• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Senin, 21 September 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Sistem Islam Menjaga Keamanan Manusia

by admin
12 Januari 2024
in Feature
0
Sistem Islam Menjaga Keamanan Manusia
Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT

Oleh: Tutus Riyanti

(The Voice of Muslimah Papua Barat Daya)

Berita Terkait

28 November 2025
16
Momen Spesial Kemenkeu Mengajar 10: Rayakan Satu Dekade di SMA Negeri 4 Pulau Doom Sorong

Momen Spesial Kemenkeu Mengajar 10: Rayakan Satu Dekade di SMA Negeri 4 Pulau Doom Sorong

12 November 2025
73
Bukti Negara Hadir, TMMD Ke-126 Wujudkan Pembangunan & Kesejahteraan Masyarakat Kampung Babak Wilayah 3T di Papua Barat Daya

Bukti Negara Hadir, TMMD Ke-126 Wujudkan Pembangunan & Kesejahteraan Masyarakat Kampung Babak Wilayah 3T di Papua Barat Daya

10 November 2025
173

Kaburnya 53 orang Narapidana (Napi) di Lapas Kelas IIB Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya di awal Januari 2024, masih menjadi tranding topik hingga saat ini. 11 orang napi berhasil diamankan, sedangkan 42 orang napi masih berkeliaran diluar.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong Manuel Yenusi menjelaskan, para napi ini kabur dari penjara usai ibadah Minggu (7/1) pada pukul 11.30 WIT. “Jadi setelah mereka selesai ibadah hari Minggu, kemudian selang beberapa menit terlihat sejumlah nara pidana berusaha menyerobot petugas di pintu penjagaan, dan berhasil kabur” beber Manuel. (humas.polri.go.id, 9/1/2024)

Masyarakat Sorong Raya pasti sangat khawatir dan takut dengan kondisi lepasnya para napi tersebut. Rasa aman, nyaman, dan ketentraman masyarakat terusik. Karena bisa jadi para napi yang masih kabur berada di tengah-tengah pemukiman, dan bisa jadi melakukan hal-hal yang mengganggu keamanan masyarakat.

Tindak kriminalitas dari hari ke hari semakin meningkat. Tren kriminalitas sepanjang 2023 di wilayah hukum Polresta Sorong Kota, Papua Barat Daya mencapai 1.082 kasus. Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto menyebut, dari jumlah tersebut sudah tuntaskan sebanyak 834 kasus, dan terdapat 564 kasus masih menunggak yang harus dituntaskan pada 2024. (Video.tribunnews.com,1/1/2024)

Hal ini membuktikan bahwa berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, telah gagal menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat. Kegagalan kebijakan ini tidak lepas dari sistem aturan sekuler kapitalisme yang diterapkan di negara ini. Yaitu sistem yang memisahkan agama dari kehidupan, bahkan memisahkan agama dari negara. Sehingga hanya menjadikan ego pribadi dan keuntungan materi sebagai standar kebahagiaan. Karenanya wajar, jika keamanan dan ketentraman rakyat bukan menjadi prioritas negara.

Sistem sekuler kapitalisme juga memberi andil dalam meningkatnya tindak kriminalitas. Karena sistem sanksi yang diterapkan tidak menjerakan dan tebang pilih. Bahkan memungkinkan terjadi transaksi didalamnya. Sistem ini adalah hasil pemikiran dan kesepakatan manusia yang berlindung atas nama HAM. Wajar jika sistem ini diterapkan atas manusia, maka akan mengancam keamanan dan membahayakan manusia.

Keamanan Terjaga dalam Islam

Jika sistem sekuler kapitalisme tidak bisa menjaga keamanan manusia, maka berbeda dengan sistem Islam yang telah terbukti memberikan rasa keamanan yang luar biasa kepada manusia, baik muslim atau non muslim.

Hal ini diakui oleh Will Durant, seorang Sejarawan Barat, dalam bukunya: “The Story of Civilization, Vol.XIII, hal.151”, dia mengatakan: “Para Khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan kerja keras mereka. Para Khalifah itu juga telah menyediakan berbagai peluang untuk siapapun yang memerlukannya, dan memberikan kesejahteraan selama berabad-abad dalam wilayah yang sangat luas. Fenomena seperti itu belum pernah tercatat (dalam sejarah) setelah zaman mereka.”

Dalam Islam, yang disebut sebagai tindak kriminalitas itu adalah terjadinya pelanggaran terhadap hukum syariah Islam. Imam al-Mawardi menjelaskan: “Kriminalitas (jarimah, jamak:jaraim) adalah perbuatan yang dilarang oleh syara’, dan diancam oleh Allah SWT dengan hukuman had atau ta’zir”.

Syaikh Abdurahman al-Maliki dalam kitabnya Nidzamul Uqubat menjelaskan bahwa sanksi dalam Islam terbagi menjadi 4 jenis:

1. Hudud, yaitu sanksi kejahatan yang terdapat hak milik Allah. Dan hukumannya telah ditentukan oleh Allah SWT. Hudud hanya dijatuhkan kepada pelaku zina, liwath (homoseksual dan lesbian), qadzaf (menuduh orang lain berzina), minum khamr, pencurian, murtad, hirabah, bughat. Semua akan dihukum sesuai penjelasan dalil syariah.

