• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Senin, 24 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Warga Bijak Taat Bayar Retribusi Sampah

by admin
24 Oktober 2022
in Metro Sorong
0
Warga Bijak Taat Bayar Retribusi Sampah

Julian Kelly Kambu,ST,MSi.

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kelly Kambu: Dari Retribusi Itulah Kita Kelola Agar Kota Sorong Ini Bersih

SORONG – Untuk melihat kota ini menjadi bersih, elegan, berwibawa menuju grenn and smart city, yang harus dipikirkan bersama adalah bagaimana mengatasi permasalahan sampah/kebersihan. Setelah kewenangan penanganan sampah diserahkan kepada Dinas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Kota Sorong sejak tahun 2022 ini, Kepala Dinas PPLH Kota Sorong, Julian Kelly Kambu,ST,MSi mengatakan bahwa tingkat kesadaran warga dalam membayar retribusi persampahan/kebersihan yang diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Retribusi Daerah, itu sangat minim.

Berita Terkait

PLN Sasar Generasi Muda, Gelar Edukasi Kelistrikan di SMA Averos Kota Sorong

PLN Sasar Generasi Muda, Gelar Edukasi Kelistrikan di SMA Averos Kota Sorong

21 Agustus 2026
7
Ditresnarkoba Polda PBD Musnahkan 3,36 Gram Sabu, Proses Diawasi Secara Transparan

Ditresnarkoba Polda PBD Musnahkan 3,36 Gram Sabu, Proses Diawasi Secara Transparan

21 Agustus 2026
8
Perdana, Pokja MT Kemenag Kota Sorong Gelar Penguatan Organisasi, Ketua Pokja : Majelis Taklim Ruang Pembinaan Umat

Perdana, Pokja MT Kemenag Kota Sorong Gelar Penguatan Organisasi, Ketua Pokja : Majelis Taklim Ruang Pembinaan Umat

20 Agustus 2026
162

“Kita akui kurang dalam hal sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Retribusi Daerah, didalamnya ada pelayanan persampahan/kebersihan. Memang harus kita lakukan sosialisasi ke tingkat distrik, kelurahan, ke semua pelaku usaha dan  masyarakat pada umumnya, untuk berkewajiban membayar retribusi sampah,” kata Kelly Kambu kepada Radar Sorong, Minggu (23/10).

ADVERTISEMENT

Dikatakannya, anggaran untuk pengelolaan sampah di Kota Sorong ini cukup besar, sementara sumber anggarannya sangat terbatas, hanya dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan salah satu sumber PAD ya dari retribusi persampahan atau retribusi kebersihan. “Dari retribusi sampah itulah kita bisa mengelolanya agar kota ini bersih. Mengelola sampah itu tidak ada sumber dananya dari Otsus, DAK dan sebagainya, kita hanya mengandalkan dari PAD dan sumber PAD itu salah satunya ya retribusi persampahan/kebersihan,” ujarnya.

Dalam lampiran Perda Nomor 2 Tahun 2020 diatur besaran retribusi, misalnya rumah mewah Rp 35.000 perbulan, rumah sederhana Rp 25.000 perbulan, rumah sangat sederhana Rp 15.000 perbulan.  “Kalau kita hitung rumah saja di Kota ini bayar perbulan, saya pikir bisa menopang pelayanan kebersihan sampah. Itu baru dari rumah, belum lagi retribusi sampah dari rumah sakit, poliklinik, bengkel, hotel, warung makan, restoran, dan sebagainya,” ucapnya.

Dari lampiran Perda Nomor 2 Tahun 2022, diketahui retribusi sampah untuk supermarket/mall sesuai Perda sebesar Rp 1.500.000 perbulan, restaurant besar Rp 200.000 perbulan, hotel bintang tiga Rp 1 juta perbulan, bintang dua Rp 500.000 perbulan, bengkel kecil Rp 100.000 perbulan, kantor swasta besar,BUMN,BUMD Rp 200.000 perbulan, Rumah Sakit besar Rp 1 juta perbulan, dan lainnya.

