AIMAS – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat melepas liarkan 37 ekor satwa dilindungi ke hutan yang berada di kawasan Markas TNI-AL Koarmada III, Selasa (28/9). Kegiatan rilis satwa tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan road to HKAN (Hari Konservasi Alam Nasional) tahun 2021 ini.
Di mana kementerian lingkungan hidup dan kehutanan melakukan translokasi serta melepaskan satwa di seluruh wilayah kerja unit pelaksana teknis (UPT) Direktorat jendral KSDAE secara serentak dan simultan. Kegiatan tersebut dilaksanakan sejak Mei hingga Desember 2021 mendatang, dengan mengambil tema living in harmony with nature.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat, Budi Mulyanto, S.PD, M.Si menjelaskan 37 ekor satwa yang akan dirilis antara lain Kakatua koki 30 ekor, Nuri Bayan 2 ekor, Mambruk 3 dan Nuri kepala hitam 2 ekor. Ke-37 satwa tersebut, lanjutnya, sebagian besar merupakan dari hasil trans lokasi dari Sulawesi Utara yang dikembalikan ke habitat aslinya di Papua Barat.
“Jadi satwa tersebut adalah yang dibawa ilegal ke Sulawesi Utara. Ada sekitar 54 ekor satwa, sebagian sudah dirilis di TWA Sorong kemudian sisanya baru dirilis hari ini. Selain hasil trans lokasi dari luar Papua, ada juga dari hasil patroli dan penegahan di wilayah peredaran,” jelas Budi.
Dilanjutkan Budi, pihaknya memilih hutan di kawasan Karmada III sebagai tempat pelepasliaran satwa tersebut, karena lokasi ini dianggap masih cukup alami. Selain itu hutan di kawasan Koarmada III Juga sebagai bagian dari habitat para satwa. Keputusan tersebut juga mempertimbangkan tingkat keamanan satwa yang sudah pasti akan terjamin.
“Dari tingkat keamanannya, di wilayah ini juga terbilang masih sangat terjaga karena tidak semua orang bisa masuk secara leluasa di kompleks markas armada 3. Jadi kami merasa bahwa satwa tersebut pasti aman disini, tidak mungkin diburu,” kata Kepala BBKSDA.
Dirinya berharap dengan adanya pelepasliaran, satwa tersebut bisa berkembang biak di alam bebas dimana alam adalah bagian dari habitat satwa tersebut.
Kepala Staf Koarmada III, Laksamana Pertama Yehezkiel Katiandagho menegaskan, sesuai perintah Kepala Staf AL, Laksamana TNI Yudo Margono yang ditindak lanjuti oleh Panglima Armada III, Laksamana Muda TNI Irvansyah bahwa pihaknya melarang keras oknum anggota TNI yang melalulintaskan satwa maupun tumbuhan endemik Papua.
“Tidak ada prajurit TNI-Polri, bahkan masyarakat yang memanfaatkan alutsista TNI-AL seperti kapal perang maupun pesawat udara yang bergeser dari Papua ke home base-nya dengan membawa satwa maupun tumbuhan. Sehingga kami berkomitmen jajaran kita harus mendukung kegiatan yang diprakarsai oleh BBKSDA. Kami juga akan rutin melaksanakan patroli pada alutsista tersebut untuk memastikan bahwa memang tidak ada satwa maupun tumbuhan yang diaeludupkan di sana,” pungkas Kepala Staf Koarmada III. (ayu)