Oleh: Tutus Riyanti
(The Voice of Muslimah Papua Barat Daya)
Karena jalan lalu lalang di sekitar TKP (tempat kejadian perkara), seorang wanita paruh baya berinisial E (40 tahun) dicurigai sebagai penculik anak. Kecurigaan ini akhirnya membuat warga “menginterogasi” wanita tersebut, hingga akhirnya ia dibakar massa di depan Kompleks Kokoda, samping jalan Basuki Rahmat km.8 Kota Sorong, Selasa (24/1). (radarsorong.id (24/1/2023).
Padahal, setelah ditelusuri wanita tersebut diketahui menderita ODGJ (orang dalam gangguan jiwa), dan tidak bermaksud menculik. Tapi warga yang sebelumnya sudah percaya dengan berita-berita yang belum jelas, langsung main hakim sendiri tanpa memeriksa terlebih dahulu.
Pada Januari tahun 2022 lalu, juga terjadi bentrokan dua kelompok massa disertai pembakaran di Kota Sorong Papua Barat, yang menimbulkan banyak korban jiwa. Satu orang tewas dibacok, dan 17 orang tewas terbakar di salah satu ruangan Diskotek Double O. Kasus ini terjadi juga karena ada salah paham diantara dua kelompok massa.
Aksi main hakim sendiri sering terjadi ditengah-tengah masyarakat. Mengapa kasus seperti ini sering terjadi dan selalu berulang? Apa yang terjadi dengan masyarakat? Lalu, dimana peran negara sebagai institusi yang seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat?
Mengapa Bisa Terjadi?
Kondisi masyarakat hari ini sangat mudah termakan hoax dan terprovokasi. Masyarakat mudah terpancing emosi dan seolah kehilangan rasa kemanusiaannya. Ada beberapa faktor yang menyebabkan hal demikian terjadi:
- Masalah pendidikan yang buruk sangat mempengaruhi pemikiran masyarakat. Buruknya pemikiran, membuat masyarakat mudah termakan berita atau isu yang belum terbukti kebenarannya. Ditambah lagi, adanya akses internet dan media sosial yang tidak terbatas. Bahkan terkadang memberitakan sesuatu secara simpang siur dan tidak terklarifikasi. Jika masyarakat tidak cerdas, mereka akan cenderung menelan mentah-mentah berita yang didengar tanpa klatifikasi terlebih dahulu.
- Masalah ekonomi juga turut mempengaruhi. Harga kebutuhan pokok naik, biaya sekolah naik, biaya listrik dan air naik, dan hampir semua kebutuhan hidup masyarakat semakin tak terjangkau. Di lain sisi, pendapatan masyarakat tidak ikut naik. Bahkan di masa pandemi tahun lalu, banyak yang kehilangan pekerjaan. Kondisi ini membuat masyarakat menjadi stres dan mudah terprovokasi jika ada berita yang mereka dengar.
- Adanya ketidakadilan hukum, turut mematikan rasa percaya masyarakat terhadap hukum yang ada. Banyak fakta yang menunjukkan hal demikian. Banyak kejahatan dan kriminalitas yang mengintai, tapi penanganan hukum yang ada terkesan ala kadarnya. Pemberian sanksi hukuman yang tidak tegas, serta hukum yang terkesan bisa “ditransaksikan”, membuat masyarakat tidak percaya lagi pada penegakan hukum yang ada. Akhirnya, masyarakat banyak yang mengambil jalan pintas dengan main hakim sendiri.
Semua ini terjadi karena diterapkannya sistem kapitalisme sekuler buatan manusia. Dalam sistem ini, manusia tidak terpenuhi kesejahteraannya, pendidikannya, keamanannya dan rasa keadilannya. Dalam sistem ini, semakin menumbuhsuburkan aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh masyarakat.
Pandangan Islam
Islam menjunjung tinggi hukum untuk mengatur kehidupan manusia. Agama ini dibangun di atas hukum. Maka, dalam Islam tidak ada istilah main hakim sendiri. Jika terjadi kasus hukum di masyarakat, maka kasus itu harus dibawa ke pengadilan untuk diperiksa, kemudian dijatuhkan hukuman secara adil dan tegas bagi pelakunya.
Allah SWT berfirman, “Hai orang-orang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, sebagai saksi-saksi karena Allah, dan janganlah kebencian orang kepadamu membuat kamu berlaku tidak adil. Berlakulah adil. Itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah. Allah tahu benar apa yang kamu kerjakan.” (QS.Al-Maidah:8).
Rasulullah SAW bersabda, “Andaikan tuntutan tiap orang dipenuhi (tanpa pengadilan), maka orang-orang akan menuntut atas darah dan harta orang lain. Namun, barang bukti wajib bagi orang yang menuduh, dan sumpah wajib bagi yang tidak mengaku.” (HR.Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Bulugh Al-Maram no.1423).
Dalam pandangan Islam, negara mempunyai kewajiban mengurusi seluruh urusan rakyatnya. Kesejahteraan, pendidikan, keamanan, dan keadilan hukum, semua merupakan hak rakyat dan harus dipenuhi oleh negara.
Dari Ibnu Umar RA, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: “Setiap orang adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannnya. Seorang kepala negara adalah pemimpin atas rakyatnya dan akan diminta pertanggungjawaban perihal rakyat yang dipimpinnya. Seorang suami adalah pemimpin atas anggota keluarganya dan akan ditanya perihal keluarga yang dipimpinnya.
Seorang istri adalah pemimpin atas rumah tangga dan anak-anaknya dan akan ditanya perihal tanggung jawabnya. Seorang pembantu rumah tangga adalah bertugas memelihara barang milik majikannya dan akan ditanya atas pertanggungjawabannya. Dan kamu sekalian pemimpin dan akan ditanya atas pertanggungjawabannya.” (HR.Muslim).
Jika rakyat sudah terpenuhi kesejahteraannya, maka hidupnya akan tenang, tidak akan mudah stres dan emosi dalam menyikapi sesuatu. Jika rakyat mengenyam pendidikan yang bagus, maka dia akan bisa berpikir cerdas. Bisa membedakan mana yang benar dan salah. Tidak akan mudah terpengaruh dengan berita yang didengar tanpa melakukan tabayyun terlebih dulu.
Begitupun jika keamanan dan keadilan hukum benar-benar terealisasi ditengah masyarakat, maka mereka tidak akan mudah main hakim sendiri. Karena mereka percaya bahwa negara akan memberikan hukuman yang seadil-adilnya bagi pelaku kejahatan dan kriminalitas.
Hidup dalam sistem kapitalisme sekuler jelas terlihat kerusakannya. Jika menginginkan hidup dalam suasana yang sejahtera, aman dan tenteram, maka sudah saatnya membuang sistem yang rusak ini dan menggantinya dengan sistem Islam. Dimana didalamnya menerapkan syariat Allah secara kaffah (menyeluruh) dalam segala aspek kehidupan.(***)














