• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Minggu, 25 Oktober 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Dilengserkan, Yacob Kareth Angkat Bicara

by admin
18 Juni 2022
in Berita Utama
0
Dilengserkan, Yacob Kareth Angkat Bicara

Drs. Yakob Karet, M.Si didampingi Kuasa Hukum, Joromias Wattimena.

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

SORONG – Wali Kota Sorong, Drs. Ec. Lambert Jitmau, MM diduga melakukan tindakan non prosedur dengan melakukan mutasi sepihak terhadap Sekda Kota Sorong Drs. Yakob Karet, M.Si, pada Jumat (17/6). Hal ini diungkapkan mantan Sekda Kota Sorong  Yacob Kareth dalam press conference kepada awak media tadi malam (17/6)

 Dikatakan, Yakob menjabat sebagai Sekda melaui proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama eselon 2, Sekda Kota Sorong pada Februari 2020. Dimana pada proses tersebut, penilaian dilakukan oleh Tim Pansel yang melibatkan BKN, BKD Provinsi serta Pansel Daerah. Kemudian Yakob Kareth mengaku meraih nilai tertinggi pada proses seleksi, hingga akhirnya dilantik sebagai Sekda Kota Sorong pada November 2020. 

Berita Terkait

Apresiasi DPRD PBD, Sabonnama: Perdasus Masyarakat Adat Jadi Langkah Penting Orang Asli Papua

Apresiasi DPRD PBD, Sabonnama: Perdasus Masyarakat Adat Jadi Langkah Penting Orang Asli Papua

24 Oktober 2026
14
Kapolda Papua Barat Daya Kumpul Bersama Masyarakat Suku Moi

Kapolda Papua Barat Daya Kumpul Bersama Masyarakat Suku Moi

21 Oktober 2026
15
Peduli Dampak Kabut Asap di Sorong, Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas Bagikan Masker Gratis

Peduli Dampak Kabut Asap di Sorong, Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas Bagikan Masker Gratis

9 Oktober 2026
55

 Namun baru berusia 1,7 tahun masa jabatan Sekda Kota Sorong yang diemban, Wali Kota Sorong Drs. Lambert Jitmau,MM tiba-tiba mengumumkan reshuffle perangkat daerahnya. Dimana nama Drs. Yakob Karet muncul dalam jabatan baru sebagai Staf Ahli Walikota bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Kota Sorong.

 Menurut Yakob Kareth, mutasi tersebut terkesan sangat mendadak. Padahal prosedur mutasi untuk jabatan Sekda tidak sama dengan mutasi JPT pejabat lainnya. Diakui Yakob, padahal jika diberi pilihan pun, dirinya juga belum ingin memikul tanggung jawab sebagai Pj Wali Kota Sorong atau bahkan Wali Kota. Sebab dirinya ingin merampungkan masa kerjanya hingga pensiun dalam 6 hingga 7 tahun ke depan.

“Harusnya evaluasi kinerja jabatan Sekda dilakukan dalam 5 tahun, atau paling sedikit 2,5 tahun. Jadi sekarang tiba-tiba dievaluasi karena ada kepentingan jelang suksesi Pj kepala daerah dan situasi politik Pemilu-Pilkada 2024. Karena itulah Beliau (Walikota) mengambil kebijakan ini untuk mendepak saya,” ungkap Yakob kepada wartawan.

 Yakob Kareth lebih lanjut menuturkan, , Walikota menyurati Inspektorat Provinsi pada 9 April, untuk melakukan audit. Namun siapa sangka audit dilaksanakan tanpa melibatkan seorang Sekda. Tim audit datang pada 26 Maret, dan saat  itu Dirinya diminta pergi mewakili Walikota menghadiri kegiatan di Biak. Selepas kegiatan, Yakob tiba di Sorong tanggal 30 Maret, dan proses audit pun selesai. Padahal seharusnya menurut aturan, hasil evaluasi dari audit tersebut diserahkan kepada Sekda yang memiliki hak untuk melakukan perbaikan jika terjadi kesalahan. 

“Lucunya, evaluasi justru dilakukan oleh staf pada bagian-bagian, Sekda sama sekali tidak dikonfirmasi. Ini pun hanya administrasinya yang dievaluasi, tapi uangnya tidak dievaluasi. Kira-kira mengapa begitu?” tanya Yakob keheranan.

Datang jauh dari Maybrat, Yakob mengaku dirinya selalu berusaha berada circle tersebut. Namun ternyata kondisi yang saya hadapi jauh berbeda. Ia malah dianggap menentang, padahal sebagai staf, Yakob berusaha selalu patuh pada pimpinan. Dirinya juga telah berulang kali meminta waktu untuk bertemu Walikota Sorong, namun sama sekali tidak diberi kesempatan. Padahal Yakob bermaksud ingin bertemu untuk menyampaikan ucapan terima kasih. Sebab kehadirannya sebagai Sekda juga berkat Wali Kota Sorong, meskipun harus tetap melalui proses seleksi.

