AIMAS – Setelah hampir sebulan lamanya pelayanan PDAM macet, Pemerintah Kabupaten Sorong kini telah menemukan solusi terbaik atas permasalahan tersebut. Kesepakatan biaya sewa lahan bagi masyarakat pemilik ulayat Kampung Malasaum, akhirnya deal di angka Rp 500 juta per tahun.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sorong, Herizet, ST mengungkapkan, sebelumnya saat pengelolaan PDAM masih digarap oleh PT Andriyani Jaya Abadi, biaya sewa lahan yang dikeluarkan habya senilai Rp 6,5 juta per bulan.
Namun seiring dikembalikannya pengelolaan PDAM oleh Pemerintah Kabupaten Sorong melalui UPTD Air Minum, Dinas PUPR Kabupaten Sorong, masyarakat setempat meminta kenaikan biaya sewa hingga Rp 150 juta per bulan. Sebab belum dikabulkannya permintaan tersebut, sehingga masyarakat menutup sementara sumber air Malasaum.
“Rp 150 juta per bulan sama dengan Rp 1,9 miliar per tahun. Itu terlalu tinggi, maka kami merasa perlu dibahas dalam diskusi. Namun sudah dua kali pertemuan, belum ada hasil. Nah, pada pertemuan ketiga inilah akhirnya kami menemukan kesepakatan di angka Rp 500 juta per tahun,” terang Herizet usai berdiskusi bersama masyarakat Kampung Malasaum.
Herizet merincikan, Rp 153 juta digunakan untuk biaya gaji 4 karyawan lokal, biaya pembersihan lokasi, dan biaya pengganjalan masuk. Kemudian biaya sewa lahan intake Rp 120 juta per tahun dan biaya sewa lahan per server intake Rp 60 juta per tahun. Serta ada Blbantuan dana rekening Rp 500 ribu per bulan untuk 18 Kepala Keluarga (KK) di Kampung Malasaum.
Dibeberkan Herizet, permintaan awal masyarakat di angka Rp 150 juta per bulan atau Rp 1,9 miliar per tahun. Sehingga memang sangat sulit bagi Pemda untuk mengakomodir. Karena tidak sebanding dengan PAD yang dialirkan sumber air Malasaum kepada pemerintah yanga hanya Rp 516 juta per tahun.
“Pemasukan yang diterima daerah dari wilayah pelayanannya sumber air Malasaum hanya sekitar Rp 516 juta per tahun. Kalau permintaan awal masyarakat dipenuhi, malah lebih besar pasak daripada tiang,” kata Herizet.
Herizet menganalogikan, total penerimaan Rp 516 juta per tahun jika diambil Rp 500 juta untuk biaya sewa, gaji karyawan, dan sebagainya, maka hanya tersisa Rp 16 juta saja. Untuk biaya operasional seperti pembayaran listrik, pembelian solar pun mungkin minus.
“Deal di angka Rp 500 juta, ya okelah masih bisa ditolerir. Karena yang terpenting pelayanan untuk masyarakat akan terpenuhi. Saya cukup bersyukur dan bisa bernafas lega lah,” akunya.
Setelah kesepakatan tersebut, Herizet bersama timnya akan mengupayakan agar sumber air Malasaum dapat segera dioperasionalkan kembali dan pelayanan air bersih kepada masyarakat dapat terpenuhi.
“Segera kami tindak lanjuti kesepakatan ini bersama Kabag Hukum, untuk menyiapkan surat perjanjiannya. Saya juga akan menyiapkan dana di muka Rp 200 juta sebagai pembayaran awalnya,” tandasnya.
Sementara itu, informasi yang dihimpun Radar Sorong, selain meminta kenaikan harga sewa lahan, masyarakat juga mengutarakan beberapa poin tuntutan. Namun dari sekian banyak poin tutuntutan yang dibawa oleh masyarakat, hanya beberapa poin saja yang dikabulkan.
Diantaranya yakni, agar angkatan kerja dari Kampung Malasaum dapat diprioritaskan mengisi formasi CPNS, serta keinginan, agar masyarakat lokal dapat direkrut sebagai karyawan. (ayu)















