SORONG – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sorong menggelar kegiatan
Pembinaan Kepegawaian dan Tata Kelola Sumber Daya Manusia di Aula Kampus IAIN pada Kamis (18/06/2026).
Rektor IAIN Sorong Dr. Suparto Iribaram, S.Sos, MA mengatakan bahwa, tujuan kegiatan pembinaan ini adalah setiap ASN di kampus IAIN harus diberikan berbagai hal untuk mendorong semangat mereka dalam melaksanakan tugas sebagai seorang ASN.
“Ini menjadi tanggung jawab dari kampus terutama dari unsur pimpinan sampai dengan unsur-unsur yang memang menangani kepegawaian di kampus IAIN Sorong,” ujarnya.

Dikatakan pula bahwa, hari ini pihaknya ingin ada informasi-informasi terkait dengan bagaimana tugas dan tanggung jawab seorang ASN itu di setiap instansi, apalagi kami ini instansi pendidikan atau institusi pendidikan tinggi, otomatis di kampus ini ada dosen, tenaga pendidik, tenaga administrasi, dan lain sebagainya.
Ini jangan sampai ada yang merasa bahwa setiap aktifitas mereka itu sama saja, ternyata ada pembagiannya, ada yang dosen dan memang mereka mengerjakan administrasi, tetapi administrasi untuk mempersiapkan dia sebagai seorang tenaga pendidik, bahkan pada level-level bagaimana dia mampu bisa mencapai level-level fungsional tertinggi misalnya sampai pada tataran guru besar, dan lain sebagainya.
“Nah ini kalau kita tidak selalu memberikan penguatan-penguatan nanti target-target kita untuk mencapai pada posisi-posisi fungsional tertentu itu akan kesulitan. Sementara perguruan tinggi itu harus mempersiapkan tenaga-tenaga baik itu tenaga struktural maupun fungsional ini pada porsi-porsi yang memang kita harus bisa menyesuaikan dengan porsi-porsi tertinggi di peraturan pemerintahan kita, nah oleh karena itu tentu kita ingin menyampaikan berbagai perkembangan terkait dengan peraturan-peraturan yang bisa diikuti oleh para tenaga ASN, sehingga tidak salah dalam mengambil langkah. Nah ketika misalnya seorang dosen harus pergi kuliah kan tidak hanya main pergi kuliah begitu saja, tetapi mereka harus mengikuti regulasi yang sudah dibangun atau dibuat. Kalau tidak mengikuti regulasi itu maka apa yang dia jalankan selama beberapa tahun itu kalau tidak sesuai regulasi mungkin saja akan tertolak atau tidak bisa digunakan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Agama RI Dr. Muhammad Zain, S.Ag, M.Ag selaku nara sumber dalam kegiatan itu (melalui zoom) menyampaikan bahwa, bagaimana Kementerian Agama harus bisa memperkuat ASN sesuai dengan tujuan utama di setiap daerah.
“Kemudian kita harus bisa meningkatkan kemampuan dan integritas kita sebagai seorang ASN, apa yang harus kita lakukan untuk bisa mempertanggung jawabkan diri kita sebagai seorang ASN,” tegasnya.
“Kemudian, kita harus bisa menyesuaikan dengan perkembangan. Misalnya, seorang ASN bukan saja dia hanya bergerak dari rumah ke kampus bekerja kemudian pulang lagi, itu tidak ada perkembangan, minimal dia harus mengikuti perkembangan misalnya teknologi, maka dihubungkan lah dengan bagaimana di perguruan tinggi kalau memang bisa disesuaikan dengan perkembangan teknologi misalnya AI (Artificial Intelligence), itu harus dilakukan, sehingga apa yang jadi distinksi untuk kampus IAIN Sorong ini bisa terlihat walaupun di Papua Barat Daya tetapi ketika kita mampu dalam penguasaan teknologi termasuk AI maka itu jadi nilai jual yang membedakan kita dengan yang lain,” terangnya.(akh)












