• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Selasa, 25 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Wali Kota Instruksikan Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik

by admin
13 April 2022
in Sorong Raya
0
Wali Kota Instruksikan Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik

Julian Kelly Kambu,ST,MSi. Dok/Radar Sorong

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

SORONG – Dalam rangka pengendalian pencemaran lingkungan khususnya tanah/lahan, udara dan ekosistim perairan akibat dampak usaha dan atau antropogenik secara umum, maka Wali Kota Sorong Drs.Ec Lambert Jitmau,MM mengeluarkan Instruksi Wali Kota Sorong Nomor : 188.5/1/2022 tentang pelaksanaan kegiatan pembersihan lingkungan, yang berisikan 10 instruksi. Instruksi Wali Kota Sorong ini ditetapkan pada tanggal 07-04-2022, ditujukan kepada penanggungjawab dan atau  kegiatan industri dan jasa industry, penanggungjawab dan atau kegiatan perdagangan, penanggungjawab dan atau kegitan domestic residensial, penanggungjawab dan atau kegiatan instansional, dan seluruh masyarakat Kota Sorong.

Instruksi tersebut diantaranya, pertama, bergotong royonh melakukan kerja bhakti membersihkan lingkungan sekitar dari sampah rumah tangga. Kedua, melakukan pengelolaan sampah anorganik yang meliputi botol kaca, aneka kemasan plastic (botol/gelas air minteral, botol oli, gallon air mineral, botol/jerigen minyak goreng, dll) dan sampah organic seperti kemasan kardus, karton, dan sejenisnya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, serta pembatasan penggunaan kantong plastic sekali pakai pada Mall, Hypermart dan Supermarket atau sejenisnya.

Berita Terkait

“Semarak Lomba 17 Agustus”, Ipemi Kabupaten Sorong Bangkitkan UMKM

“Semarak Lomba 17 Agustus”, Ipemi Kabupaten Sorong Bangkitkan UMKM

24 Agustus 2026
21
PLN dan Kejaksaan Negeri Sorong Tandatangani Kerja Sama Pendampingan Hukum

PLN dan Kejaksaan Negeri Sorong Tandatangani Kerja Sama Pendampingan Hukum

9 Agustus 2026
23
PLN Salurkan Bantuan Sembako ke Dua Panti Asuhan di Sorong

PLN Salurkan Bantuan Sembako ke Dua Panti Asuhan di Sorong

8 Agustus 2026
10

Terkait hal ini, Kepala Dinas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Sorong, Julian Kelly Kambu,ST,MSi kepada Radar Sorong, Selasa (12/4) mengatakan, setelah pihaknya menonton film documenter di XXI Ramayana, pemutaran beberapa film documenter terkait lingkungan yang diambil dari kondisi riil hari ini di Kota Sorong, salah satunya adalah hasil penelitian/riset yang dilakukan oleh Balai Laboratorium Pengujian Kesehatan Ikan ditemukan ada sampel ikan yang diambil di Jembatan Puri telah terkontaminasi microplastik. “Ini bukan hoax, tapi fakta dan realita. Film documenter ini merupakan kondisi rill saat ini di Kota Sorong, data dan fakta yang tak bisa dibantah lagi,” kata Kelly Kambu.

ADVERTISEMENT

Dikatakannya, sampah plastic yang tersebar luas di Kota Sorong, yang diberikan secara gratis untuk membungkus barang-barang belanjaan di mall, pasar dan sebagainya, akhirnya jadi limbah yang belum dikelola dan ditangani dengan baik. “Untuk itu, kita harus lakukan tindakan preventif, pencegahan sekaligus penyelamatan generasi hari ini dan generasi yang akan datang yang tinggal dan mendiami Kota Sorong tercinta ini. Tindakan preventif ini salah satunya melalui kebijakan pembatasan penggunaan plastic sekali pakai khususnya di mall, hypermarket, supermarket. Bila tidak diambil tindakan preventif, kami prediksi lima atau 10 tahun kedepan, semua ikan yang kita konsumsi mengandung microplastik, dan bila masuk ke tubuh manusia bisa berdampak pada gangguan kesehatan. Dari sisi kebijakan, langkah-langkah yang kami ambil diantaranya berusaha agar diterbitkannya instruksi Wali Kota Sorong yang diantaranya berisi pembatasan pemakaian plastic sekali pakai,” jelasnya.

