• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Selasa, 22 September 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Pemekaran 4 Provinsi Baru, Kursi DPD di Pemilu 2024 Tambah 16

by admin
29 Desember 2022
in Berita Utama, Lainnnya, Lintas Papua, Nasional
0
Pemekaran 4 Provinsi Baru, Kursi DPD di Pemilu 2024 Tambah 16

Komisioner KPU Idham Kholik. (Rakha/detikcom)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

JAKARTA – Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengungkapkan kursi anggota DPD pada Pemilu 2024 bertambah. Hal itu lantaran adanya penambahan 4 daerah otonomi baru (DOB) di Papua. “Pasal 196 UU Nomor 7 Tahun 2017. Jumlah kursi anggota DPD untuk setiap provinsi ditetapkan 4 (empat),” ujar Idham kepada wartawan seperti dikutip dari detikcom, Rabu (28/12/2022).

Idham menjelaskan nantinya di masing-masing DOB, akan memiliki 4 kursi DPD. Idham menyampaikan total kursi di 4 DOB yakni 16 kursi. “Benar sekali, akan ada penambahan 4 (anggota DPD di tiap provinsi) kali 4 (DOB Papua) sama dengan 16 kursi DPD RI untuk 4 DOB di Papua,” katanya. Diketahui, jumlah kursi DPD RI pada pemilu 2019, sebanyak 136 kursi. Adanya penambahan 16 kursi dari 4 DOB Papua, maka di pemilu 2024 menjadi 152 kursi.

Berita Terkait

Sinergi PLN dan DEN: Perkuat Ketahanan Energi dan Keandalan Listrik di Tanah Papua

Sinergi PLN dan DEN: Perkuat Ketahanan Energi dan Keandalan Listrik di Tanah Papua

22 September 2026
5
MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

20 September 2026
57
4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

18 September 2026
125

Idham memastikan 4 DOB Papua akan mengikuti pemilu 2024. Hal itu sesuai dengan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. “Hal tersebut termaktub dalam Pasal 10A, Pasal 92A, dan Lampiran I dan II Peppu No. 1 Tahun 2022,” kata Idham. “Pasal 22C ayat 2 UUD 1945: Anggota Dewan Perwakilan Daerah dari setiap provinsi jumlahnya sama dan jumlah seluruh anggota Dewan Perwakilan Daerah itu, tidak lebih dari sepertiga jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat,” sambungnya.

Sebelumnya, KPU resmi menerbitkan Peraturan KPU (PKPU)tentang pencalonan anggota DPD Pemilu 2024 di empat daerah otonomi baru (DOB).KPU menerbitkan PKPU Nomor 13 Tahun 2022 Perubahan atas PKPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah. “Peraturan Komisi ini mengatur tentang program dan jadwal kegiatan penyerahan dukungan minimal pemilih pada tahapan pencalonan perseorangan peserta pemilu anggota DPD Tahun 2024 untuk Provinsi Papua, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Barat, dan Provinsi Papua Barat Daya dan pelaksanaan tahapan pencalonan perseorangan peserta Pemilu anggota DPD Tahun 2024 di Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya,” bunyi PKPU Nomor 13 Tahun 2022.

PKPU ini diterbitkan sebagai tindak lanjut dari terbitnya Perppu Nomor 1 Tahun 2022 Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan tidak ada perubahan khusus dalam PKPU, namun, hanya menambahkan aturan mengenai 4 DOB baru.  Dengan PKPU tersebut, calon anggota DPD sudah dapat menyerahkan syarat dukungan minimal pemilih di 4 DOB. Idham mengatakan saat ini KPU di 4 DOB masih dalam tahap pembentukan. “Para bakal calon DPD RI di 4 DOB Papua tersebut, sudah dapat mulai menyerahkan formulir syarat minimal dukungan calon DPD pada 26 Desember 2022 sampai dengan 8 Januari 2023,” kata Idham. (amw/dek/detikcom)

Tags: DPD RIKPUPapua Barat DayaPapua PegununganPapua SelatanPapua TengahPemekaran PapuaPemekaran ProvinsiPemilu 2024Politik
ADVERTISEMENT
Previous Post

Aksi Protes Warnai Pelantikan Pengurus DPD Golkar Maybrat

Next Post

Laksamana Yudo Margono Resmi Serahkan Jabatan KSAL ke Muhammad Ali

Related Posts

Sinergi PLN dan DEN: Perkuat Ketahanan Energi dan Keandalan Listrik di Tanah Papua
Lintas Papua

Sinergi PLN dan DEN: Perkuat Ketahanan Energi dan Keandalan Listrik di Tanah Papua

22 September 2026
5
MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II
Berita Utama

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

20 September 2026
57
4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI
Berita Utama

4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

18 September 2026
125
Bappenas Gandeng Pers yang BEJO’S Sebagai Mitra Strategis dalam Pembangunan Nasional
Nasional

Bappenas Gandeng Pers yang BEJO’S Sebagai Mitra Strategis dalam Pembangunan Nasional

16 September 2026
13
Kafilah Papua Barat Daya Full Semangat, Rofiul Amri : Alhamdulillah Semua Kompak, Tempat Lomba Nyaman
Nasional

Kafilah Papua Barat Daya Full Semangat, Rofiul Amri : Alhamdulillah Semua Kompak, Tempat Lomba Nyaman

14 September 2026
125
Peserta Kafilah Papua Barat Daya Mulai  Bertarung di 9 Cabang Lomba
Nasional

Peserta Kafilah Papua Barat Daya Mulai  Bertarung di 9 Cabang Lomba

13 September 2026
16
Next Post
Laksamana Yudo Margono Resmi Serahkan Jabatan KSAL ke Muhammad Ali

Laksamana Yudo Margono Resmi Serahkan Jabatan KSAL ke Muhammad Ali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

FOPERA Desak Gubernur Pilih Sekda Papua Barat Daya dari OAP

FOPERA Desak Gubernur Pilih Sekda Papua Barat Daya dari OAP

22 September 2026
HUT ke-21, LPS Road Show Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Donor Darah

HUT ke-21, LPS Road Show Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Donor Darah

22 September 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!