SORONG- Satuan Narkoba Polres Sorong Selatan (Sorsel) berhasil membekuk pelaku penjual narkotika jenis sab-sabu, pada Sabtu (6/5/). Pelaku merupakan seorang wanita berinisial M (35).
Kasat Narkoba Polres Sorong Selatan, Ipda Thomas Sabon saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 1 pelaku penjual sabu. Thomas menjelaskan timnya berhasil menangkap pelaku berserta barang bukti sabu 3.76 gram berserta alat isap (bong) dari rumah pelaku di wilayah Kota Sorong.
“Pelaku kami tangkap di wilayah Kota Sorong dan kami bawa ke Polres Sorong Selatan, untuk penyelidikan lebih lanjut,”jelasnya.
Polisi menangkap 1 pelaku peredaran narkoba jenis sabu di Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya. Sebanyak 3,76 gram diamankan dari tangan kurir asal Makassar tersebut. Polisi sebut kepepet biayai sekolah anak.
Kasat Narkoba mengatakan, pelaku mengakui melakukan kegiatan jual-beli dari tahun 2016. Dimana pelaku berdomisili di Kota Sorong, namun mampu menyeludupkan sabu-sabunya hingga ke Kabupaten Sorong Selatan menggunakan jasa kurir.
“Jadi pelaku dalam melancarkan jualannya, menggunakan jasa kurir. Pelaku juga bukan baru pertama berjualan sabu. Sudah 6 tahun di sini, sebelumnya di Makassar, Sulawesi Selatan,”paparnya.
Menanyakan motif pelaku, Thomas menuturkan karena terdesak masalah ekonomi dimana anaknya masih bersekolah, terhimpit hutang hingga tergiur dengan tawaran besaran pendapatan dari hasil jual sabu.
“Pelaku jual sabu Rp 3 juta per paketnya. Target penjualan juga di kalangan masyarakat kota maupun kabupaten. Selain jualan, pelaku juga pemakai sabu,”.
Thomas mengatakan, tertangkapnya pelaku berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada transaksi narkotika di wilayah Kabupaten Sorong Selatan.”Kami dalami dan kalukan pengembangan selanjutnya kami datangi rumah pelaku di Kota Sorong,”pungkasnya.(rin)