Ditambahkannya, setelah pihaknya bertemu dengan pihak manajemen mall, supermarket di Kota Sorong, mereka tidak keberatan, malah sangat mendukung pembatasan penggunaan kantong plastic karena plastic yang mereka kasih gratis itu mereka beli. “Cuma yang menjadi perhatian, kita harus gencar melakukan sosialisasi, sehingga penghentian penggunaan plastic sekali pakai ini public harus mendukung karena ini demi kepentingan kita bersama masyarakat di Kota Sorong ini. Kita secara bertahap mengadakan sosialisasi kepada masyarakat Kota Sorong. Yang pasti kita butuhkan kesadaran public masyarakat Kota Sorong untuk tidak lagi menggunakan plastic sekali pakai,” pungkasnya.

Dikutip dari berbagai sumber, mikroplastik adalah plastik kecil yang diameternya tidak lebih dari lima milimeter. Ukurannya yang mikroskopis memungkinkannya untuk masuk ke dalam sistem pencernaan hewan sungai atau laut yang nantinya akan dikonsumsi oleh manusia. Kandungan mikroplastik dalam air pada gilirannya akan masuk kedalam rantai makanan melalui air, plankton, ikan air tawar, ikan laut atau seafood dan lain sebagainya, hingga akhirnya masuk kedalam tubuh manusia dan berpengaruh pada kesehatan manusia. Mikroplastik mengandung seperti phtalate, bhispenil A, alkhyl phenol, pigmen warna dan anti retardan, yang bersifat karsinogenik (zat yang dapat menyebabkan kanker) dan mengganggu hormone. (ian)

ADVERTISEMENT
Previous Post

PLN Salurkan Mobil Toilet untuk Pemkot Jayapura

Next Post

Lawan Mafia BBM, DPR Minta Bentuk Tim Pengawas

Related Posts

“Semarak Lomba 17 Agustus”, Ipemi Kabupaten Sorong Bangkitkan UMKM
Sorong Raya

“Semarak Lomba 17 Agustus”, Ipemi Kabupaten Sorong Bangkitkan UMKM

24 Agustus 2026
21
PLN dan Kejaksaan Negeri Sorong Tandatangani Kerja Sama Pendampingan Hukum
Sorong Raya

PLN dan Kejaksaan Negeri Sorong Tandatangani Kerja Sama Pendampingan Hukum

9 Agustus 2026
23
PLN Salurkan Bantuan Sembako ke Dua Panti Asuhan di Sorong
Sorong Raya

PLN Salurkan Bantuan Sembako ke Dua Panti Asuhan di Sorong

8 Agustus 2026
10
Kodaeral XIV Gelar Baksos dan Bakkes, Sasar Ratusan Masyarakat di Pulau Kasim
Sorong Raya

Kodaeral XIV Gelar Baksos dan Bakkes, Sasar Ratusan Masyarakat di Pulau Kasim

4 Agustus 2026
41
Tak Bosan Edukasi Warga Pentingnya Kelola Sampah Organik
Berita Utama

Tak Bosan Edukasi Warga Pentingnya Kelola Sampah Organik

20 Juli 2026
16
Kapolda Papua Barat Daya Hadiri Pembukaan Festival Rakyat 2026
Berita Utama

Kapolda Papua Barat Daya Hadiri Pembukaan Festival Rakyat 2026

14 Juli 2026
25
Next Post
Lawan Mafia BBM, DPR Minta Bentuk Tim Pengawas

Lawan Mafia BBM, DPR Minta Bentuk Tim Pengawas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Program SESAMA Pertamina Hadir dan Dukung Semangat Belajar Anak-anak di Doromena Papua

Program SESAMA Pertamina Hadir dan Dukung Semangat Belajar Anak-anak di Doromena Papua

24 Agustus 2026
“Semarak Lomba 17 Agustus”, Ipemi Kabupaten Sorong Bangkitkan UMKM

“Semarak Lomba 17 Agustus”, Ipemi Kabupaten Sorong Bangkitkan UMKM

24 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!