PT Belibis akan Normalkan Kembali Pelayaran Kapal Cepat Sorong-Wasai (PP)
SORONG- Setelah melalui rapat pembahasan yang cukup panjang, Pj Sekda Provinsi Papua Barat Daya, Dr Drs Yakob Kareth, M.Si akhirnya mengumumkan hasil rapat ketiga terkait tarif kapal cepat PT Belibis Sorong-Waisai (PP).

Dari hasil rapat yang sesi terakhir dipimpin oleh Pj Sekda PBD, Yakob Kareth di Vega Prime Hotel, Rabu (26/8/2026), ditetapkan bahwa untuk tarif kapal cepat PT Belibis Sorong-Waisai (PP) bagi warga atau penumpang ber-KTP Raja Ampat tidak mengalami kenaikan, yakni tetap Rp 125.000/orang.

Sementara bagi penumpang yang tidak ber-KTP Raja Ampat dikenakan tarif Rp 175.000/orang dan untuk turis asing tarif kapal cepat PT Belibis Sorong-Waisai (PP) Rp 200.000/orang.
Ditemui usai memimpin rapat, Pj Sekda PBD Yakob Kareth juga mengungkapkan, tarif yang dikenakan akan mulai diberlakukan pada 1 September 2026. “PT Belibis ini dia beropetasi di Waisai dari 2009 sampai 2026. Selama 17 tahun beroperasi itu harga tiket Rp 125.000,”tandas Yakob Kareth.
Lanjut dikatakan bahwa 17-18 tahun beroperasi pulang pergi di Raja Ampat, PT Belibis sangat mencintai masyarakat Raja Ampat karena itu khusus masyarakat yang ber KTP Raja Ampat untuk kelas ekonomi, tarifnya tidak naikkan.
Adapun harga atau tarif tiket kapal cepat PT Belibis jelas Sekda, didasarkan pada hasil kajian dari Tim Dinas Perhubungan Provinsi Papua dimana termasuk didalam tim adalah dari KSOP. Setelah menyepakati tarif , selanjutnya kapal cepat PT Belibis akan beroperasi normal melayani masyarakat setiap hari 2 kali yakni jam 09.00 Wit dan jam 14.00 Wit.
Kompensasi Kenaikan Harga Tiket, Dirut PT Belibis : Kami akan Tingkatkan Pelayanan
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT Belibis, H. Misbahuddin didampingi timnya, Bambang Christianto (konsultan managemen), Darmin S, (Manager Pemasaran dan Tiketing),A, Hadi (Kacab Waisai), dan Tito Subroto ( Kacab Sorong), mengatakan bersyukur pertemuan ketiga kalinya bersama Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat Daya untuk mencari solusi membuahkan hasi.
“Bagaimana kapal cepat PT Belibis Papua Mandiri bisa cepat melayani masyarakat dan turis-turis yang pulang pergi Raja Ampat. Memang akhir-akhir ini jadwal kita kurangi dari jadwal biasanya, dimana jadwal pagi hanya hari Minggu dan sore setiap hari. Namun dalam pelayaran banyak yang mengusulkan agar jadwal pagi tetap diaktifkan,”ujar H. Misbahuddin.
Dari permintaan agar pelayaran kapal cepat PT Belibis normal kembali seperti biasanya dimana pagi setiap hari, tapi dengan harga yang sudah hampir 17 tahun tetap Rp 125.000 maka managemen PT Belibis mengambil langkah untuk membicarakan kembali tarif kapal cepat dengan pemangku kebijakan, Pemerintah Provinsi Papu Barat Daya dan pihak terkait lainnya.
“Alhamdulillah hari ini mendapatkan suatu keputusan bahwa ditetapkanlah harga seperti yang dikatakan Bapak Sekda, apa yang menjadi keputusan bersama bahwa masyarakat ber-KTP Raja Ampat itu nanti sistemnya kami akan buat, minimal memperlihatkan KTP dengan mendapatkan harga Rp 125.000. Namun diluar itu yang tidak ber-KTP Raja Ampat dengan harga Rp 175.000,”jelas Dirut PT Belibis, Misbahuddin.
Dikatakan, tarif Rp 175.000/orang itu sebenarnya diajukan secara merata untuk seluruh penumpang ekonomi.
