SORONG – Proses Persidangan di Pengadilan Negeri Sorong sejak Senin 25 Oktober 2021 hingga Kamis 28 Oktober 2021 dialihkan ke pekan depan atau Senin 1 November 2021. Lantaran, para Hakim Pengadilan Negeri Sorong mengikuti kegiatan Restorative Justice atau Penyelesaian Perkara di luar Persidangan, di Swissbel Hotel Sorong.
Pantauan Radar Sorong, suasana Kantor Pengadilan Negeri Sorong yang biasanya ramai kini tampak sepi. Hal tersebut terlihat dari suasana parkiran Kantor Pengadilan Negeri Sorong yang biasanya ramai dengan kendaraan kini tampak hanya 2 atau 3 kendaraan yang terparkir.
Saat dihubungi Radar Sorong, Humas Pengadilan Negeri Sorong, Fransiscus Y. Babthista, SH membenarkan hal tersebut. Dimana, Frans mengatakan kegiatan pembekalan materi restorative justice dari Dirjen Peradilan Umum, yang berlagsung pada Senin hingga Rabu. Dilanjutkan dengan Pengawasan dari Pengadilan Tinggi oleh ketua Pengadilan Tinggi.
“Karena kepadatan kegiatan tersebut, maka persidangan di Pengadilan Negeri Sorong mulai Senin hingga Kamis diliburkan,”jelasnya kepada Radar Sorong, Senin (25/10).
Sebelumnya, sambung Frans pihaknya akan melaksanakan sidang perkara pidana pada Hari Senin dan Selasa (26/10), namun karena sudah terter jadwal kegiatan. Maka, pelaksanaan sidang diundurkan pada Senin depan.
“Kemarin ada beberapa perkara khusus pidana yang kami undurkan hari ini dan hari Selasa, tetapi kita sudah hubungi ke Jaksa Penuntut Umum untuk dijadwalkan ke Minggu depan,”tuturnya.
Sementara itu kasus perdata, sebagaian sudah dikonfirmasikan ke masing-masing pengacara, sehingga sudah diketahui. Sebenarnya, tambah Frans PN Sorong bukan diliburkan secara keseluruhan. Sebab Kantor Pengadilan Negeri Sorong tetap buka dan tetap melayani pelayanan administrasi seperti pendaftaran kasus dan sebagainya hanya saja pelayanan untuk persidangan sementara di tiadakan
“Karena, kegiatan bimbingan teknik (Bimtek) ini merupakan pembekalannya untuk seluruh hakim di Pengadilan Negeri Sorong, jadi sidang ditiadakan,”pungkasnya.(juh)