• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Sabtu, 26 September 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

8 Tersangka Makar Dilimpahkan ke Kejaksaan

by admin
8 April 2022
in Berita Utama
0
8 Tersangka Makar Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kedelapan tersangka makar saat dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Papua.

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

JAYAPURA – Penyidik Polda Papua melimpahkan tahap II (tersangka dan barang bukti) kasus tindak pidana makar dengan tersangka Malvin Yobe Cs kepada Kejaksaan Tinggi Papua.  Pelimpahan itu dilakukan pada Kamis, 30 Maret lalu. Selain Malvin Yobe, penyidik juga menyerahkan tersangka Melvin Fernando Waine, Zode Hilapok, Devio Tekege, Maksimus Simon Petrus You, Luis Kitok Uropmabin, Yosep Ernesto Matuan, Ambros Fransiskus Elopere. 

“Penyidik Ditreskrimum Polda Papua telah lakukan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana makar yang terjadi pada Rabu 1 Desember 2021 lalu,” ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal yang dikonfirmasi, Kamis (7/4).

Berita Terkait

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

20 September 2026
63
4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

18 September 2026
130
MTQ XXXI Resmi Dibuka,  2.242 Peserta Siap Berlaga

MTQ XXXI Resmi Dibuka,  2.242 Peserta Siap Berlaga

13 September 2026
30

Kamal menyebut, penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum menyatakan berkas perkara ke delapan tersangka telah lengkap (P-21) sesuai dengan Surat Nomor: B-24/R.1.4/Eku 1/03/2022 tanggal 24 Maret 2022. Dari kasus tersebut, penyidik telah memeriksa 14 saksi dan 3 saksi ahli digital forensik, ahli hukum pidana dan ahli bahasa.

Dikatakan, ke delapan tersangka dijerat dengan pasal 106 KUHP Jo Pasal 110 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 87 KUHPidana dengan acamanan hukuman minimal 20 tahun penjara atau seumur hidup. Malvin Yobe bersama tujuh rekannya diamankan aparat kepolisian setelah melakukan aksi pengibaran Bendera Bintang Kejora di halaman Gedung Olahraga (GOR) Cenderawasih yang dilanjutkan longmarch ke kantor DPRP pada 1 Desember 2021 lalu. (al)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemkot dan Tim Inflasi Pastikan Stok Minyak Goreng Aman

Next Post

Curi Motor, Residivis Pembunuhan Ditangkap

Related Posts

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II
Berita Utama

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

20 September 2026
63
4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI
Berita Utama

4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

18 September 2026
130
MTQ XXXI Resmi Dibuka,  2.242 Peserta Siap Berlaga
Berita Utama

MTQ XXXI Resmi Dibuka,  2.242 Peserta Siap Berlaga

13 September 2026
30
Pawai Taaruf MTQ XXXI, Gubernur Papua Barat Daya Ikut Jalan Kaki dan Serahkan Mahkota Papua
Berita Utama

Pawai Taaruf MTQ XXXI, Gubernur Papua Barat Daya Ikut Jalan Kaki dan Serahkan Mahkota Papua

12 September 2026
83
Berikan Support, Gubernur Kunjungi Kafilah Papua Barat Daya
Berita Utama

Berikan Support, Gubernur Kunjungi Kafilah Papua Barat Daya

12 September 2026
44
Panitia MTQ Nasional XXXI Kagumi Kafilah Papua Barat Daya, Haerudin : Keren dan Luar Biasa
Berita Utama

Panitia MTQ Nasional XXXI Kagumi Kafilah Papua Barat Daya, Haerudin : Keren dan Luar Biasa

11 September 2026
164
Next Post
Curi Motor, Residivis Pembunuhan Ditangkap

Curi Motor, Residivis Pembunuhan Ditangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Tangis Haru Warnai Perpisahan GM Vega Prime Hotel Agus Sunarto

Tangis Haru Warnai Perpisahan GM Vega Prime Hotel Agus Sunarto

26 September 2026
Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI 2026 Diikuti 256 Pasangan

Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI 2026 Diikuti 256 Pasangan

26 September 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!