• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Selasa, 8 September 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

ASN Dilarang Cuti dan Keluar Daerah

by admin
15 Desember 2021
in Metro Sorong
0
ASN Dilarang Cuti dan Keluar Daerah

Cece Tarya. (Fauzia Radar Sorong)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kecuali Urusan Dinas dan Sakit

SORONG-Kementerian Dalam Negeri  melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengambil cuti pada hari raya Natal dan tahun baru atau nataru dan ASN tidak diperkenankan bepergian ke luar daerah.

Berita Terkait

Dorong Percepatan Pembangunan, DPRP dan TAPD PBD Rampungkan KUA-PPAS APBD-P 2026

Dorong Percepatan Pembangunan, DPRP dan TAPD PBD Rampungkan KUA-PPAS APBD-P 2026

8 September 2026
23
Kunjungi Dapil, Rico Sia Serahkan Ribuan Bantuan Paket Sembako

Kunjungi Dapil, Rico Sia Serahkan Ribuan Bantuan Paket Sembako

6 September 2026
12
Gelar Bimtek 4 Hari, Rico Sia Cetak Wirausaha Baru IKM di Papua Barat Daya

Gelar Bimtek 4 Hari, Rico Sia Cetak Wirausaha Baru IKM di Papua Barat Daya

5 September 2026
24

Larangan cuti bagi ASN ini termuat dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 26/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara selama Periode Hari Raya Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Masa Pandemi Covid-19.

ADVERTISEMENT

Dimna ASN dilarang bepergian ke luar daerah selama periode Hari Raya Natal tahun 2021 dan tahun baru 2022. Larangan ini berlaku sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Hal tersebut dikatakan Kepala Bandara DEO Sorong Cece Tarya, Selasa (14/13).

“Ada pembatasan sesuai PM PANRB khusus ASN tidak diperkenankan mengambil cuti libur natal dan tahun baru. Sehingga tidak disarankan untuk berpergian,” katanya.

ASN yang bepergian untuk tugas kedinasan, harus memperoleh Surat Tugas yang ditandatangani minimal Pejabat Tinggi Pratama atau Kepala Kantor Satuan Kerja. ASN yang dalam keadaan terpaksa juga diperbolehkan ke luar daerah, misalnya keluarga inti sakit, meninggal dunia, atau lainnya. Namun harus mendapatkan izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian di instansinya. Larangan tersebut dikecualikan bagi ASN yang cuti melahirkan, cuti sakit, atau cuti karena alasan penting bagi PNS. Adapun jika cuti melahirkan atau cuti sakit bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kalau pun berpergian harus dalam urusan dinas atau sakit. Bilamana yang bersangkutan KTP-nya ASN maka akan ada pemeriksaan bahwa harus ditambahkan dengan surat dinasnya. Karena itu menjadi bagian yang tegas. Bilamana ada yang melanggar hal tersebut akan diberikan surat peringatan. Ini yang akan kami lakukan,” ujarnya.

Lanjutnya, terkait dengan pengendalian persyaratan tersebut kami menyiapkan 3 booth Pedulilindungi, yang mana sebelum masuk area bandara silahkan masing-masing penumpang untuk memasukan NIK KTP dan jurusan destinasi tujuannya. Ini sebagai tiket untuk bisa masuk ke dalam gedung terminal Bandara DEO Sorong untuk check ini.

*Sehingga tidak alasan bahwasanya tidak miliki hp android dan tidak memiliki aplikasi Peduli lindungi. Nantinya di dalam tiket itu sudah ada kategori layak terbang atau tidak layak terbang maka di persilahkan masuk untuk proses selanjutnya,” pungkasnya.(zia)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Pastikan Alat Pemantau Gempa Berfungsi

Next Post

Jelang Nataru, Booking Seat di Maskapai masih Sepi

Related Posts

Dorong Percepatan Pembangunan, DPRP dan TAPD PBD Rampungkan KUA-PPAS APBD-P 2026
Metro Sorong

Dorong Percepatan Pembangunan, DPRP dan TAPD PBD Rampungkan KUA-PPAS APBD-P 2026

8 September 2026
23
Kunjungi Dapil, Rico Sia Serahkan Ribuan Bantuan Paket Sembako
Metro Sorong

Kunjungi Dapil, Rico Sia Serahkan Ribuan Bantuan Paket Sembako

6 September 2026
12
Gelar Bimtek 4 Hari, Rico Sia Cetak Wirausaha Baru IKM di Papua Barat Daya
Metro Sorong

Gelar Bimtek 4 Hari, Rico Sia Cetak Wirausaha Baru IKM di Papua Barat Daya

5 September 2026
24
Peduli Korban Bencana di NTT, IPSU PBD Galang Rp20,2 Juta Diserahkan ke IKL Kota Sorong
Metro Sorong

Peduli Korban Bencana di NTT, IPSU PBD Galang Rp20,2 Juta Diserahkan ke IKL Kota Sorong

31 Agustus 2026
102
Brigjen Hengki Haryadi Ditunjuk sebagai Kapolda Papua Barat Daya
Metro Sorong

Brigjen Hengki Haryadi Ditunjuk sebagai Kapolda Papua Barat Daya

31 Agustus 2026
150
Kapolda Papua Barat Daya Laksanakan Kunjungan Kerja ke Polres Raja Ampat
Metro Sorong

Kapolda Papua Barat Daya Laksanakan Kunjungan Kerja ke Polres Raja Ampat

31 Agustus 2026
24
Next Post
Jelang Nataru, Booking Seat di Maskapai masih Sepi

Jelang Nataru, Booking Seat di Maskapai masih Sepi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Dorong Percepatan Pembangunan, DPRP dan TAPD PBD Rampungkan KUA-PPAS APBD-P 2026

Dorong Percepatan Pembangunan, DPRP dan TAPD PBD Rampungkan KUA-PPAS APBD-P 2026

8 September 2026
Serentak di 8 Kota, Pertamina Patra Niaga Bagikan 8.100 Porsi Makanan, 750 Porsi di Jayapura

Serentak di 8 Kota, Pertamina Patra Niaga Bagikan 8.100 Porsi Makanan, 750 Porsi di Jayapura

8 September 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!