Waterpauw Belum Pastikan Waktu Pembagian DPA

MANOKWARI – Pj Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, MSi belum bisa memastikan kapan pembagian Dokumen Pelaksanaan anggaran (DPA) Anggaran Pendapatan Belanja Saerah (APBD) induk 2023 sebab masih ada revisi dari Kementerian Dalam Negeri.

“Kita harus kerjakan revisi terlebih dahulu,” ujarnya, Rabu (11/1).
Ia menyebutkan yang telah kita tetapkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR PB) sebelumnya yang termasuk Papua Barat Daya musti dibagi menjadi dua.

“Keputusan peraturan menteri keuangan, sudah masuk ke Papua Barat dan terpotong 36 persen untuk APBD dan 47 persen dana bagi hasil,” sebutnya.

“Kita harus hitung terlebih dahulu dan membutuhkan waktu yang cukup lama,” tambahnya.

Ia mengungkapkan saat ini tim sudah bekerja untuk melakukan revisi APBD induk 2023 dan mencocokkan kembali yang sudah kita sepakati di DPR PB.

“Dalam waktu dekat kita akan rapat bersama dengan Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, Gubernurnya mau datang ke Papua Barat bersama perangkatnya dan kita akan bahas hal tersebut,”ungkapnya.

Waterpauw menerangkan sesuai peraturan yang ada, paling lambat penyelesaian revisi yakni 13 hari kerja setelah keluarnya revisi APBD.
“Jika kita sudah terima 30 Desember 2022 kemarin, maka tanggal 13 Januari 2023 harus sudah selesai revisi. Masih ada waktu 2 hari lagi,” terangnya. (bw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social Icons

error: Content is protected !!