“Tapi karena masyarakat Raja Ampat masih berada di posisi Rp 125.000. Namun untuk turis mancanegara, itu kita kenakan Rp 200.000. Jadi ada3 tarif untuk ekonomi,”sebut Misbahuddin.
Diberlakukan mulai 1 September,untuk jadwal yang sebelumnya setiap hari hanya melayani trip sore saja akan dinormalkan kembali setiap pagi dan sore, Sorong- Waisai Raja Ampat (PP). Ditegaskan bahwa dengan adanya perubahan kenaikan harga tiket bagi penumpang non KTP Raja Ampat dan turis asing, maka managemen PT Belibis akan semakin meningkatkan pelayanannya.
“Insya Allah dengan kompensasi perubahan kami juga akan berusaha memperbaiki pelayanan, tepat waktu, akan meningkatkan safety keselamatan dan pelayanan terhadap penumpang,”imbuh H. Misbahuddin.
Subsidi Silang untuk Masyarakat Raja Ampat
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat Daya, Yakobus Tandung Pabimbin, ST, M.Si mengatakan, tarif kapal cepat yang disepakati merupakan bagian dari peneraparan subsidi silang bagi masyarakat Raja Ampat.
“Terutama dari turis-turis mancanegara maupun turis domestik. Karena yang ke Raja Ampat itu paling tidak dia adalah turis mancanegara dan domestilk. Jadi kita subsidi dari para wisatawan. Karena Raja Ampat ini adalah daerah pariwisata. Kasian juga kita punya masyarakat Raja Ampat nanti akan menjadi beban sementara perekonomian semakin hari semakin berat,”ujar Kadishub PBD, Yakobus Tandung.
Dikatakan bahwa kenaikan tarif kapal cepat terkait dengan semakin meningkatnya biaya operasional yang ditanggung PT Belibis seperti harga spare part, BBM, docking dan lainnya. Dengan kenaikan harga subsidi ini dari pariwisata bisa berjalan sesuai yang diharapkan.
Dari keterangan pihak Pariwisata, jika kapal cepat PT Belibis hanya satu kali sehari melayani penumpang pada jam 14.00 WIT, maka kedatangan turis mancanegara itu tidak connect dengan jadwal kapal sehingga harus menginap di Kota Sorong maupun di Waisai.
Untuk memberikan kemudahan dalam perjalanan wisatawan ke Raja Ampat maka solusinya adalah pelayaran kapal cepat PT Belibis harus normal kembali seperti sebelumnya.
Pantauan media ini, rapat pembahasan tarif kapal cepat PT Belibis berlangsung cukup seru. Dimana banyak pendapat ataupun tanggapan yang disampaikan oleh pihak-pihak terkait, seperti dari anggota DPR Raja Ampat, anggota Kelompok Khusus DPR Provinsi Papua Barat Daya, Robert Wanma dan tokoh pemuda Raja Ampat.
Rapat dibuka oleh Asisten I Setda Provinsi Papua Barat Daya, Dr Drs Suardi Thamal, MM. Dalam arahannya, Suardi Thamal berharap agar yang dibahas fokus kepada tarif kapal cepat PT Belibis. Hal ini dikatakan karena adanya saran dari peserta rapat agar mendengarkan juga paparan operator lain yang bisa hadir juga untuk melayani pelayaran Sorong-Waisai (PP).
Kadishub PBD Yakobus Tandung mengatakan, Pemerintaj Provinsi Papua Barat Daya terbuka kepada siapa pun yang datang berinvestasi tapi untuk saat ini sesuai agenda, perhatian dan pembahasan khusus kepada PT Belibis.
Suasana cukup seru ketika perwakilan pemuda Raja Ampat menolak kenaikan tarif kapal cepat bagi masyarakat Raja Ampat. Ia menegaskan hal ini karena sebelumnya Pj Sekda mengatakan akan uji coba kenaikan tarif kapal cepat secara merata Rp 158.000.
Namun pada akhirnya Direktur Utama PT Belibis Papua Mandiri, H. Mishabahuddin menawarkan solusi tarif kapal cepat yang akhirnya langsung disetujui oleh Pj Sekda Yakob Kareth dan peserta rapat lainnya. (ros)














