Pantau PSU di Mariat Gunung, La Bayoni : Semua Berjalan Sesuai Aturan
SORONG – Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI Dr La Bayoni, S.IP M.Si memantau pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah Papua, termasuk di Provinsi Papua Barat Daya.
Hasil pantauan di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang melaksanakan PSU, termasuk di Papua Tengah dan Papua Pegunungan , La Bayoni menilai PSU berjalan baik dan masyarakat antusias untuk menyalurkan hak pilihnya. “Sampai hari ini, hasil pemantauan kami, termasuk yang kami pantau di Kabupaten Keerom berjalan sangat baik, antusias masyarakat dalam kehadiran mengikuti PSU sangat baik,”ujar La Bayani disela memantau PSU di Mariat Gunung Kabupaten Sorong, Sabtu lalu (24/2).
Terkait dengan persoalan di Mariat Gunung hingga menimbulkan suasana tegang, dikatakan aturan sudah jelas, dan untuk memastikan bahwa warga yang memilih adalah warga Mariat Gunung, maka langkah yang diambil oleh PPS dan Bawaslu Kabupaten Sorong adalah menghadirkan ketua RT yang tahu warganya. “Bahwa ini adalah orangnya , yang tinggal di sini, hanya keterangannya atau identistas tidak ada sehingga mereka diberikan hak. Pada intinya mereka PPS dan Bawaslu sudah menjalankan aturan. Dan kita melindungi hak warga negara untuk bisa menggunakan hak pilihnya dalam hal mencoblos , pada intinya semua sudah berjalan sesuai aturan,” tuturnya.
Menanyakan hasil pantauan, apa persoalan utama dilaksanakan PSU, dikatakan oleh La Bayoni bahwa secara umum warga melakukan pencoblosan dua kali. “Pada umumnya seperti itu. Bawaslu punya data kaitan dengan identifikasi semua hal dari PSU yang terjadi di tempat masing-masing,”ujar La Bayoni.
Mekanisme PSU diawali dengan adanya laporan dari Panwas TPS kemudian disampaikan kepada Bawaslu Kabupaten yang selanjutnya menyurat kepada KPU untuk dilakukan PSU. “Hasil pantauan lebih banyak yang mencoblos dua kali, tapi kita sedang identifikasi, datanya ada, saya tidak hafal betul,Bawaslu punya data, baik PSU ditingkat nasional, yang jumlahnya 800 ada susulan, ada PSU dan Pemilu lanjutan,”terangnyai.
La Bayoni juga menyampaikan bahwa secara umum Pemilu berjalan aman atas kerjasama dari semua pihak, ada peran serta dari masyarakat, Pemda dan tentunya pers yang memberikan informasi kepada publik.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong, Agustinus Naa mengatakan, untuk PSU di TPS 04 di Mariat Gunung persoalannya dimana petugas KPPS tidak menjalankan sesuai prosedur, tidak ada sumpah janjj, saat melakukan perhitungan surat suara tidak dihitung semua, sehingga pada saat pencoblosan dilakukan mau dihitung ulang ternyata ada surat suara di DPRD Kabupaten Sorong yang kurang 25 lembar. “Yang kedua, sisa surat suara, mereka bersepakat untuk dibagi rata untuk dicoblos. Itu tidak boleh, surat suara sisa semestinya langsung disilang. Tapi ini antara KPPS dan saksi sepakat sehingga masing-masing mencoblos dengan surat suara sisa itu yang tidak boleh,”ujar Agustinus Naa.

Karena itu dari laporan yang diterima, kemudian pihaknya kata Agus Naa, memeriksa KPPS, saksi di TPS dan ternyata benar. “Sesuai dengan apa yang dilaporkan itu di pasal 32 UU Nomor 7 tahun 2017, ayat 2 point d , memenuhi unur untuk dilakukan perhitungan suara ulang, karena mereka yang ada di situ sudah melakukan pencobolosan tapi mencoblos lagi. Jadi satu orang melakukan pencoblosan di TPS yang sama, atau pindah ke TPS lain itu potensi PSU,”terang Agustinus Naa.
Keributan yang sempat terjadi di PSU Mariat Gunung Sabtu lalu (24/2) karena semua warga mau mencoblos. Padahal ada warga yang tidak terdaftar dalam DPT. Situasi ini yang kemudian membuat Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong Agustinus Naa, Ketua KPU Kabupaten Sorong, Frengky Duwit jaga di pintu TPS dan menyeleksi secara ketat warga yang membawa surat undangan (C6).
Menyinggung banyak warga Mariat Gunung yang mengaku tidak mendapatkan surat undangan memilih, dengan tegas Agustinus Naa mengatakan, kalau tidak mendapatkan undangan kan bisa bawa KTP atau e-KTP. “Dia tunjukkan ini nama saya, silakan, saya tidak menghalangi. Tapi kalau hanya bicara saja, tidak mendapatkan undangan harus buktikan bahwa saudara terdaftar dalam DPT,”tandas Agustinus Naa yang tegas kepada warga untuk mengikuti aturan Pemilu. (ros)













