
SORONG – DPC Partai Demokrat Kabupaten Sorong memiliki bakal calon legislatif (Bacaleg) termuda dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang. Dia adalah Muhammad Duwi Prayoga berusia 21 tahun, Bacaleg dari Dapil IV Kabupaten Sorong.
Sesuai aturan yang ada, diketahui batas usia bacaleg adalah berumur minimal 21 tahun. Batasan umur tersebut dihitung sejak penetapan daftar calon tetap (DCT).
Yoga, panggilan akrab Muhammad Duwi Prayoga, mengaku mendaftarkan diri sebagai bakal caleg karena merasa aspirasi kaum muda dan masyarakat kurang didengar. Dia berharap dengan kehadirannya sebagai wakil legislatif, suara anak-anak muda dan masyarakat bisa didengar.
“Sebagai Bacaleg termuda pada Pemilihan Legislatif di tahun 2024 nanti, kehadiran saya bertujuan untuk memperjuangkan aspirasi kaum muda dan juga masyarakat umum yang selama ini tidak diperhatikan bahkan diabaikan, hal ini saya sampaikan atas dasar pengalaman saya sewaktu menjadi pimpinan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Sorong,” ujar Yoga.
Sebagai Bacaleg DPRD Kabupaten Sorong Dapil IV yang mencangkup wilayah Mariat, Mariyai, Salawati. Anak muda kelahiran 20 September 2001 ini juga optimis mampu merebut 1 kursi DPRD Kabupaten Sorong.(*/akh)












