• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Jumat, 7 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Sat Narkoba Polres Sorong Gagalkan Transaksi 251 Gram Ganja Siap Edar

by admin
13 November 2022
in Berita Utama
0
Sat Narkoba Polres Sorong Gagalkan Transaksi 251 Gram Ganja Siap Edar

Tersangka F (kiri) dan tersangka JW berikut BB diamankan di Mapolres Sorong.

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT

3 Tersangka Diamankan di Mapolres Sorong

AIMAS – Sat Narkoba Polres Sorong kembali menggagalkan transaksi peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat mencapai 251 gram.

Berita Terkait

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

6 Agustus 2026
38
Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU

Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU

3 Agustus 2026
208
Dugaan Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar, Subdit Tipidkor Polda PBD Geledah 13 Ruangan di Kantor DPR PBD

Dugaan Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar, Subdit Tipidkor Polda PBD Geledah 13 Ruangan di Kantor DPR PBD

31 Juli 2026
217

  Kapolres Sorong AKBP Iwan P. Manurung, S.IK melalui Kasat Narkoba Polres Sorong, IPTU Afriangga U. Tan, S.Tr.K, S.IK mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat pada Jumat (11/11) terkait rencana transaksi narkotika jenis ganja dan sabu di Jalan Selat Sagawin Pasar Sentral, Kelurahan Remu Selatan Distrik Sorong Kota Sorong.

ADVERTISEMENT

  Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba langsung bergerak menuju TKP sekitar pukul 03.00 WIT. Kemudian tepat pukul 05.00 WIT Tim Opsnal berhasil mengamankan tiga orang diduga tersangka berinisial (F), (YW) dan (JW) di lapak-lapak pedagang.

 Saat dilakukan penggeledahan badan pada tersangaka (F), ditemukan BB ganja berbungkus 4 plastik bening kecil yang disembunyikan di saku celana dan jaket tersangka (F), dengan total BB ganja yang dibawa F seberat 43,90 gram.

Barang bukti yang diamankan Polisi.

  Sementara tersangka (JW) menyembunyikan BB ganja di saku celananya sebanyak 5 plastik bening kecil.   Selanjutnya Tim Opsnal melanjutkan penggeledahan pada kendaraan tersangka

dan ditemukan lagi BB ganja 88 bungkus kecil dan 2 bungkus besar plastik bening di dalam bagasi motor Yamaha Mio Fino milik yang bersangkutan. Sehingga total BB ganja yang dibawa JW seberat 207,44 gram.

“Selain BB ganja, ada pula uang tunai senilai jutaan rupiah dan handphone yang juga dijadikan alat bukti dan diamankan,” kata IPTU Afriangga.

  Dari tersangka F didapatkan uang sebanyak Rp 4.950.000 dengan pecahan Rp. 100.000 sebanyak 23 lembar, Rp. 50.000 sebanyak 47 lembar, Rp 20.000 sebanyak 10 lembar, dan Rp 10.000 sebanyak 10 lembar.

  Dari tersangka tersangka JW didapatkan BB uang tunai sebanyak Rp 1.542.000 dengan pecahan Rp 100.000 sebanyak 6 lembar, Rp. 50.000 sebanyak 18 lembar, Rp 20.000 sebanyak 1 lembar, Rp. 10.000 sebanyak 1 lembar, Rp 5.000 sebanyak 2 lembar, Rp dan Rp 2.000 sebanyak 1 lembar. Serta 1 unit motor Yamaha Mio Fino dan 1 unit HP merk Vivo.

 Selanjutnya pada tersangka YW didapati BB lain berupa 1 unit HP merk Advan Hammer. Usai penggeledahan, kedua tersangka F (24) dan JW (27) bersama rekannya YW (24) beserta sejumlah BB langsung dibawa menuju Polres Sorong guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Yang punya barang hanya twrsangka F dan JW. Namun saat ini YW juga masih ikut ditahan untuk diperiksa, karena waktu yang diberikan untuk pemeriksaan awal adalah 3×24 jam. Kalau nanti YW terbukti tidak terlibat maka akan kami bebaskan,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

  Setibanya di Mapolres Sorong, ketiganya sudah menjalani tes urin, hasilnya hanya JW yang negatif. Namun karena JW membawa barang dalam jumlah besar maka dugaan kuat JW adalah bandarnya, sehingga dia akan tetap dijerat pasal.

 “Kedua tersangka F dan JW memang sudah lama menjadi taget operasi (TO), dan memang mereka adalah pengedar. Saat ini mereka dijerat pasal 114 ayat ( 1 ), pasal 112 ayat ( 1 ) jo pasal 132 ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 20 tahun jika terbukti bersalah,” tandasnya. (ayu)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Polres Sorkot Bubarkan Euforia Pendukung Piala Dunia

Next Post

Kerusuhan Dogiyai, 6 Kantor Pemerintah Dibakar-4 Orang Hilang

Related Posts

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati
Berita Utama

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

6 Agustus 2026
38
Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU
Berita Utama

Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU

3 Agustus 2026
208
Dugaan Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar, Subdit Tipidkor Polda PBD Geledah 13 Ruangan di Kantor DPR PBD
Berita Utama

Dugaan Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar, Subdit Tipidkor Polda PBD Geledah 13 Ruangan di Kantor DPR PBD

31 Juli 2026
217
Pendataan Sertifikat Tanah OAP di Ayamaru Timur Dimulai, Jadi Proyek Percontohan di PBD
Berita Utama

Pendataan Sertifikat Tanah OAP di Ayamaru Timur Dimulai, Jadi Proyek Percontohan di PBD

29 Juli 2026
101
Tak Bosan Edukasi Warga Pentingnya Kelola Sampah Organik
Berita Utama

Tak Bosan Edukasi Warga Pentingnya Kelola Sampah Organik

20 Juli 2026
15
Klien Ditahan 4 Bulan, Penahanan Janggal,  Kuasa Hukum Minta Penyidik Keluarkan SP3 dan Bebaskan Mantan Pejabat Beacukai Sorong
Berita Utama

Klien Ditahan 4 Bulan, Penahanan Janggal,  Kuasa Hukum Minta Penyidik Keluarkan SP3 dan Bebaskan Mantan Pejabat Beacukai Sorong

17 Juli 2026
26
Next Post
Kerusuhan Dogiyai, 6 Kantor Pemerintah Dibakar-4 Orang Hilang

Kerusuhan Dogiyai, 6 Kantor Pemerintah Dibakar-4 Orang Hilang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Pemkab Kepulauan Tanimbar dan Pertamina Patra Niaga Berkomitmen Jaga Keandalan Suplai BBM

Pemkab Kepulauan Tanimbar dan Pertamina Patra Niaga Berkomitmen Jaga Keandalan Suplai BBM

6 Agustus 2026
Personel Tourist Police Ditpolairud Polda Papua Barat Daya Berikan Rasa Aman dan Nyaman bagi Wisatawan di Dermaga

Personel Tourist Police Ditpolairud Polda Papua Barat Daya Berikan Rasa Aman dan Nyaman bagi Wisatawan di Dermaga

6 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!