SORONG- Puluhan massa yang dikoordinir oleh Juru Bicara Tim Deklarator Papua Barat Daya (PBD), Yanto A. Ijie gerunduk Kantor Sekretariat Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, menolak penunjukkan Plt Pejabat Papua Barat Daya serta meminta jabatan strategis di lingkungan Provinsi Papua Barat Daya. Jumat (13/1).
Dalam tuntutannya, Tim meminta Pj Gubernur Papua Barat Daya harus melibatkan 3 tim pemekaran, yakni Tim Deklarator, Tim Presidium dan tim percepatan dalam lembagian jabaran esalon II, III dan IV sesuai perintah UU Otsus (80 persen/20 persen). Sebab, Sumber Daya Manusia (SDM) Orang Asli Papua sudah siap.
Selain itu, Tim juga meminta jabatan Strategi, Kepala BKPSDM, Kepala Badan Keuangan dan Kepala Bappeda. Dan jabatan strategis lainnya harus diisi oleh Orang Asli Papua sesuai perintah UU Otsus.
Juru Bicara Tim Deklarator Papua Barat Daya, Yanto A. Ijie menjelaskan kedatangan massa ke Kantor Gubernur Provinsi Papua Barat Daya bertujuan untuk memberikan penguatan dan dukungan penuh kepada Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Daya dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemerintahan agar tidak diintervensi oleh mantan Walikota Sorong.
“Mantan Walikota Sorong itu masih menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan Pemekaran PBD, yang selalu menekan dan mengintervensi Pj. Gubernur PBD dalam setiap kebijakan termasuk penetapan pejabat stuktural Esalon II atau penunjukkan Plt di Provinsi Papua Barat Daya,”jelasnya kepada awak media.
Kedatangan tim, sambung Yanto bahwa pihaknya juga meminta bagian dari 22 jabatan OPD yang dibentuk, sebab tim Deklarator sama sekali belum mendapatkan bagian atau jatah jabatan.
“Padahal kami yang mendeklarasikan, menggagas, dan mengkonsep Provinsi Papua Barat Daya. Harusnya sebagai orang yang berTuhan dan beragama merasa berdosa dalam mengambil kebijakan ini. Kami tidak dihargai, sehingga kami datang dan meminta jabatan itukan wajar,”tegasnya.
Harusnya, sambung Yanto dari 22 OPD yakni 15 OPD diperuntukkan bagi tim diantaranya 5 untuk Tim Presidium, 5 untuk Tim Deklarator dan 5 untuk tim percepatan Pemekaran PBD.
“Sisanya hak progratif Pj. Gubernur Papua Barat Daya, tapi sama sekali tidak ada. Justru tim percepatan Pemekaran PBD mengambil 10 OPD, ini ada apa. Jangan mengatasnamakan-atasnamakan untuk menopoli jabatan ini,”pungkasnya.
Selanjutnya, tim Deklarator menyerahkan tuntutan dan bersama dengan 10 perwakilan masyarakat melakukan diskusi bersama Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum, Yacob Kareth.(juh)















