Pj Bupati Sorong Titip 3 Pesan Khusus
AIMAS – Sebanyak 320 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional tenaga kesehatan menerima SK dari Pj Bupati Sorong, Yan Piet Moso, S.Sos, MM, M.AP, Senin (10/7). SK tersebut berlaku selama dua tahun dan akan diperpanjang seauai dengan kinerja pemegang SK atau seauai kebutuhan pemerintah.
Pj Bupati mengatakan, ratusan tenaga kesehatan yang menerima SK Pengangkatan PPPK terdiri atas 6 dokter, 114 perawat, 100 bidan, dan 100 tenaga administrasi kesehatan. Dimana yang bersangkutan akan terbagi untuk ditempatkan di Puskesmas, rumah sakit, dan di Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong
“Mereka nanti akan ditempatkan berdasarkan yang sudah dituangkan dalam SK. Perinciannya, sebanyak 75 orang PPPK ditempatkan di RSUD John Piet Wanane, 3 orang di Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong dan 242 orang tersebar di 24 Puskesmas yang ada di sejumlah distrik,” terang Pj Bupati.
Kepada seluruh PPPK yang telah dilantik, Pj Bupati menitipkan tiga pesan khusus. Pertama, agar para tenaga kesehatan melakukan pekerjaan dengan takut pada Tuhan. Kedua, agar tenaga kesehatan melaksanakan tugas dengan hati tulus. Ketiga, agar para tenaga kesehatan mampu mengerjakan profesi dengan penuh tanggung jawab.
Pj Bupati juga meminta kepada para Nakes agar dapat berupaya memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat yang ada di tempat tugasnya masing-masing. Sebabenkafi tenaga kesehatan merupakan tugas mulia yang kebaikannya akan diperhitungkan oleh Tuhan.
“Perlu selalu diingat, bahwa menjadi seorang tenaga kesehatan merupakan tugas mulia. Maka lakukan itu dengan tulus dan ikhlas, lalu Tuhan yang akan perhitungkan dan lipat gandakan kebaikan itu untuk kalian,” serunya.
Disebutkan, sebelumnya tercatat ada sebanyak 500 orang calon peserta seleksi PPPK tenaga kesehatan yang mendaftar di Kabupaten Sorong. Namun hanya 320 orang yang lolos seleksi.
Sementara itu, hampir 1.000 orang jumlah tenaga honorer di Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan rumah sakit yang pada tahun 2023 diusulkan diangkat menjadi PPPK. (ayu)














