• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Sabtu, 10 Oktober 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Mendikbud Ristek Batalkan Rektor Terpilih UNS

by admin
3 April 2023
in Nusantara
0
Mendikbud Ristek Batalkan Rektor Terpilih UNS

Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan, Sutanto (kiri) ditemui wartawan di UNS, Senin (3/4/2023). (Tara Wahyu NV/detikJateng.

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

SOLO- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mencabut hasil pemilihan rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) masa bakti 2023-2028. Selain itu, Kemendikbud Ristek juga membekukan Majelis Wali Amanat (MWA) Tahun 2020-2025.

 Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan, Sutanto mengatakan keputusan itu tercantum dalam Permendikbud Ristek Nomor 24 Tahun 2023 yang diundangkan di Jakarta pada 31 Maret 2023. Permendikbud itu tentang penataan peraturan internal dan organ di lingkungan UNS.

Berita Terkait

SPPG 3T Diresmikan, Makanan Bergizi Hadir hingga Pelosok Papua Barat Daya

SPPG 3T Diresmikan, Makanan Bergizi Hadir hingga Pelosok Papua Barat Daya

2 Oktober 2026
35
Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

17 Agustus 2026
72
Tak Bosan Edukasi Warga Pentingnya Kelola Sampah Organik

Tak Bosan Edukasi Warga Pentingnya Kelola Sampah Organik

20 Juli 2026
22

“Di dalam peraturan menteri tersebut ada 3 hal mendasar, ada 5 pasal hal yang cukup krusial. Pertama pembekuan MWA UNS mulai tanggal 31 maret 2023,” kata Sutanto kepada wartawan di UNS, Senin (3/4/2023).

 “Kedua, karena MWA ini organisasi tertinggi di dalam kampus, maka aktivitas, tugas kewenangan, diambil menteri yakni Mendikbud Ristek. Ketiga, Rektor masa bakti 2023 sampai 2028 itu dibatalkan,” lanjutnya.

 Sutanto mengatakan ada 4 pertimbangan yang membuat adanya surat tersebut. Salah satunya peraturan MWA UNS Peraturan Majelis Wali Amanat UNS Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Tertib Pemilihan Rektor Universitas Sebelas Maret Masa Bakti 2023-2028 bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan. N Sementara itu mengenai pengganti rektor UNS yang baru, Tanto mengatakan bahwa saat ini tugas MWA dilaksanakan oleh Menteri Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi.

 “Kalau kita kembali Permendikbud, urusan pengangkat rektor sepenuhnya tugas dan wewenang MWA, itu sudah jelas di dalam satu pasal tugas dan wewenang MWA UNS selama dibekukan dilaksanakan di bawah Mendikbud Ristek,” jelas Tanto.

 “Sehingga kewenangan mengangkat Plt atau pejabat yang ditunjuk untuk menjadi rektor UNS karena Prof Jamal sudah akan berakhir sepenuhnya kewenangan dari Mendikbud Ristek,” sambung dia. (apl/dil/detikJateng)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Banjir Bandang Terjang 3 Kecamatan di Luwu

Next Post

Penjualan Motor Listrik Subsidi Terganjal Pendaftaran

Related Posts

SPPG 3T Diresmikan, Makanan Bergizi Hadir hingga Pelosok Papua Barat Daya
Nusantara

SPPG 3T Diresmikan, Makanan Bergizi Hadir hingga Pelosok Papua Barat Daya

2 Oktober 2026
35
Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara
Berita Utama

Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

17 Agustus 2026
72
Tak Bosan Edukasi Warga Pentingnya Kelola Sampah Organik
Berita Utama

Tak Bosan Edukasi Warga Pentingnya Kelola Sampah Organik

20 Juli 2026
22
Wakapolda Papua Barat Daya Hadiri Pembukaan Temu Raya V PAM GKI se-Tanah Papua di Kabupaten Sorong
Berita Utama

Wakapolda Papua Barat Daya Hadiri Pembukaan Temu Raya V PAM GKI se-Tanah Papua di Kabupaten Sorong

12 Juli 2026
23
Komandan Kodaeral XIV Sorong Resmikan Penggunaan Flat Bintara/Tamtama Wiratno
Berita Utama

Komandan Kodaeral XIV Sorong Resmikan Penggunaan Flat Bintara/Tamtama Wiratno

25 Juni 2026
21
Wakapolda Papua Barat Daya Hadiri Rapat Paripurna Penyerahan LHP LKPD Provinsi Papua Barat Daya
Berita Utama

Wakapolda Papua Barat Daya Hadiri Rapat Paripurna Penyerahan LHP LKPD Provinsi Papua Barat Daya

23 Juni 2026
18
Next Post
Penjualan Motor Listrik Subsidi Terganjal Pendaftaran

Penjualan Motor Listrik Subsidi Terganjal Pendaftaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Putusan PN Sorong Inkrah, KPU Didesak Segera Lakukan PAW Anggota DPRK

Putusan PN Sorong Inkrah, KPU Didesak Segera Lakukan PAW Anggota DPRK

10 Oktober 2026
Telkom Ungkap Strategi Percepat Adopsi AI Nasional di Road to DTIIF 2026

Telkom Ungkap Strategi Percepat Adopsi AI Nasional di Road to DTIIF 2026

9 Oktober 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!