• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Sabtu, 24 Oktober 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Brankas KPU PB Dibobol, Rp 60,2 Juta Lenyap

by admin
27 Januari 2022
in Berita Utama
0
Brankas KPU PB Dibobol, Rp 60,2 Juta Lenyap

Wadirreskrimsus Polda PB AKBP Robertus A Pandiangan,SIK,MH dan PS Kasubbid ­Penmas Bidhumas Kompol Saffe T Sinaga rilis kasus pembobolan kantor KPU PB.

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pelakunya Oknum ASN, Honorer dan Siswa SMA

MANOKWARI – Brankas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat dibobol, uang sebesar Rp 60.200.000 yang merupakan anggaran perjalanan dinas, lenyap. Pelakunya, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), honorer serta seorang siswa SMA di Manokwari. Tak hanya uang Rp 60,2 juta yang dicuri, surat-surat berharga seperti sertifikat tanah, STNK kendaraan roda empat dan lainnya juga diembat, namun surat-surat berharga tersebut dapat ditemukan.

Wadirreskrimsus Polda Papua Barat AKBP Robertus A Pandiangan,SIK,MH didampingi PS Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Papua Barat Kompol Saffe T Sinaga membeberkan, kasus pencurian yang terjadi di kantor KPU Papua Barat pada 27 Desember 2021 dini hari sekitar pukul 03.30 WIT. Brankas tempat menyimpan uang dan surat berharga dibobol menggunakan linggis.

Berita Terkait

Apresiasi DPRD PBD, Sabonnama: Perdasus Masyarakat Adat Jadi Langkah Penting Orang Asli Papua

Apresiasi DPRD PBD, Sabonnama: Perdasus Masyarakat Adat Jadi Langkah Penting Orang Asli Papua

24 Oktober 2026
11
Kapolda Papua Barat Daya Kumpul Bersama Masyarakat Suku Moi

Kapolda Papua Barat Daya Kumpul Bersama Masyarakat Suku Moi

21 Oktober 2026
15
Peduli Dampak Kabut Asap di Sorong, Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas Bagikan Masker Gratis

Peduli Dampak Kabut Asap di Sorong, Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas Bagikan Masker Gratis

9 Oktober 2026
55

Ironisnya, tiga pelaku pembobolan brankas atau pencurian uang di kantor KPU adalah oknum ASN di salah satu dinas di Pemkab Manokwari berinisial DUT (46), honorer berinisial NBA (49) serta siswa SMA bernisial GGH (19). Dua dari tiga pelaku merupakan residivis yang sudah pernah divonis bersalah dan mendekam di Lapas atas kasus pencurian.

Penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat masih terus mendalami kasus pencurian di kantor KPU PB. “Ketiga tersangka ini bukan pegawai KPU, tetapi akan kita dalami apakah salah satu dari tiga tersangka ini memiliki hubungan kekerabatan dengan pegawai KPU Provinsi Papua Barat, kita akan dalami,” ujar Pandiangan yang mantan Kapolres Sorong ini.

Wadirreskrimum membeberkan, aksi pencurian dengan pemberatan ini bermula pada tanggal 25 Desember 2021, sekitar pukul 00.30 WIT, dua tersangka, DUT dan NBA mengecek lokasi kantor KPU PB. DUT dan NBA mengamati ada CCTV di beberapa sudut kantor KPU PB. “Kemudian mereka kembali dan merencanakan untuk membobol kantor KPU,” jelasnya kepada wartawan pada jumpa pers, Rabu (26/1).

Pada 26 Desember 2021 sekitar pukul 23.30 WIT, DUT, NBA dan GGH kembali ke kantor KPU. DUT dan NBA merusak CCTV supaya aksi mereka tak terlihat. “Jadi sebelum melakukan aksi, mereka merusak CCTV terlebih dahulu sehingga merasa aman melakukan pencurian dengan pemberatan di kantor KPU,” tuturnya.

