• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Senin, 7 September 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Korupsi Dana Hibah KONI Naik Tahap Penyidikan

by admin
16 Desember 2022
in Berita Utama
0
Korupsi Dana Hibah KONI Naik Tahap Penyidikan

Dirreskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu.

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT

Periksa 30 Orang Saksi

MANOKWARI – Perkembangan kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat naik tahap penyidikan. Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Papua Barat telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang saksi.

Berita Terkait

Menuju MTQ Nasional XXXI, Gubernur Lepas 71 Kafilah Papua Barat Daya

Menuju MTQ Nasional XXXI, Gubernur Lepas 71 Kafilah Papua Barat Daya

6 September 2026
46
Sukseskan PAPEDA Summit 2026, Papua Pegunungan Tampilkan UMKM Binaan Sekolah Adat

Sukseskan PAPEDA Summit 2026, Papua Pegunungan Tampilkan UMKM Binaan Sekolah Adat

4 September 2026
20
1.030 Peserta Ikuti PAPEDA Summit 2026, Menko Pangan : Papua harus Diberikan Kepercayaan

1.030 Peserta Ikuti PAPEDA Summit 2026, Menko Pangan : Papua harus Diberikan Kepercayaan

2 September 2026
60

Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga melalui Dirreskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu pihaknya telah mengumpulkan sejumlah dokumen penting terkait dana hibah KONI.

ADVERTISEMENT

“Pada 12 Desember 2022 telah melaksanakan gelar perkara dan statusnya meningkat dari penyelidikan ke penyidikan,” ujarnya, Jumat (16/12).
“Kita fokus penyidikan dana hibah KONI tahun anggaran 2019, 2020 & 2021 senilai Rp 227.495.122.000,” tambahnya.

Ia mengungkapkan bahwa pada 13 Desember 2022 penyidik telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Papua Barat dengan menerbitkan surat pemberitahuan mulai penyidikan (SPPD) tertanggal 14 Desember 2022.

“Setelah mendapat dua alat bukti dan menemukan indikasi kerugian keuangan negara yang mencapai miliaran rupiah,” ungkapnya.

Ia menyebutkan tim penyidik berhasil mengungkap LPj KONI Papua Barat tidak sesuai pada belanja dan kegiatan dengan bukti pendukung yang sah dan lengkap.

Berdasarkan fakta yang ada, KONI Papua Barat dalam kurun waktu 2019-2021 telah mendapatkan dana hibah sebesar Rp 227.495.122.000 yang terbagi dalam tiga tahap pencairan.

Tahap pertama tahun 2019 sebesar Rp 60.000.000.000. Tahap kedua tahun 2020 sebesar Rp 99.995.122.000. Tahap ketiga tahun 2021 sebesar Rp 67.500.000.000.

ADVERTISEMENT

“Terkait siapa tersangkanya, penyidik masih terus melakukan pendalaman dengan prinsip due process of law sehingga melalui mekanisme gelar perkara akan dapat ditentukan pihak yg dapat diminta pertanggungjawaban,” katanya.

Pada perkara ini, tersangka terjerat Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara atau denda sebesar minimal Rp 200 juta dan maksimal Rp 1 miliar. (bw)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Kesbangpol PB Sosialisasikan Tata Cara Perekrutan Anggota MRP

Next Post

Pertamina Bentuk Satgas Pantau Distribusi BBM Selama Nataru

Related Posts

Menuju MTQ Nasional XXXI, Gubernur Lepas 71 Kafilah Papua Barat Daya
Berita Utama

Menuju MTQ Nasional XXXI, Gubernur Lepas 71 Kafilah Papua Barat Daya

6 September 2026
46
Sukseskan PAPEDA Summit 2026, Papua Pegunungan Tampilkan UMKM Binaan Sekolah Adat
Berita Utama

Sukseskan PAPEDA Summit 2026, Papua Pegunungan Tampilkan UMKM Binaan Sekolah Adat

4 September 2026
20
1.030 Peserta Ikuti PAPEDA Summit 2026, Menko Pangan : Papua harus Diberikan Kepercayaan
Berita Utama

1.030 Peserta Ikuti PAPEDA Summit 2026, Menko Pangan : Papua harus Diberikan Kepercayaan

2 September 2026
60
LJ Klaim Jadi Korban Politik Usai Tolak Fakfak-Kaimana Masuk Papua Barat Daya
Berita Utama

LJ Klaim Jadi Korban Politik Usai Tolak Fakfak-Kaimana Masuk Papua Barat Daya

29 Agustus 2026
639
Bukan KTP Raja Ampat, Harga Tiket Kapal Cepat Sorong-Waisai (PP) Naik jadi Rp 175.000/Orang
Berita Utama

Bukan KTP Raja Ampat, Harga Tiket Kapal Cepat Sorong-Waisai (PP) Naik jadi Rp 175.000/Orang

27 Agustus 2026
69
Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card
Berita Utama

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

21 Agustus 2026
53
Next Post
Pertamina Bentuk Satgas Pantau Distribusi BBM Selama Nataru

Pertamina Bentuk Satgas Pantau Distribusi BBM Selama Nataru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Satu Dekade IndonesiaNEXT, Telkomsel Siapkan Talenta Digital Berkompetensi AI

Satu Dekade IndonesiaNEXT, Telkomsel Siapkan Talenta Digital Berkompetensi AI

7 September 2026
Menuju MTQ Nasional XXXI, Gubernur Lepas 71 Kafilah Papua Barat Daya

Menuju MTQ Nasional XXXI, Gubernur Lepas 71 Kafilah Papua Barat Daya

6 September 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!