“Saya tidak diberi waktu untuk bertemu, tiba-tida dilengserkan. Keputusan ini salah, kecuali jika saya sebagai Sekda telah melakukan kesalahan berupa penyalahgunaan wewenang. Memang  tidak harmonis, karena ada kepentingan politik dinasti inilah yang mendasari. Sehingga saya harus dilengserkan, karena mereka tidak berkehendak saya berada dalam jabatan Sekda kemudian diangkat menjadi Pj Walikota,” ujarnya.

 Meskipun tidak lama, Yakob juga sudah merasakan tinggal di rumah besar itu (Pemerintahan Kota Sorong). Sehingga  Ia mengaku cukup tahu dimana letak ‘kamar mandi’ dan ‘ruang tamu’ di rumah tersebut. Saat menjabat Sekda, Yakob mengaku tidak pernah diberikan wewenang penuh sebagai Ketua Tim Penyusunan Anggaran Pemerintah Daerah. Yakob membuktikan, bahwa struktur di distrik dan kelurahan saat ini pun diisi oleh orang-orang kepercayaan Wali Kota Sorong.  Sebagai ketua badan pertimbangan Kepangkatan, dirinya sedikit pun dilibatkan dalam proses mutasi itu.

“Itu hanya di atas kertas, sedikit pun kewenangan tidak diberikan kepada saya. Saat reshuffle, saya hanya diminta tanda tangan, tanpa mengetahui isi di dalamnya. Jadi saya baru tahu saat pelantikan,” akunya. Yakob mengaku ada segelintir orang di lingkungan pemerintahan kota Sorong yang meniupkan kabar bahwa dirinya terlibat politik praktis. Namun kata Yakob, rumor tersebut hanya kamuflase untuk mempertahankan dinasti.

“Ada ASN yang memang menciptakan isu itu, saya tau orangnya. Dia ada diantara pejabat yang hari ini dilantik juga. Kata kuncinya adalah, saya datang dari luar maka saya dianggap musuh. Rumor itu hanya kamuflase untuk mempertahankan dinasti, bukan rahasia lagi kok,” bebernya.

Atas dasar-dasar tersebut, Yakob Karet didampingi Kuasa Hukumnya, Joromias Wattimena akan melayangkan gugatan ke PTUN. Selanjutnya, sebagai pemulihan harkat, martabat dan harga dirinya, Yakob juga melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Sorong, serta ke Kementerian Dalam Negeri. “Dokumen saya cukup lengkap, pada waktunya tiba akan saya buka. Kita beradu saja untuk mencari kebenaran dan keadilan. Nanti aturan yang membuktikan bahwa kebenaran sejati tidak bisa dirubah,” tegas Yakob.

“Saya pun akan mengajukan pengunduran diri untuk jabatan Staf Ahli Walikota Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Kota Sorong. Lebih terhormat saya menjadi staf biasa saja. Toh aparatur beliau juga cukup banyak untuk mengisi posisi itu kok,” timpalnya.

Dibeberkan Yakob, berdasarkan peraturan perundang-undangan, kalaupun dirinya dicopot sebagai Sekda, maka seharusnya posisi tersebut diisi oleh orang kedua yang juga lolos dalam seleksi JPT Pratama Sekda saat itu. Dimana pada saat itu ada 3 orang yang lolos seleksi.

“Kalau saya dicopot, harusnya orang kedua yang dilantik. Karena saat itu ada 3 orang yang lulus seleksi. Karena nilai saya yang tertinggi maka saya jadi Sekda saat itu. Kenapa sekarang posisinya kosong, bukan orang kedua yang masuk,”tandas Yacob Kareth. (ayu)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Previous Post

Cegah Abrasi, Tanam Mangrove di Pantai Moko

Next Post

Direktur RSUD Sele Be Solu Dicopot

Related Posts

Apresiasi DPRD PBD, Sabonnama: Perdasus Masyarakat Adat Jadi Langkah Penting Orang Asli Papua
Berita Utama

Apresiasi DPRD PBD, Sabonnama: Perdasus Masyarakat Adat Jadi Langkah Penting Orang Asli Papua

24 Oktober 2026
14
Kapolda Papua Barat Daya Kumpul Bersama Masyarakat Suku Moi
Berita Utama

Kapolda Papua Barat Daya Kumpul Bersama Masyarakat Suku Moi

21 Oktober 2026
15
Peduli Dampak Kabut Asap di Sorong, Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas Bagikan Masker Gratis
Berita Utama

Peduli Dampak Kabut Asap di Sorong, Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas Bagikan Masker Gratis

9 Oktober 2026
55
Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya
Berita Utama

Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya

27 September 2026
200
MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II
Berita Utama

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

20 September 2026
74
4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI
Berita Utama

4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

18 September 2026
142
Next Post
Direktur RSUD Sele Be Solu Dicopot

Direktur RSUD Sele Be Solu Dicopot

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Belanja Makin Nyaman, Telkomsel Perkuat Jaringan 5G di Mal Sorong Modern City

Belanja Makin Nyaman, Telkomsel Perkuat Jaringan 5G di Mal Sorong Modern City

24 Oktober 2026
Polda Papua Barat Daya Edukasi Pelajar tentang Bahaya Bullying dan Kenakalan Remaja

Polda Papua Barat Daya Edukasi Pelajar tentang Bahaya Bullying dan Kenakalan Remaja

24 Oktober 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!