“Kami mengingatkan, warga yang berdomisili di Kota Sorong ini wajib membayar retribusi sampah. Bila ada tagline orang bijak taat bayar pajak, bagi kami orang bijak itu wajib bayar retribusi sampah,” tandas kelly.

Penarikan retribusi sampah, pihaknya lanjut Kelly, untuk sementara ini menugaskan staf untuk melakukan penarikan dari wajib retribusi. “Kita lagi bekerja sama dengan Bank Papua untuk membuat aplikasi pembayaran retribusi persampahan/kebersihan, mudah-mudahan Desember atau awal Januari sudah bisa kita launching agar lebih memudahkan masyarakat membayar retribusi persampahan melalui aplikasi. Kebersihan di kota ini akan berjalan seiring dan sebanding dengan tingkat partisipasi membayar retribusi sampah. Semakin baik dan semakin banyak wajib retribusi yang membayar retribusi sampah, maka kota ini akan semakin bersih, karena untuk menangani sampah sumber dananya hanya dari situ,” tandasnya.

“Retribusi persampahan atau retribusi kebersihan itu kan bayarnya satu kali sebulan, jadi jangan banyak yang protes atau mengeluh. Kalau terlalu banyak protes atau mengeluh, ya nanti satu bulan baru mereka hasilkan sampah, rumah tangga itu satu bulan sekali baru hasilkan sampah, kan begitu,” pungkasnya.(ian)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Kampung Inggris Berangkatkan 2 Angkatan ke Luar Negeri

Next Post

Kukuhkan Ketua DPD KKS, Bupati Soppeng Ingatkan Resesi Ekonomi

Related Posts

PLN Sasar Generasi Muda, Gelar Edukasi Kelistrikan di SMA Averos Kota Sorong
Metro Sorong

PLN Sasar Generasi Muda, Gelar Edukasi Kelistrikan di SMA Averos Kota Sorong

21 Agustus 2026
7
Ditresnarkoba Polda PBD Musnahkan 3,36 Gram Sabu, Proses Diawasi Secara Transparan
Metro Sorong

Ditresnarkoba Polda PBD Musnahkan 3,36 Gram Sabu, Proses Diawasi Secara Transparan

21 Agustus 2026
8
Perdana, Pokja MT Kemenag Kota Sorong Gelar Penguatan Organisasi, Ketua Pokja : Majelis Taklim Ruang Pembinaan Umat
Metro Sorong

Perdana, Pokja MT Kemenag Kota Sorong Gelar Penguatan Organisasi, Ketua Pokja : Majelis Taklim Ruang Pembinaan Umat

20 Agustus 2026
162
Team Mangewang Polresta Sorong Kota Tangkap Pelaku Curanmor
Metro Sorong

Team Mangewang Polresta Sorong Kota Tangkap Pelaku Curanmor

18 Agustus 2026
63
Puncak Milad ke- 50, KPWI Serahkan Piala Bergilir dan Tanda Jasa
Metro Sorong

Puncak Milad ke- 50, KPWI Serahkan Piala Bergilir dan Tanda Jasa

18 Agustus 2026
14
Resepsi Kenegaraan HUT RI ke-81, Wali Kota Dorong Pengabdian untuk Kesejahteraan Rakyat
Metro Sorong

Resepsi Kenegaraan HUT RI ke-81, Wali Kota Dorong Pengabdian untuk Kesejahteraan Rakyat

17 Agustus 2026
14
Next Post
Kukuhkan Ketua DPD KKS, Bupati Soppeng Ingatkan Resesi Ekonomi

Kukuhkan Ketua DPD KKS, Bupati Soppeng Ingatkan Resesi Ekonomi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Program SESAMA Pertamina Hadir dan Dukung Semangat Belajar Anak-anak di Doromena Papua

Program SESAMA Pertamina Hadir dan Dukung Semangat Belajar Anak-anak di Doromena Papua

24 Agustus 2026
“Semarak Lomba 17 Agustus”, Ipemi Kabupaten Sorong Bangkitkan UMKM

“Semarak Lomba 17 Agustus”, Ipemi Kabupaten Sorong Bangkitkan UMKM

24 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!