• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Senin, 24 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Kepala BKPSDM Kaimana Diadukan ke Polisi

by admin
10 November 2022
in Berita Utama, Lintas Papua
0
Kepala BKPSDM Kaimana Diadukan ke Polisi

Ahmad Matdoan,SH. (Arfat/Radar Sorong)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kuasa Hukum : Prematur dan Tidak Memiliki Dasar yang Kuat

KAIMANA – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kaimana, Onna Lawalata diadukan ke Polres Kaimana, pada hari Jumat (4/11) lalu oleh Mahatir Rahayaan, SH selaku kuasa hukum sejumlah ASN yang dimutasi dan didemosi oleh Bupati Kaimana.  Aduan dilayangkan ke Kepolisian, karena kuasa hukum sejumlah ASN tersebut menilai Plt Kepala BKPSDM Kaimana, diduga telah melakukan pemalsuan bukti hasil verifikasi dari Tim Peniliaian Kinerja atas mutasi dan demosi 42 ASN di Lingkup Pemkab Kaimana.

Atas aduan tersebut, Ahmad Matdoan, SH saat dikonfirmasi menbenarkan  jika dirinya telah ditunjuk sebagai kuasa hukum dari Plt Kepala BKPSDM Kaimana, Onna Lawalata, per tanggal 7 November 2022.  Matdoan mengakui hingga saat ini pihaknya belum menerima surat undangan resmi dari Kepolisian Polres Kaimana, terkait laporan yang dilayangkan oleh kuasa hukum sejumlah ASN tersebut.

Berita Terkait

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

21 Agustus 2026
35
Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

17 Agustus 2026
53
Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak

Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak

16 Agustus 2026
884

Matdoan menyebutkan dirinya baru mengetahui perkara tersebut, melalui pemberitaan media streaming atau online. Berdasarkan pemberitaan di media tersebut, aduan dilayangkan berkaitan dengan dugaan pemalsuan dokumen dan memberikan keterangan palsu di Pengadilan sebagaimana dimaksud dengan Pasal 263 dan 242 KUHP.  Dirinya mengakui belum mengetahui dugaan pemalsuan dokumen apa dan keterangan palsu, yang dituduhkan ke kliennya oleh pelapor yang tak lain merupakan kuasa hukum sejumlah ASN.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan pemberitaan menurut Matdoan, yang dimaksud dengan dugaan pemalsuan dokumen yang dituduhkan ke kliennya Plt Kepala BKPSDM Kaimana, terkait pembentukan tim penilai kinerja ASN, dan hasil kerja dari tim penilai kinerja tersebut.  “Saya berfikir dasar laporan mereka atas dugaan tersebut sangat prematur,  dan tidak memiliki dasar yang kuat. Karena bukti-bukti yang kita pegang sangat valid sehingga bisa membantah aduan mereka. Karena kalau dikatakan ada dugaan pemalsuan dokumen terkait dengan tim penilaian kinerja itu jelas tidak benar. Karena jelas ada SK Bupati Nomor 860/6A/I/Tahun 2022 Tentang Pembentukan Tim Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Kaimana. SK ter tanggal 18 Januari 2022,” tegasnya saat dikonfirmasi di Kaimana, Kamis (10/11).

Dikatakan Matdoan, jika ada yang mengatakan terjadinya pemalsuan terkait hasil penilaian atau evaluasi dari tim penilai kinerja juga tidak benar. Dirinya menganggap sebagai tuduhan yang tidak memiliki dasar yang kuat.  Sehingga pihaknya jika nanti diundang oleh Polisi untuk memberikan klarifikasi, pihaknya akan membawa semua dokumen serta bukti, untuk membantah laporan dugaan pemalsuan dokumen dan keterangan kesaksian tersebut.

Dia juga menyebutkan berkeyakinan aduan yang disampaikan tersebut, akan mentah dan tidak akan naik ke tahap selanjutnya yakni penyidikan, karena pihaknya memiliki bukti yang valid.  “Perlu diingat karena ini sudah menjadi konsumsi publik, sehingga terjadi opini publik yang liar. Sehingga kita lihat perkembangannya jika tidak terbukti, maka kami akan siap melakukan upaya hukum balik atas laporan yang disampaikan, terkait pencemaran nama baik terhadap klien kami,” tegasnya. (fat).

Tags: KaimanaLintas PapuaPapua barat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Lanjutkan Semangat Juang Para Pahlawan!

Next Post

KPK Geledah Apartemen Lukas Enembe di Jakarta, Sita Uang hingga Emas Batangan

Related Posts

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card
Berita Utama

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

21 Agustus 2026
35
Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara
Berita Utama

Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

17 Agustus 2026
53
Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak
Berita Utama

Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak

16 Agustus 2026
884
Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu
Berita Utama

Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu

14 Agustus 2026
206
Warga Sipil di Maybrat Diduga Ditembak, Tiga Korban Dilarikan ke RSUD Sele Be Solu
Berita Utama

Warga Sipil di Maybrat Diduga Ditembak, Tiga Korban Dilarikan ke RSUD Sele Be Solu

14 Agustus 2026
597
Rumah Hangus dan Masih Menumpang, Risdawati Korban Kebakaran: Suamiku Bilang yang Penting Selamat, Jangan Pikir Barang-barang!
Berita Utama

Rumah Hangus dan Masih Menumpang, Risdawati Korban Kebakaran: Suamiku Bilang yang Penting Selamat, Jangan Pikir Barang-barang!

11 Agustus 2026
102
Next Post
KPK Geledah Apartemen Lukas Enembe di Jakarta, Sita Uang hingga Emas Batangan

KPK Geledah Apartemen Lukas Enembe di Jakarta, Sita Uang hingga Emas Batangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Kapolda PBD Pimpin Sertijab, Sejumlah PJU dan Lima Kapolres Berganti

Kapolda PBD Pimpin Sertijab, Sejumlah PJU dan Lima Kapolres Berganti

22 Agustus 2026
Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

21 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!