MANOKWARI – Kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kabupaten Manokwari mengalami peningkatan dan masih menjadi kasus yang menonjol sepanjang tahun 2022. Kecelakaan lalu lintas di tahun 2022 sebanyak 256 kasus yang mengakibatkan 62 orang meninggal dunia. Sedangkan di tahun 2021 terjadi 167 kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 53 orang meninggal dunia.
Kapolres Manokwari, AKBP Parasian H Gultom mengatakan selain 62 orang meninggal dunia, dari 256 kasus kecelakaan lalu lintas mengakibatkan 189 orang luka berat, 230 orang luka ringan dengan kerugian materil Rp 1.867.900.000. “Baik luka berat, luka ringan dan kerugian materil mengalami peningkatan di banding tahun sebelumnya,” ujarnya.
Ia merincikan, di tahun 2021 kecelakaan lalulintas selain menyebabkan 53 orang meninggal dunia, 105 orang mengalami luka berat, 145 orang luka ringan dan kerugian materil Rp 1.126.500.000. Gultom menyebutkan angka kecelakaan lalu lintas di Manokwari karena semakin banyaknya volume kendaraan namun tidak ada penambahan ruas-ruas jalan. “Semakin banyak kendaraan dari luar masuk, sehingga volume kendaraan semakin naik. Ini yang membuat angka kecelakaan semakin bertambah,” sebutnya.
Dibeberkannya, rata-rata korban kecelakaan lalu lintas sampai mengakibatkan meninggal dunia atau luka berat dan luka ringan akibat pengaruh dari konsumsi minuman keras (Miras). “Korban laka lantas kebanyakan terpengaruh minuman keras,” tuturnya.
Angka kecelakaan lalu lintas yang meningkat, tentu menjadi pekerjaan rumah bagi Polres Manokwari dan juga seluruh pemangku kebijakan pada bidang lalu lintas. “Angka ini akan menjadi analisa pada bidang lalu lintas, guna bisa mengambil langkah agar tidak lagi angka kecelakaan lalu lintas meningkat,” tandasnya.
Polres Manokwari telah melakukan penindakan penilangan sebanyak 1.057 di tahun 2022. Kemudian peneguran sebanyak 1.520 dan tilang elektronik sebanyak 4. “Satlantas Polres Manokwari tidak kurang-kurang melakukan penindakan baik secara tilang, teguran bahkan tilang elektronik. Hal ini agar bisa menekan angka kecelakaan,” katanya.
Sementara itu, progress penyelesaian kasus yang ditangani Polres Manokwari mengalami penurunan di tahun 2022. Sepanjang tahun 2022, Polres Manokwari menyelesaikan 453 kasus dari total 1.018 laporan, sementara di tahun 2021 berhasil menyelesaikan 606 kasus dari total 1.275 laporan. “Mengalami penurunan 14 persen di tahun 2022,” kata Gultom.
Ia mengakui bahwa di tahun 2022 pihaknya mengalami kesulitan dalam pengungkapan sebuah kasus terutama ketika pelaku bukan warga Manokwari dan juga kurangnya saksi serta barang bukti. “Masing-masing laporan memiliki kesulitan yang berbeda,” imbuhnya. (bw)















