• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Sabtu, 22 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Mendikbud Ristek Batalkan Rektor Terpilih UNS

by admin
3 April 2023
in Nusantara
0
Mendikbud Ristek Batalkan Rektor Terpilih UNS

Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan, Sutanto (kiri) ditemui wartawan di UNS, Senin (3/4/2023). (Tara Wahyu NV/detikJateng.

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

SOLO- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mencabut hasil pemilihan rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) masa bakti 2023-2028. Selain itu, Kemendikbud Ristek juga membekukan Majelis Wali Amanat (MWA) Tahun 2020-2025.

 Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan, Sutanto mengatakan keputusan itu tercantum dalam Permendikbud Ristek Nomor 24 Tahun 2023 yang diundangkan di Jakarta pada 31 Maret 2023. Permendikbud itu tentang penataan peraturan internal dan organ di lingkungan UNS.

Berita Terkait

Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

17 Agustus 2026
51
Tak Bosan Edukasi Warga Pentingnya Kelola Sampah Organik

Tak Bosan Edukasi Warga Pentingnya Kelola Sampah Organik

20 Juli 2026
15
Wakapolda Papua Barat Daya Hadiri Pembukaan Temu Raya V PAM GKI se-Tanah Papua di Kabupaten Sorong

Wakapolda Papua Barat Daya Hadiri Pembukaan Temu Raya V PAM GKI se-Tanah Papua di Kabupaten Sorong

12 Juli 2026
20

“Di dalam peraturan menteri tersebut ada 3 hal mendasar, ada 5 pasal hal yang cukup krusial. Pertama pembekuan MWA UNS mulai tanggal 31 maret 2023,” kata Sutanto kepada wartawan di UNS, Senin (3/4/2023).

ADVERTISEMENT

 “Kedua, karena MWA ini organisasi tertinggi di dalam kampus, maka aktivitas, tugas kewenangan, diambil menteri yakni Mendikbud Ristek. Ketiga, Rektor masa bakti 2023 sampai 2028 itu dibatalkan,” lanjutnya.

 Sutanto mengatakan ada 4 pertimbangan yang membuat adanya surat tersebut. Salah satunya peraturan MWA UNS Peraturan Majelis Wali Amanat UNS Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Tertib Pemilihan Rektor Universitas Sebelas Maret Masa Bakti 2023-2028 bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan. N Sementara itu mengenai pengganti rektor UNS yang baru, Tanto mengatakan bahwa saat ini tugas MWA dilaksanakan oleh Menteri Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi.

 “Kalau kita kembali Permendikbud, urusan pengangkat rektor sepenuhnya tugas dan wewenang MWA, itu sudah jelas di dalam satu pasal tugas dan wewenang MWA UNS selama dibekukan dilaksanakan di bawah Mendikbud Ristek,” jelas Tanto.

 “Sehingga kewenangan mengangkat Plt atau pejabat yang ditunjuk untuk menjadi rektor UNS karena Prof Jamal sudah akan berakhir sepenuhnya kewenangan dari Mendikbud Ristek,” sambung dia. (apl/dil/detikJateng)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Banjir Bandang Terjang 3 Kecamatan di Luwu

Next Post

Penjualan Motor Listrik Subsidi Terganjal Pendaftaran

Related Posts

Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara
Berita Utama

Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

17 Agustus 2026
51
Tak Bosan Edukasi Warga Pentingnya Kelola Sampah Organik
Berita Utama

Tak Bosan Edukasi Warga Pentingnya Kelola Sampah Organik

20 Juli 2026
15
Wakapolda Papua Barat Daya Hadiri Pembukaan Temu Raya V PAM GKI se-Tanah Papua di Kabupaten Sorong
Berita Utama

Wakapolda Papua Barat Daya Hadiri Pembukaan Temu Raya V PAM GKI se-Tanah Papua di Kabupaten Sorong

12 Juli 2026
20
Komandan Kodaeral XIV Sorong Resmikan Penggunaan Flat Bintara/Tamtama Wiratno
Berita Utama

Komandan Kodaeral XIV Sorong Resmikan Penggunaan Flat Bintara/Tamtama Wiratno

25 Juni 2026
16
Wakapolda Papua Barat Daya Hadiri Rapat Paripurna Penyerahan LHP LKPD Provinsi Papua Barat Daya
Berita Utama

Wakapolda Papua Barat Daya Hadiri Rapat Paripurna Penyerahan LHP LKPD Provinsi Papua Barat Daya

23 Juni 2026
13
IAIN Sorong Gelar Kegiatan Pembinaan Kepegawaian dan Tata Kelola Sumber Daya Manusia
Berita Utama

IAIN Sorong Gelar Kegiatan Pembinaan Kepegawaian dan Tata Kelola Sumber Daya Manusia

18 Juni 2026
35
Next Post
Penjualan Motor Listrik Subsidi Terganjal Pendaftaran

Penjualan Motor Listrik Subsidi Terganjal Pendaftaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Kapolda PBD Pimpin Sertijab, Sejumlah PJU dan Lima Kapolres Berganti

Kapolda PBD Pimpin Sertijab, Sejumlah PJU dan Lima Kapolres Berganti

22 Agustus 2026
Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

21 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!