
SORONG – Pj Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad melakukan peninjauan ke Sekretariat Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD), Senin (6/11).
Diketahui Sekretariat MRPBD beralamat di Jalan Jenderal Sudirman atau Jalan Baru tepatnya di Lantai 2 Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Sorong.
Pj Gubernur mengatakan MRPBD harus menjadi model di Daerah Otonomi Baru (DOB) lain di tanah Papua.
“Kita akan sama-sama berdiskusi lagi bersama kesekretariatan MRPBD, agar MRP di Papua Barat Daya ini bisa efektif bagi kepentingan perlindungan hak-hak orang asli Papua,” katanya.
Dikatakan juga bahwa tugas MRP yang mulia tapi persoalannya bisa efektif atau tidak, sehingga supporting pegawai MRP penting bagi tugas-tugas MRP nanti.
“MRP akan segera dilantik tetapi masih menunggu MRP di DOB yang belum selesai sehingga perlu bersabar sedikit,” katanya.
“Saya sudah telepon kementerian dalam negeri dan dalam waktu dekat MRP akan dilantik nanti semua sudah beres akan segera dilantik,” sambungnya.
Sementara itu, Plt Sekretaris MRPBD Bernardus Asmuruf mengatakan secara teknis sudah siap jika dilaksanakan pelantikan.
“Misalnya pelantikan dilakukan bulan ini atau bulan Desember pasti kami menyesuaikan, secara teknis kami siap,” katanya.
Dikatakan juga bahwa, ruangan MRPBD masih terbatas karena kapasitas ruangan kecil, yang ada sekarang ruangan Ketua MRPBD, Wakil-wakil Ketua dan ruang kerja Ketua Pokja.
“Sedangkan ruangan bagi 33 anggota MRPBD juga belum ada karena kapasitas gedung tidak cukup. Karena gedung ini ada tiga instasi di dalam yaitu Dinas Sosial, Kesbangpol dan MRPBD seharusnya hemat kami gedung ini khusus lembaga MRPBD,” jelasnya.
“Tadi Pak Gubernur sudah sampaikan juga bahwa tahun depan kedua Dinas itu akan segera keluar dan akan ditempatkan oleh lembaga MRPBD saja,” sambungnya.
Ia juga menambahkan bahwa pegawai MRPBD 33 ditambah 4 honorer, sehingga jumlahnya 37 orang.
“Mereka selalu aktif menjalankan roda lembaga MRPBD ini supaya bisa menjadi model di tanah Papua,” pungkasnya.(zia)















