
SORONG-Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Dr.Drs.Muhmmad Musa’ad,M.Si menegaskan bahwa Stadion Wombik Km 16 tidak akan dibongkar. Bahkan Stadion Wombik akan dijadikan Icon Provinsi Papua Barat Daya. Kendati di lokasi tersebut akan dibangun Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya. Hal tersebut dikatakan ketika melakukan jumpa pers, Senin (19/6), di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat Daya yang beralamat di Kampung Baru.
“Saya tegaskan bahwa Stadion Wombik tidak akan dibongkar. Supaya terawat stadion, yang pasti kita akan perbaiki juga. Kita akan revitalisasi stadion itu supaya lebih indah menjadi ikonnya Provinsi Papua Barat Daya. Tidak kumuh seperti sekarang, pasti akan berubah wajahnya. Jadi hentikan itu propaganda yang tidak berdasar kalau stadion Wombik akan dibongkar. Jadi tidak benar, kalau ada yang bikin isu di luar bahwa stadion Wombik akan dibongkar,”tegasnya.
Menurutnya, Saat ini sedang dirancang format pembangunannya. Tentunya serambinya gedung pemerintahan bukan di stadion, yaitu direncanakan di jalan bagian belakang.
“Kita akan membangun jalan utama dan akan diperluas, diperbesar sampai 30 meter sehingga hilir mudik orang yang mau datang ke kantor itu terjamin,” ujarnya.
Bahkan, lanjut Pj Gubernur PBD pihaknya sudah komunikasikan untuk bagaimana nanti mau melakukan rehab GOR Pancasila.
“Karena kita sadar sarana prasarana olahraga masih sangat terbatas di Provinsi Papua Barat Daya. Jadi harus kita lakukan upaya-upaya untuk memenuhi. Sehingga nanti anak-anak muda kita mendapatkan tempat yang layak untuk mengembangkan bakat, potensi olahraga dan seni mereka. Untuk bisa menjadikan bahan olahraga dan seni itu menjadi semacam industri,” jelasnya.
Sehingga, kata Musa’ad Kalau mau mencari pemain bola kaki, di Provinsi Papua Barat Daya saja. Tidak usah pergi jauh di tempat lain.
“Ada Boas Salossa pemain bola kaki yang berasal dari Sorong, pertanda bahwa di wilayah Provinsi Papua Barat Daya ini ada bakat-bakat terpendam yang punya potensi di dunia olahraga,” ujarnya.
Dijelaskan Pj Gubernur Papua Barat Daya bahwa Pusat Pembangunan Perkantoran Pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya di tanah seluas 55 hektar telah disusun dalam desain termasuk Stadion Wombik. Kemudian tanah yang sedang dalam pembicaraan untuk dibeli oleh pemerintah ada 30 hektar di belakangnya.
“Kita juga sedang jajaki lagi tanah yang di belakangnya ada hutan mangrove. Nanti kita akan komunikasi dengan pemilik hak Ulayat. Artinya stadion Wombik menjadi bagian dari Pusat Pembangunan Pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya. Jadi itu sudah fix, prosesnya juga sudah berlangsung,” jelasnya.
Musa’ad juga mengungkapkan bahwa telah dilakukan hibah tanah di Stadion Wombik tersebut dari Pemerintah Kabupaten Sorong ke Pemerintah Kota Sorong, kemudian dari Pemerintah Kota Sorong kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
“Kami juga sudah mengajukan permohonan untuk perubahan permendagri 87 tahun 2019 yang ditetapkan bahwa lokasi Stadion Wombik itu masuk di wilayah Kabupaten Sorong. Sehingga nantinya akan terbit Permendagri yang baru bahwa lokasi itu masuk di Kota Sorong. Dengan begitu kita taat asas bahwa ibukotanya di Kota Sorong maka pusat pemerintahan provinsi Papua Barat Daya juga harus di Kota Sorong,” tegasnya.
Pj Gubernur PBD menambahkan bahwa Pemerintah pada prinsipnya selalu berpikir yang terbaik untuk masyarakat. Tidak ada pemerintah yang berpikir yang jelek untuk masyarakatnya.
“Karena kita di pemerintahan ini diberikan amanah. Bekerja untuk kepentingan-kepentingan rakyat. Jangan terprovokasi seakan-akan pemerintah tidak berpihak kepada rakyat. Pemerintah dibentuk untuk melayani rakyat. Jadi bukan untuk melayani diri sendiri, apalagi minta dilayani,” pungkasnya.(zia)