Aksi pencurian di kantor KPU berlanjut hingga 27 Desember dini hari. Supaya bisa masuk ke dalam ruangan penyimpanan brankas, para pelaku merusak teralis besi jendela bagian belakang menggunakan linggis dan kunci roda. Di dalam ruangan terdapat 2 brankas berukuran besar dan kecil.

Ketiga pelaku kemudian membawa brankas kecil yang diperkirakan terdapat uang. Di situ tempat ketiga pelaku membongkar brankas yang di dalamnya terdapat  uang Rp 60.200.000, STNK kendaraan milik KPU PB, sertifikat tanah milik Pemprov PB.  Para pelaku hanya mengambil uang sedangkan brankas serta sertifikat dibuang di Gunung Meja. “Setelah itu mereka membagi rata uang hasil curian,” ucap  Pandiangan.

Penyidik Ditreskrimum Polda  Papua Barat melakukan penyelidikan kasus pembobolan brankas KPU PB ini setelah menerima laporan. “Hasil dari penyelidikan itu, ditemukan ada 3 orang tersangka  yang melakukan pencurian di kantor KPU Papua Barat,” jelas Wadirreskrimum.

Pada jumpa pers, ketiga tersangka ditampilkan mengenakan kemeja orange. Juga beberapa barang bukti, brankas, sertifikat, STNK kendaraan, 2 linggis, besi teralis, kunci ban roda truk, baut 14 mm. Polisi juga menyita mobil yang digunakan ketiga pelaku melakukan aksi PB 1385 HJ.

Dari pengakuan tersangka DUT, ia membagikan uang ke NBA sebesar Rp 12,2 juta dan kepada GGH sebesar Rp 1 juta, sisanya Rp 47 juta digunakan DUT untuk kepentingan pribadi. Ketiga pelaku dikenakan pasal 363 ayat 2 KUHPidana jo to pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. “Ketiga pelaku mengatakan uang hasil curian sudah habis digunakan. Yang disita hanya sertifikat, STNK dan barang bukti lainnya,” tambah Pandiangan. (lm)

ADVERTISEMENT
Previous Post

“Tidak Semua Toko Terapkan Minyak Goreng Satu Harga”

Next Post

Mutasi Kapolres Tak Terkait Double O

Related Posts

Apresiasi DPRD PBD, Sabonnama: Perdasus Masyarakat Adat Jadi Langkah Penting Orang Asli Papua
Berita Utama

Apresiasi DPRD PBD, Sabonnama: Perdasus Masyarakat Adat Jadi Langkah Penting Orang Asli Papua

24 Oktober 2026
11
Kapolda Papua Barat Daya Kumpul Bersama Masyarakat Suku Moi
Berita Utama

Kapolda Papua Barat Daya Kumpul Bersama Masyarakat Suku Moi

21 Oktober 2026
15
Peduli Dampak Kabut Asap di Sorong, Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas Bagikan Masker Gratis
Berita Utama

Peduli Dampak Kabut Asap di Sorong, Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas Bagikan Masker Gratis

9 Oktober 2026
55
Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya
Berita Utama

Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya

27 September 2026
200
MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II
Berita Utama

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

20 September 2026
74
4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI
Berita Utama

4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

18 September 2026
142
Next Post
Jaga Kebugaran dengan Pembinaan Fisik

Mutasi Kapolres Tak Terkait Double O

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Belanja Makin Nyaman, Telkomsel Perkuat Jaringan 5G di Mal Sorong Modern City

Belanja Makin Nyaman, Telkomsel Perkuat Jaringan 5G di Mal Sorong Modern City

24 Oktober 2026
Polda Papua Barat Daya Edukasi Pelajar tentang Bahaya Bullying dan Kenakalan Remaja

Polda Papua Barat Daya Edukasi Pelajar tentang Bahaya Bullying dan Kenakalan Remaja

24 Oktober 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!