
SORONG-Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menerima Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (DBH Migas) sebesar Rp664.556.142.600. Yang mana alokasi DBH Migas dan Otsus tersebut akan dibagikan kepada kabupaten/kota yang diperuntukkan pada bidang Pendidikan, Kesehatan , Infrastruktur. Sementara daerah penghasil Kabupaten Sorong menerima sebesar Rp379.746.367.200. Sedangkan daerah penyanggah masing-masing dibagi rata sebesar Rp56 miliar.
Pj Gubernur Papua Barat Daya Dr. Drs. Muhammad Musa’ad, M.Si, bahwa DBH Migas yang diterima Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dibagikan kepada daerah penghasil minyak dan gas bumi yaitu Kabupaten Sorong dan juga kepada daerah-daerah penyanggah yang ada di Provinsi Papua Barat Daya yaitu Kota Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Raja Ampat.
“Untuk daerah penghasil yaitu Kabupaten Sorong akan mendapat bagian DBH Migas sebesar Rp 300 miliar, sementara daerah-daerah penyanggah mendapatkan pembagian DBH Migas sama rata yaitu masing-masing sebesar Rp 56 miliar,” katanya ketika melakukan konferensi pers didampingi sekda PBD, dan 6 kepala daerah Sorong Raya, di Kantor Gubernur PBD, Senin (20/2).
Lanjutnya bahwa DBH Migas telah mengatur penggunaan dana tersebut yang diperuntukkan untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan juga untuk bantuan pemberdayaan masyarakat.
“Jadi sudah jelas peruntukannya, sehingga ini dapat dimanfaatkan untuk bidang-bidang yang sudah ditetapkan tersebut. Kita bersyukur karena di wilayah Provinsi Papua Barat Daya memiliki sumber daya alam berupa minyak dan gas bumi. Kalau nanti produksinya bertambah dan kemudian harga dunia minyak dan gas naik, berarti DBH Migas juga akan bertambah,” ungkapnya.
Menurut pria murah senyum ini bahwa DBH Migas untuk persentase yang dialokasikan pada bidang pendidikan sebesar 20 persen, kesehatan 10 persen, infrastruktur 40 persen dan bantuan sosial untuk masyarakat 10 persen.
“Hanya ada 5 persen yang menjadi directif bupati, wali kota dan gubernur. Karena semua sudah terbagi sesuai peruntukannya,” pungkasnya.
Sementara itu, Pj Kabupaten Tambrauw Engelbertus Gabriel Kocu, S.Hut.MM menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, karena telah memberikan DBH Migas kepada Kabupaten Tambrauw sebesar Rp 56 miliar. Meski, menurutnya belum mencukupi pembangunan di Tambrauw yang wilayah geografis begitu luas. Tapi ia pastikan akan mencukupinya.
“Dana bagi hasil Migas ini akan digunakan sesuai peruntukkannya. Kami di Tambrauw memang memiliki jumlah penduduk yang tidak banyak, tapi wilayahnya sangat luas. Jadi DBH Migas yang kami dapatkan meski tidak cukup untuk membangun di Kabupaten Tambrauw, tapi akan saya cukup-cukupkan,” tegasnya.(zia)













