Sosialisasi Peraturan Kepabeanan Ekspor-Impor, Tim Bea Cukai Kunjungi Kilang Kasim

Direktur Teknis Kepabeanan PP & EO Donny Tjahjadi (batik cokelat) ketik mengunjungi RU VII KASIM.

SORONG-Dalam rangka melakukan Site Visit dan Sosialisasi Peraturan Kepabeanan Kegiatan Ekspor-Impor, Tim Bea dan Cukai yang dipimpin Direktur Teknis Kepabeanan PP & EO Dirjend Bea dan Cukai beserta rombongan melakukan kunjungan di Refinery Unit VII Kasim.

General Manager PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit VII Kasim Yusuf Mansyur, pun menyambut kunjungan tersebut.
Dirinya menyampaikan ucapan selamat datang Fadjar Donny Tjahjadi sebagai Direktur Teknis Kepabeanan PP & EO, dan rombongan dari Jakarta, Rizal sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Bea dan Cukai khusus Papua, Iwan Kurniawan yakni Kepala Kantor pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Sorong dan tim Bea dan Cukai dari pusat dan juga Sorong.

“Selamat datang Ibu Dian Dewi Kartika Wati, Manager Formality dan Operation Service, yang pada kesempatan ini hadir di Kilang, paling ujung Indonesia dan paling jauh perjalanannya. Selamat dan dan ini lah kami,” ungkapnya, Jumat (1/9).

Dikatakan bahwa Kilang yang paling ujung timur Indonesia dan juga paling akhir didirikan, Kilang RU VII Di operasikan sejak tahun 1997,kami saat ini dalam keadaan Normal Operasi.

“Kami sampaikan untuk operasional RU VII Kasim, memproduksi 3 produk yaitu Pertalite, Solar B35 ini dipergunakan di wilayah Papua Maluku dan Produk Low Sulphur Waxy Residue (LSWR) ini produk yang kita ekspor atau di proses kembali di RU lainnya,” katanya.
Ia mengatakan bahwa RU VII juga memiliki beberapa fasilitas tanki timbun, khususnya untuk Ekspor, memiliki tanki kapasitas 75.000 Barel, saat ini RU juga lagi membangun kapasitas tangki 400.000 Barel untuk import Crude Oil.

“Jadi RU VII ini berbeda dengan RU lainnya, karena ini merupakan kilang satu-satunya yang memanfaatkan Crude Domestik yang berasal dari kepala burung Papua. Sementara RU lainnya mengimpor Crude Oil, baik domestik maupun dari luar,” ungkapnya.
“Tetapi hal ini semakin berkurang sehingga perlu adanya Import Crude baik dalam negri maupun luar negeri,” sambungnya.

Lanjutnya, Sehingga perlu adanya fasilitas Open Acces, Crude baik domestik dalam negri maupun dari luar untuk di olah di Kilang Kasim ini,dengan fasilitas tambahan yang baru kita bangun baik Tank Farm maupun Jetty III yang baru di bangun.
Dikatakan Kemudian untuk akses Safety untuk Kilang Kasim sendiri sudah memitigasinya kejadian-kejadian di Kilang lainnya, yang kebetulan di wilayah Kilang Kasim ini hujan sepanjang tahun sehingga mitigasi untuk keamanan Kilang.

“Kami memasang fasilitas penangkal petir, jadi fasilitas tanki timbun dan fasilitas kilang sudah di lengkapi dengan beberapa peralatan safety yang Up to date saat ini,” pungkas Yusuf Mansyur.

Sementara itu, Direktur Teknis Kepabeanan PP & EO Donny Tjahjadi mengatakan bahwa tujuan kunjungannya adalah sebagai site visit ke PT Kilang Pertamina Internasional dan salah satu yang dipilih adalah Kilang Kasim, karena satu-satunya kilang milik Pertamina yang berada di kawasan Timur Indonesia Papua.

“Kami dari Bea dan Cukai, dari Pusat ini hadir sangat lengkap Pak GM,hadir Kasubdit RKPP AEO, Kasubdit Klasifikasi Barang, Kepala Pajak, Kepala Seksi Ekspor, Kapala Seksi Impor I, Kepala Seksi AEO, dan juga tim kami dari Sorong Kepala KPPC Sorong,ini lah tim kami yang cukup lengkap sekitar 19 orang personil kami Pak GM,” ungkapnya.

Dia juga menjelaskan bahwa Bea dan Cukai, sesuai dengan undang-undang kepabeanan ada 4 tugas fungsi yaitu Revenue Collector, Community Protector, Trade Fasilitator, Industrial Asistensi.

“Jadi Pertamina merupakan mitra utama kepabeanan, maka kami memberikan kemudahan percepatan baik dari sisi prosedural dan juga kemudahan dari sisi insentif fiskal,” ungkapnya.

Lanjutnya, hal ini lah yang diusulkan oleh PT Kilang Pertamina Internasional kepada pihaknya untuk mendapatkan sertifikat Authorized Economic Operator yang selanjutnya di sebut AEO.
“Sehingga nantinya mendapatkan perlakuan tertentu atau fasilitas yang lebih baik lagi. Jadi untuk mendapatkan sertifikat AEO ini maka Pemohon dalam hal ini PT KPI harus memenuhi 13 kriteria yang ditentukan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa kunjungan kali ini merupakan site visit yang ke 3. Yang pertama site visit di RU IV Cilacap, kedua di RU VI Balongan dan saat ini di RU VII Kasim.

“Harapan kami mulai dari RU II sampai RU VII bisa memahami aturan-aturan terkait dengan Impor. Kami juga akan melihat keamanan rantai pasok. Kami akan selalu memberikan asistensi dan jika ada kendala silahkan berhubungan dengan kami dan terus berkomunikasi,” pungkas Fadjar Donny Tjahjadi.

Diketahui Kegiatan yang berlangsung selama satu hari di Kilang Kasim tersebut dilanjutkan dengan tinjauan fasilitas Kilang baik di Oil Movement dan Jetty dua Loading Produk dan juga ke Control Room Kilang Kasim.(*/zia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social Icons

error: Content is protected !!