2. Jinazat, yaitu penyerangan atau penganiayaan terhadap manusia. Penyerangan pada manusia ada 2 macam: (a) Penyerangan terhadap jiwa (pembunuhan), diklasifikasikan menjadi 4 jenis, yaitu pembunuhan disengaja, mirip disengaja, tidak disengaja, karena ketidaksengajaan. (b) Penyerangan terhadap organ tubuh. Sanksi dari jinazat ada 3 macam: qishash, diyath, kafarah.

3. Ta’zir, yaitu sanksi atas kemaksiatan yang didalamnya tidak ada had dan kafarah. Sanksi ini diberikan kepada setiap: pelanggaran terhadap kehormatan, penyerangan terhadap nama baik, tindakan yang bisa merusak akal, penyerangan terhadap harta milik orang lain, gangguan terhadap keamanan atau privacy, mengancam keamanan negara, kasus yang berkenaan dengan agama, dan kasus-kasus ta’zir lainnya. Hukuman diberikan sesuai ketetapan dari Khalifah atau Qadhi, dengan mempertimbangkan kasus, pelaku, politik, dan sebagainya.

4. Mukhalafat, yaitu tidak menaati ketetapan yang dikeluarkan oleh negara, baik berupa larangan atau perintah.

Demikianlah, kasus kriminalitas dalam sistem Islam cepat terselesaikan secara tuntas, efektif dan efisien, tanpa harus memasukkan ke penjara. Kalau pun ada kriminalitas yang berujung sanksi penjara, tentu Islam akan memberikan sanksi yang tegas didalam lapas. Sehingga kejahatan tidak akan terjadi didalam lapas. Pembinaan juga akan diberikan untuk meningkatkan rasa takut berbuat kejahatan, serta memperkuat ketakwaan kepada Allah SWT.

ADVERTISEMENT

Sistem sanksi dalam Islam juga bisa memberikan efek jawabir (sebagai penebus dosa bagi pelaku) dan efek zawajir (mencegah masyarakat berbuat kriminalitas serupa). Pelaksaan sanksi juga akan dilaksanakan ditengah-tengah kaum muslimin. Misal, seorang pencuri akan dipotong tangannya dihadapan kaum muslimin. Hal ini akan membuat ngeri bagi yang menyaksikan, dan membuat malu pelakunya, sehingga memberikan efek jera bagi pelaku dan orang lain agar tidak mengulangi hal yang sama.

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu, sistem Islam adalah satu-satunya sistem yang luar biasa menjaga keamanan bagi manusia, baik muslim atau non muslim. Tidak hanya menjaga keamanan, sistem Islam juga akan memberikan kesejahteraan, keadilan, dan membawa rahmat bagi seluruh alam.(***)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Dinas Peternakan Butuh Tambahan Tenaga PPL

Next Post

Akhmad Murtadho Resmi Pimpin Ikaswara Kota Sorong

Related Posts

Berita Utama

28 November 2025
16
Momen Spesial Kemenkeu Mengajar 10: Rayakan Satu Dekade di SMA Negeri 4 Pulau Doom Sorong
Ekonomi

Momen Spesial Kemenkeu Mengajar 10: Rayakan Satu Dekade di SMA Negeri 4 Pulau Doom Sorong

12 November 2025
73
Bukti Negara Hadir, TMMD Ke-126 Wujudkan Pembangunan & Kesejahteraan Masyarakat Kampung Babak Wilayah 3T di Papua Barat Daya
Feature

Bukti Negara Hadir, TMMD Ke-126 Wujudkan Pembangunan & Kesejahteraan Masyarakat Kampung Babak Wilayah 3T di Papua Barat Daya

10 November 2025
173
D’Malaumkarta Eco Resort, Tempat Wisata Alam di Papua Barat Daya dengan Fasilitas Lengkap & Harga Bersahabat
Feature

D’Malaumkarta Eco Resort, Tempat Wisata Alam di Papua Barat Daya dengan Fasilitas Lengkap & Harga Bersahabat

25 Agustus 2025
1.3k
Apakah bisa Papua Barat Daya Bebas Malaria?
Feature

Apakah bisa Papua Barat Daya Bebas Malaria?

18 Juni 2024
1.4k
Kasus Vina : Fenomena No Viral No Justice
Berita Utama

Kasus Vina : Fenomena No Viral No Justice

24 Mei 2024
1.8k
Next Post
Akhmad Murtadho Resmi Pimpin Ikaswara Kota Sorong

Akhmad Murtadho Resmi Pimpin Ikaswara Kota Sorong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Satgas Preventif Operasi Bina Karuna Dofior 2026 Tangani Kebakaran di Klasaman

Satgas Preventif Operasi Bina Karuna Dofior 2026 Tangani Kebakaran di Klasaman

20 September 2026
Keroyok Anggota Polri,  Dua Terduga Pelaku Dibekuk

Keroyok Anggota Polri, Dua Terduga Pelaku Dibekuk

20 September 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!