MANOKWARI – Komisi pemilihan umum (KPU) Manokwari sedang melaksanakan uji publik bersama dengan sejumlah anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Manokwari untuk rancangan daerah pemilih pada pemilu 2024, Kamis (15/12).
Pemaparannya KPU Manokwari menyebutkan ada penambahan jumlah kursi di DPRD Manokwari dari 25 menjadi 30 kursi karena ada kemungkinan kenaikan jumlah penduduk dari 263 ribu jiwa menjadi 278 ribu jiwa atau bertambah 15 ribu jiwa dari Pemilu 2019.
Adanya penambahan tersebut, Wakil Ketua DPRD Manokwari, Norman Tambunan mengatakan perlu adanya perimbangan jatah kursi antara dapil satu dan dua yang mana dapil satu sebanyak 9 kursi dan dapil dua sebanyak 8 kursi.
“Dari rancangan perubahan dapil dari KPU Manokwari yakni 10 kursi di dapil satu dan 7 kursi di dapil dua. Saya setuju dengan perubahan dapil tersebut tapi perlu ada perimbangan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan pada pertemuan tersebut, DPRD Manokwari mendapatkan ruang untuk memberikan tanggapan.
Kendati demikian, dirinya tetap mengikuti keputusan dari KPU Manokwari.
“Apapun keputusan KPU kita akan ikuti sebab penyusunan dapil berdasarkan aplikasi si dapil,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Manokwari Aplena AL Rumaikeuw mengatakan dari hasil uji publik telah mendapat beberapa tanggapan dan masukan.
KPU Manokwari akan mencermati kembali hasil dari uji publik rancangan dapil.
“Semua tanggapan yang masuk kami terima dan kami teruskan ke Ketua KPU Papua Barat sebagai bahan pertimbangan pantaan dapil,” ujarnya.
Penataan dapil, lanjut Aplena pada Januari 2023 yang langsung pengesahannya oleh KPU RI. Ia mengakui bahwa setelah melakukan pertemuan dengan DPRD Manokwari juga mendapatkan banyak tanggapan dan masukan.
“Saya akui banyak sekali masukan serta tanggapan yang kami terima dan akan kita cermati kembali,” katanya.
Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya KPU Manokwari sudah melakukan uji publik rancangan dapil sebanyak tiga kali.
Pertama dengan unsur pemerintah daerah, akademisi dan bawaslu. Kemudian mengundang partai politik dan media.
Selanjutnya bertemu dengan beberapa tokoh seperti tokoh adat, tokoh agama, masyarakat, pemuda dan perempuan. (bw)















