553 kasus korupsi dengan 1.173 tersangka dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 29,438 triliun. Sumber Daya Alam banyak dikuasai pihak swasta dan asing. Ajaran Islam dikriminalisasi, salah satunya ajaran Islam tentang jihad yang dianggap berbahaya. Dibeberapa tempat para ulama dipersekusi dan dibatalkan pengajiannya. Dan berbagai permasalahan lain yang mendera negara ini. Sungguh miris, faktanya negara ini sedang tidak baik-baik saja.
Oleh karena itu, umat Islam harus bangkit dari segala keterpurukan yang ada. Kemudian mengubah kondisi negeri ini menjadi lebih baik, adil, makmur dan sejahtera. Dengan cara menerapkan sistem aturan Islam dalam lingkup individu, keluarga, masyarakat, dan bernegara. Momentum Tahun Baru Islam tidak boleh hanya sekedar suasana seremonial saja, akan tetapi menjadi momentum untuk meneladani hijrah Rasulullah Muhammad SAW. (***)













